-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Janji Keuntungan Berujung Laporan Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T14:23:28Z

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Janji Keuntungan Berujung Laporan Polisi



AK47, Jakarta — Nama Ruben Samuel Onsu kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena panggung hiburan, melainkan perkara hukum. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.


Status hukum Ruben dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik menggelar perkara dan menyatakan terdapat dasar untuk melanjutkan proses hukum terhadapnya.


Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (20/8/2026), sekaligus membuka babak baru perkara yang pertama kali dilaporkan hampir setahun lalu.


Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

 

“Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).


Dari Tawaran Investasi hingga Laporan Polisi


Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.


Dalam laporan tersebut, P tercatat sebagai pelapor, DM sebagai korban, sedangkan Ruben merupakan pihak yang dilaporkan.


Persoalan disebut bermula ketika Ruben menawarkan korban untuk menanamkan modal dalam usaha jual beli produk yang dijalankannya.


Tawaran tersebut kemudian menarik perhatian korban. Keduanya lantas membuat kesepakatan mengenai penyerahan modal sekaligus keuntungan yang dijanjikan.


Korban kemudian menyerahkan sejumlah dana sebagaimana kesepakatan.


Namun, persoalan muncul ketika waktu pembayaran yang dijanjikan tiba.


Keuntungan yang disebut telah dijanjikan tak kunjung diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga belum dikembalikan.


Situasi tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi.


“Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.


Polisi Kumpulkan Keterangan, Status Ruben Berubah


Perkara tersebut pada awalnya masih berada pada tahap penyelidikan. Namun, setelah proses pendalaman dilakukan, polisi meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.


Sejak saat itu, penyidik bergerak mengumpulkan keterangan dan bahan penyidikan.


Lebih dari enam saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli.


Keterangan para saksi tersebut kemudian dikaji penyidik sebelum perkara dibawa ke gelar perkara.


Hasil gelar perkara akhirnya menjadi titik balik.


Ruben yang sebelumnya berstatus terlapor kini resmi menyandang status tersangka.


Penetapan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perkara tidak berhenti pada laporan korban, tetapi telah masuk ke tahapan penyidikan dengan Ruben sebagai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan.


Nilai Kerugian Masih Misteri


Meski status Ruben telah berubah menjadi tersangka, polisi belum membuka berapa nilai kerugian yang dialami korban.


Jenis produk yang disebut menjadi objek usaha jual beli tersebut juga belum diungkap secara rinci.


Polisi beralasan, informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan.


“Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” kata Joko.


Artinya, masih ada sejumlah bagian penting dalam perkara ini yang belum dibuka ke publik.


Berapa modal yang diserahkan? Berapa keuntungan yang dijanjikan? Berapa total kerugian korban? Dan seperti apa sebenarnya mekanisme usaha yang ditawarkan?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menunggu jawaban dari penyidik.


Ruben Belum Diperiksa sebagai Tersangka


Ironisnya, meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Ruben belum menjalani pemeriksaan dalam status barunya tersebut.


Polisi kini tengah menyiapkan agenda pemanggilan.


Pemeriksaan sebagai tersangka diperkirakan dilakukan pada pekan depan di Polres Metro Jakarta Selatan.


“Kalau kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujar Joko.


“Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” sambungnya.


Pemeriksaan tersebut bakal menjadi momen penting untuk mengurai versi Ruben terkait perkara yang kini menjeratnya.


Penyidik nantinya akan meminta keterangan Ruben mengenai tawaran investasi, kesepakatan dengan korban, penyerahan modal, janji keuntungan, hingga alasan keuntungan dan modal yang disebut belum dikembalikan.


Kasus Kini Masuk Fase Penentuan


Penetapan tersangka membuat perkara ini semakin serius.


Polisi masih akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan hubungan hukum antara Ruben dengan korban. Hasil pemeriksaan terhadap Ruben juga akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penyidikan berikutnya.


Sementara itu, publik kini menunggu satu hal: apa sebenarnya yang terjadi di balik kesepakatan investasi tersebut?


Sebab, perkara ini bukan lagi sebatas sengketa atau persoalan pembayaran keuntungan. Berdasarkan keterangan kepolisian, perkara telah ditangani sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka.


Namun, proses hukum masih berjalan. Penetapan tersangka bukan putusan pengadilan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Pekan depan, pemeriksaan Ruben sebagai tersangka akan menjadi salah satu kunci untuk membuka lebih terang perkara yang sejak awal bermula dari tawaran modal dan janji keuntungan tersebut.


(AK)


#Penipuan #Hukum #Headline #Selebritis #RubenOnsu

×
Berita Terbaru Update