
Wawako Maigus Nasir Turun Langsung ke CFD, Kejar Pendaftaran Perlinsos: Warga Diminta Segera Daftar Hingga 31 Agustus
AK47, Padang — Pemerintah Kota Padang terus menggenjot percepatan pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Memasuki penghujung batas waktu pendaftaran, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (30/8/2026).
Bukan sekadar menghadiri kegiatan rutin akhir pekan, kehadiran Maigus Nasir di Stand Dinas Sosial Kota Padang di depan Kantor Disnakerin Kota Padang menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan semakin banyak warga masuk dalam sistem pendataan sosial yang tengah dibangun.
Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, jajaran Dinas Sosial serta para Agen Pendamping Perlinsos, Maigus Nasir melihat langsung proses pelayanan dan pendaftaran masyarakat yang datang ke lokasi.
Di tengah aktivitas warga yang menikmati suasana CFD, pemerintah sekaligus menyampaikan pesan penting: jangan menunggu sampai batas akhir untuk mendaftarkan diri.
Pasalnya, pendaftaran Portal Perlinsos dijadwalkan ditutup pada 31 Agustus 2026.
Bukan Sekadar Data, Menyangkut Akses Perlindungan Sosial
Maigus Nasir menegaskan, Portal Perlinsos tidak boleh dipandang sebatas program pendataan masyarakat. Menurutnya, keberadaan data sosial yang akurat merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan perlindungan sosial pemerintah dapat menyentuh masyarakat secara tepat.
Ia pun mengajak seluruh warga Kota Padang, tanpa melihat latar belakang kondisi ekonomi, untuk ikut melakukan pendaftaran.
“Ini bukan membedakan warga kurang mampu dan mampu. Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Padang,” tegas Maigus Nasir.
Pesan tersebut menjadi penting karena masih ada masyarakat yang menganggap pendataan sosial hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Padahal, pemerintah tengah mendorong terbentuknya satu basis data kesejahteraan sosial yang lebih komprehensif. Dengan data yang semakin lengkap, pemerintah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan dan menentukan program yang berkaitan dengan masyarakat.
Baru 116.800 KK, Target 303.724 KK
Percepatan pendaftaran menjadi perhatian serius karena capaian pendataan hingga 29 Agustus 2026 masih berada di angka 116.800 Kepala Keluarga (KK).
Sementara itu, target keseluruhan yang harus dicapai mencapai 303.724 KK.
Artinya, masih terdapat sekitar 186.924 KK yang belum terdaftar berdasarkan data tersebut.
Angka itu menunjukkan masih besarnya pekerjaan yang harus dikejar pemerintah menjelang penutupan pendaftaran pada 31 Agustus.
Karena itu, Dinas Sosial Kota Padang bersama para Agen Pendamping Perlinsos terus membuka akses pelayanan agar masyarakat tidak kesulitan melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Agen Pendamping di kelurahan, kantor kelurahan, kantor kecamatan, maupun Stand Dinas Sosial yang disediakan pemerintah.
Masyarakat yang belum melakukan pendaftaran diimbau segera memanfaatkan kanal pelayanan yang tersedia.
Pemerintah Kejar Ketertinggalan, Warga Diminta Aktif
Kehadiran Wawako Maigus Nasir di tengah masyarakat menjadi sinyal bahwa percepatan pendataan Perlinsos tidak hanya menjadi urusan teknis Dinas Sosial.
Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat mengetahui manfaat dan pentingnya pendataan tersebut sekaligus memiliki kesempatan yang mudah untuk mendaftarkan diri.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting. Pemerintah tidak mungkin membangun data sosial yang akurat apabila masyarakat tidak ikut memastikan data keluarganya tercatat.
Data yang lengkap dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting agar program pemerintah tidak salah sasaran.
Sebaliknya, apabila masih banyak keluarga yang belum masuk dalam sistem, maka gambaran kondisi sosial masyarakat yang dimiliki pemerintah belum sepenuhnya utuh.
Jangan Tunggu Hari Terakhir
Dinas Sosial Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pendaftaran.
31 Agustus 2026 menjadi batas waktu yang harus diperhatikan warga.
Masyarakat yang belum terdaftar disarankan segera mendatangi titik pelayanan terdekat, baik melalui Agen Pendamping Perlinsos, kantor kelurahan, kantor kecamatan maupun Stand Dinas Sosial.
Momentum CFD pun dimanfaatkan pemerintah sebagai ruang pelayanan sekaligus edukasi publik. Warga tidak hanya datang untuk berolahraga dan menikmati ruang publik, tetapi juga dapat memperoleh informasi serta mengurus kebutuhan administrasi sosial.
Bagi Pemko Padang, percepatan ini bukan semata mengejar angka capaian.
Lebih jauh, pemerintah ingin membangun satu data kesejahteraan sosial yang mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih akurat, sehingga kebijakan perlindungan sosial ke depan dapat disusun berdasarkan data yang benar.
Sebab, di balik setiap angka dalam sistem tersebut, terdapat keluarga dan warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Dan sebelum pintu pendaftaran ditutup, Pemko Padang mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan satu hal sederhana: pastikan keluarga sudah terdata.
Satu Data, Satu Akses, Menuju Kesejahteraan Warga Padang.
(AK)
#Headline #Padang #Daerah #Parlinsos
