
Rektorat Tunggu Mahasiswa ISI Padang Panjang: Tuntutan Rp105 Miliar, Krisis Ruang Kuliah hingga Polemik Jam Malam
AK47, PADANG PANJANG — Polemik antara mahasiswa dan jajaran pimpinan Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang belum menemukan titik akhir. Setelah aksi unjuk rasa mahasiswa pada Kamis, 3 September 2026, kini bola panas berada di tangan kedua belah pihak: mahasiswa menunggu jawaban konkret, sementara rektorat menyatakan siap membuka ruang dialog.
Hingga Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan sejumlah tuntutan belum kembali mendatangi gedung rektorat untuk melanjutkan dialog.
Pihak kampus menyatakan jajaran pimpinan telah siap menerima mahasiswa dan memberikan penjelasan atas berbagai persoalan yang dipersoalkan dalam aksi tersebut.
Hal itu disampaikan Susasrita Loravianti, S.Sn., M.Sn., kepada awak media.
Menurut pihak rektorat, pada saat aksi sebelumnya Rektor ISI Padang Panjang tengah menjalankan tugas di luar kampus. Karena itu, kesempatan untuk mempertemukan mahasiswa dengan pimpinan kampus secara langsung baru terbuka pada Jumat pagi.
Kini, jajaran pimpinan kampus memilih menunggu mahasiswa datang.
Namun persoalannya bukan sekadar apakah mahasiswa akan kembali ke meja dialog atau tidak.
Di balik aksi tersebut terdapat sejumlah pertanyaan serius yang menyentuh tiga persoalan besar: transparansi anggaran, kondisi fasilitas akademik, dan kebijakan penggunaan lingkungan kampus.
Ketiganya menjadi isu yang berpotensi terus bergulir apabila tidak dijawab secara terbuka dan disertai langkah penyelesaian yang terukur.
Rp105 Miliar Dipertanyakan, Mahasiswa Minta Anggaran Dibuka
Salah satu bagian paling sensitif dalam tuntutan mahasiswa adalah persoalan pengelolaan keuangan kampus.
Mahasiswa mempertanyakan bagaimana anggaran ISI Padang Panjang direncanakan, dialokasikan dan direalisasikan untuk menunjang kegiatan pendidikan.
Dalam tuntutannya, mahasiswa merujuk pada laporan keuangan tahun 2024 dan menyebut adanya beberapa sumber pendapatan kampus.
Di antaranya alokasi APBN sekitar Rp88,53 miliar, pendapatan jasa layanan kepada mahasiswa sekitar Rp15,28 miliar, serta pendapatan BLU lainnya sekitar Rp933 juta.
Jika angka-angka tersebut dijumlahkan, totalnya berada di kisaran Rp105 miliar.
Angka inilah yang kemudian menjadi sorotan mahasiswa.
Tetapi yang dipersoalkan mahasiswa bukan semata-mata keberadaan angka Rp105 miliar tersebut.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: ke mana anggaran tersebut dialokasikan, berapa yang sudah direalisasikan, apa hasilnya, dan sejauh mana mahasiswa merasakan dampaknya dalam proses pendidikan?
Mahasiswa menilai besarnya anggaran harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi mengenai perencanaan dan penggunaannya.
Mereka meminta kampus memberikan penjelasan mengenai sumber penerimaan, penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, hingga program pembangunan fasilitas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan akademik.
Dengan kata lain, mahasiswa ingin mengetahui hubungan antara anggaran yang tersedia dengan kondisi nyata yang mereka hadapi di lingkungan kampus.
Sebab, menurut mereka, ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran tidak berhenti pada terserap atau tidaknya anggaran.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah uang tersebut benar-benar menghasilkan layanan pendidikan, ruang belajar, fasilitas praktik, studio, auditorium dan sarana penunjang yang layak.
“Dengan jumlah dana sebesar itu, kami berhak mempertanyakan bagaimana uang tersebut direncanakan digunakan, apa yang sudah direalisasikan dan apa yang belum direalisasikan,” demikian substansi tuntutan mahasiswa.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan yang diangkat mahasiswa bukan sekadar kritik terhadap kebijakan kampus, melainkan menyentuh langsung isu akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Gedung Kuliah Bersama Belum Tuntas, Ruang Belajar Jadi Persoalan
Di lapangan, mahasiswa juga menghadapi persoalan lain yang mereka nilai tidak kalah serius: keterbatasan fasilitas.
Salah satu yang disorot adalah pembangunan Gedung Kuliah Bersama yang hingga kini disebut mahasiswa belum terselesaikan.
Bagi mahasiswa, persoalan gedung bukan sekadar masalah konstruksi.
Ketika pembangunan fasilitas utama belum dapat dimanfaatkan secara optimal, konsekuensinya merembet ke persoalan lain: ketersediaan ruang kuliah, jadwal perkuliahan, ruang praktik hingga aktivitas produksi karya.
Mahasiswa menyebut jumlah ruang yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan program studi.
Akibatnya, terdapat program studi yang harus menggunakan ruangan milik program studi lain secara bergantian.
Situasi ini kemudian memunculkan persoalan baru.
Ruang yang seharusnya dapat digunakan secara fleksibel untuk kegiatan akademik menjadi terbatas karena harus berbagi dengan kebutuhan program studi lainnya.
Bagi institusi pendidikan seni, keterbatasan ruang memiliki konsekuensi yang lebih kompleks dibandingkan sekadar keterbatasan ruang kelas.
Mahasiswa tidak hanya membutuhkan ruang untuk duduk mendengarkan perkuliahan.
Mereka membutuhkan ruang untuk latihan, eksplorasi, praktik, produksi karya, latihan pertunjukan, pengerjaan tugas dan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Karena itu, mahasiswa menilai persoalan sarana dan prasarana harus dilihat sebagai bagian dari kualitas proses pendidikan itu sendiri.
Kuliah Sampai Akhir Pekan, Efek Domino Keterbatasan Ruang
Keterbatasan ruang juga disebut berdampak terhadap pengaturan jadwal perkuliahan.
Mahasiswa menyoroti adanya kegiatan perkuliahan yang berlangsung hingga akhir pekan.
Bagi mahasiswa, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan ruang telah menimbulkan efek domino terhadap sistem perkuliahan.
Semakin sedikit ruang yang tersedia, semakin kompleks pula pengaturan jadwal.
Dan ketika jadwal harus diperpanjang hingga akhir pekan, mahasiswa kembali berhadapan dengan persoalan waktu untuk kegiatan lain, termasuk praktik dan produksi karya.
Situasi tersebut menjadi pertanyaan tersendiri bagi pengelola kampus.
Apakah keterbatasan fasilitas harus terus dibayar dengan memperpanjang waktu penggunaan ruang?
Atau harus ada solusi struktural berupa penambahan fasilitas dan penataan kembali kapasitas ruang berdasarkan kebutuhan setiap program studi?
Pertanyaan itulah yang kini menunggu jawaban dari pihak kampus.
Auditorium Belum Selesai, Produksi Seni Ikut Terdampak
Persoalan fasilitas juga merembet pada kondisi auditorium yang disebut mahasiswa masih dalam proses renovasi.
Bagi kampus seni, auditorium bukan sekadar gedung pelengkap.
Ruang tersebut berkaitan erat dengan kegiatan pertunjukan, produksi seni, presentasi karya dan berbagai aktivitas akademik mahasiswa.
Ketika fasilitas tersebut belum dapat digunakan secara optimal, mahasiswa harus mencari alternatif ruang lain.
Dalam kondisi jumlah ruang yang memang sudah terbatas, persoalan tersebut berpotensi menciptakan benturan penggunaan fasilitas.
Mahasiswa menilai kondisi ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pimpinan kampus.
Sebab, pendidikan seni memiliki kebutuhan ruang yang tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan pendidikan berbasis teori.
Ada proses latihan.
Ada produksi.
Ada eksplorasi.
Ada pertunjukan.
Dan ada karya yang harus diselesaikan.
Semua membutuhkan ruang.
Jam Malam Dipersoalkan: Kampus Seni Tak Berhenti Saat Jam Kuliah Berakhir
Persoalan berikutnya yang menjadi sorotan adalah pembatasan penggunaan lingkungan kampus pada malam hari.
Mahasiswa mempersoalkan kewajiban meninggalkan lingkungan kampus sekitar pukul 23.00 hingga 00.00 WIB dengan alasan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar.
Dari perspektif mahasiswa, kebijakan tersebut perlu dievaluasi.
Bukan karena mereka mengabaikan keamanan atau kenyamanan lingkungan, tetapi karena karakter pendidikan seni memiliki kebutuhan aktivitas yang berbeda.
Ketika ruang yang tersedia pada siang hari terbatas, mahasiswa membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan latihan dan produksi karya.
Persoalannya kemudian menjadi seperti lingkaran yang sulit diputus.
Ruang terbatas pada siang hari. Penggunaan ruang dibatasi pada malam hari. Sementara tugas dan produksi karya terus berjalan.
Di sinilah mahasiswa meminta kampus mencari jalan tengah.
Mereka tidak sekadar meminta kampus membuka fasilitas tanpa batas.
Mahasiswa mendorong adanya mekanisme yang jelas, aman dan terkontrol untuk penggunaan studio, ruang praktik maupun fasilitas pendukung lainnya di luar jam perkuliahan.
Artinya, persoalan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap diperhatikan, tetapi kebutuhan akademik mahasiswa juga tidak diabaikan.
Mahasiswa Tidak Hanya Menuntut, Mereka Meminta Kepastian
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan seruan kepada rekan-rekan mereka untuk tetap mengawal tuntutan.
“Jangan takut. Kita sama-sama punya hak. Kita sama-sama menuntut hak kepada pimpinan,” demikian seruan yang terdengar di tengah massa mahasiswa.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa aksi tidak diposisikan sebagai agenda sesaat.
Mahasiswa menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti setelah demonstrasi selesai.
Mereka ingin mengawal jawaban pimpinan kampus sekaligus memastikan setiap kesepakatan memiliki tindak lanjut.
Di titik inilah polemik tersebut memasuki fase yang lebih penting.
Sebab demonstrasi dapat berakhir dalam hitungan jam.
Tetapi persoalan fasilitas, anggaran dan kebijakan kampus tidak selesai hanya dengan pernyataan.
Yang dibutuhkan mahasiswa adalah kepastian.
Kapan persoalan diselesaikan?
Apa langkah yang dilakukan?
Siapa yang bertanggung jawab?
Berapa lama target penyelesaiannya?
Dan bagaimana mahasiswa dapat mengawalnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pihak rektorat.
Rektorat Ditunggu Menjawab, Mahasiswa Ditunggu Kembali
Pihak kampus menyatakan siap menerima mahasiswa.
Mahasiswa sendiri telah menyampaikan tuntutan.
Maka yang tersisa adalah mempertemukan keduanya dalam satu forum yang terbuka dan substantif.
Ruang dialog menjadi penting agar persoalan tidak berkembang menjadi perang pernyataan melalui media maupun aksi massa.
Rapat terbuka, penjelasan mengenai anggaran, pemaparan kondisi pembangunan, data penggunaan ruangan dan penjelasan mengenai kebijakan jam operasional dapat menjadi bahan untuk menguji seluruh persoalan secara objektif.
Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut konsisten mengawal aspirasi mereka dengan data dan argumentasi.
Sebab ketika mahasiswa meminta transparansi, transparansi juga harus menjadi prinsip dalam menyampaikan tuntutan.
Ketika kampus meminta dialog, dialog tersebut pun harus menghasilkan sesuatu yang dapat diukur.
Bola Panas Kini di Tengah Lapangan
Polemik ISI Padang Panjang pada akhirnya bukan sekadar persoalan mahasiswa versus rektorat.
Ada persoalan tata kelola yang harus dijelaskan.
Ada fasilitas yang dipertanyakan.
Ada pembangunan yang ditunggu.
Ada ruang kuliah yang terbatas.
Ada kebutuhan mahasiswa seni yang membutuhkan waktu dan ruang lebih fleksibel.
Dan ada angka anggaran sekitar Rp105 miliar yang kini menjadi sorotan mahasiswa.
Semua persoalan itu membutuhkan jawaban yang berbasis data.
Bukan sekadar bantahan.
Bukan pula sekadar janji.
Rakyat dan civitas akademika berhak mengetahui bagaimana sebuah perguruan tinggi mengelola sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Sementara mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika memiliki kepentingan langsung terhadap kualitas fasilitas dan layanan pendidikan yang mereka terima.
Karena itu, pertemuan antara mahasiswa dan rektorat bukan lagi sekadar agenda menjawab aksi demonstrasi.
Ini adalah momentum untuk membuktikan apakah kritik dapat dijawab dengan keterbukaan dan apakah tuntutan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret.
Jika memang seluruh persoalan memiliki penjelasan dan dasar yang kuat, forum dialog menjadi ruang terbaik untuk membukanya.
Namun jika memang terdapat fasilitas yang belum optimal, pembangunan yang belum selesai atau kebijakan yang perlu dievaluasi, maka publik tentu menunggu langkah penyelesaiannya.
Pada akhirnya, yang akan dinilai bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang mampu memberikan jawaban, membuka data dan menghadirkan solusi nyata.
Kini rektorat menyatakan menunggu mahasiswa.
Mahasiswa menyatakan akan mengawal tuntutan.
Dan publik menunggu satu hal yang jauh lebih penting: jawaban yang terang dan tindakan yang nyata.
(AK/Che)
#Headline #ISIPadangPanjang #SumateraBarat