
Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga Akhir 2026, Dinsos Padang Dorong Warga Segera Mutakhirkan Data
AK47, Padang — Kesempatan masyarakat untuk masuk dan memperbarui data Perlindungan Sosial (Perlinsos) diperpanjang hingga 31 Desember 2026. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang meminta warga yang belum terdata maupun memiliki perubahan kondisi keluarga untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
Perpanjangan pendaftaran ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat yang memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat di daerah untuk melakukan pendaftaran sekaligus pemutakhiran data.
Dinsos Kota Padang menilai langkah tersebut penting karena kelengkapan dan akurasi data menjadi salah satu faktor yang menentukan ketepatan sasaran program bantuan sosial pada tahun mendatang.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan perpanjangan waktu tersebut menjadi peluang bagi masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam pendataan untuk segera melengkapi informasi keluarganya.
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027," ujar Eri, Jumat (4/9/2026).
Baru 40,69 Persen dari Sasaran yang Terdata
Data Dinsos Kota Padang menunjukkan, hingga 31 Agustus 2026, sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran yang terdata di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.
Angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan cakupan pendataan masyarakat.
Karena itu, Dinsos Padang mendorong masyarakat yang belum mendaftarkan diri maupun yang datanya sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini agar segera melakukan pendaftaran atau pemutakhiran sebelum batas waktu berakhir.
Bagi pemerintah, pendataan bukan sekadar persoalan menambah jumlah keluarga yang tercatat. Lebih dari itu, data Perlinsos diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Data yang tidak diperbarui berpotensi membuat kondisi sebuah keluarga tidak tergambarkan secara utuh. Sebaliknya, data yang terus dimutakhirkan dapat membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Jadi Acuan Bansos 2027
Eri menegaskan, data yang dihimpun melalui Portal Perlinsos nantinya menjadi salah satu bahan acuan pemerintah pusat dalam penyusunan dan penyaluran bantuan sosial tahun 2027.
“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat," katanya.
Dengan demikian, perpanjangan waktu hingga akhir Desember bukan sekadar tambahan waktu administratif. Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan kondisi keluarganya tercermin dalam data pemerintah.
Terlebih, kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan komposisi anggota keluarga, kondisi pekerjaan, maupun keadaan sosial ekonomi lainnya perlu tergambar dalam data yang digunakan pemerintah.
Semakin akurat data yang tersedia, semakin besar pula peluang pemerintah memiliki dasar yang lebih baik dalam menentukan kebijakan perlindungan sosial dan mengarahkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan.
Tantangan Menjangkau Masyarakat
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kota Padang, Syaiful Andri, mengatakan perpanjangan waktu pendaftaran juga diharapkan mampu memperluas jangkauan pendataan.
Menurutnya, salah satu tantangan yang perlu diperhatikan adalah masih adanya kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan digital.
Karena itu, perpanjangan waktu diharapkan memberikan kesempatan lebih luas agar masyarakat yang sebelumnya belum sempat melakukan pendaftaran dapat memperoleh akses untuk melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data.
“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos," ujar Syaiful.
Jangan Tunggu hingga Batas Akhir
Dinsos Kota Padang mengimbau masyarakat yang merasa belum terdata atau perlu melakukan pembaruan informasi untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pemerintah tidak hanya membutuhkan data dalam jumlah besar, tetapi juga data yang lengkap, akurat, dan menggambarkan kondisi masyarakat secara aktual.
Pendaftaran yang dilakukan lebih awal juga dapat memberikan ruang apabila masyarakat masih membutuhkan perbaikan atau pemutakhiran data.
Dengan batas waktu yang kini diperpanjang hingga 31 Desember 2026, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memastikan data keluarganya tercatat dengan benar.
Bagi Dinsos Padang, semakin banyak masyarakat yang terdata bukan semata-mata mengejar angka. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan basis data perlindungan sosial yang lebih kuat sehingga kebijakan pemerintah, khususnya penyaluran bansos 2027, dapat dilakukan dengan dasar data yang semakin baik.
Karena itu, kesempatan hingga penghujung 2026 tersebut diharapkan tidak berlalu begitu saja. Data yang benar hari ini dapat menjadi bagian penting dalam memastikan program perlindungan sosial pemerintah pada 2027 lebih tepat sasaran.
(AK)
#Headline #DinasSosialPadang #Padang #Daerah