-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

“Garis Dua” Dijual Rp3 Juta di Medsos, Dugaan Jasa Aborsi Bikin Heboh Menkes dan Polisi Bergerak

Rabu, 16 September 2026 | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T16:20:21Z

“Garis Dua” Dijual Rp3 Juta di Medsos, Dugaan Jasa Aborsi Bikin Heboh Menkes dan Polisi Bergerak



AK47, Jakarta - Jagat media sosial dihebohkan oleh dugaan promosi jasa aborsi yang disebut menyasar perempuan dengan kehamilan tidak direncanakan. Bukan sekadar menawarkan layanan, unggahan yang beredar bahkan mencantumkan paket dan nominal harga hingga jutaan rupiah.


Informasi tersebut kini mulai memasuki radar pemerintah dan aparat kepolisian.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku baru mengetahui informasi mengenai dugaan promosi layanan aborsi tersebut setelah mendapat pertanyaan dari awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).


Respons Budi pun tegas. Ia meminta materi promosi yang beredar di media sosial dikirimkan kepadanya untuk ditindaklanjuti.

 

“Wah, saya baru tahu tuh. Boleh tuh dikirim ke saya nanti. Coba dikirim ke saya deh. Jadi, nanti saya minta diberesin. Harusnya nggak boleh itu,” kata Budi.


Tak berhenti pada permintaan informasi, Budi memastikan Kementerian Kesehatan akan mengusut dugaan tersebut.

 

“Iya dong, kita akan mengusut, pasti,” tegasnya.


Dari Kalimat “Atasi Garis Dua” hingga Daftar Harga


Dugaan promosi tersebut ramai setelah seorang pengguna Threads membagikan unggahan dari akun @dontpanic.co.id.


Dalam materi yang beredar, terdapat kalimat promosi yang menyebut:


“Gen Z Solution Atasi garis 2 mu bersama kami Order Now!”


Frasa “garis dua” menjadi sorotan karena lazim digunakan untuk menyebut hasil tes kehamilan positif.


Tak hanya menggunakan bahasa promosi, materi yang beredar juga mencantumkan daftar harga. Tarif yang disebut dalam unggahan tersebut berkisar mulai Rp1,8 juta untuk paket satu bulan hingga Rp3 juta untuk paket empat bulan.


Nominal tersebut membuat persoalan semakin menjadi perhatian publik.


Namun demikian, informasi yang beredar di media sosial tersebut masih harus diverifikasi. Belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan unggahan bahwa layanan tersebut benar-benar telah dilakukan, siapa pelaksana sebenarnya, maupun apakah seluruh informasi yang dicantumkan dalam materi promosi tersebut benar.


Justru hal itulah yang kini menjadi pekerjaan aparat.


Menkes: “Harusnya Nggak Boleh”


Pernyataan Budi menjadi sinyal bahwa pemerintah akan menelusuri keberadaan promosi tersebut.


Menkes meminta materi yang beredar dikirimkan agar dapat ditindaklanjuti. Pemerintah perlu memastikan apakah terdapat aktivitas layanan kesehatan yang dilakukan di luar ketentuan, siapa pihak yang mengoperasikannya, serta bagaimana layanan tersebut dipasarkan kepada masyarakat.


Perhatian pemerintah juga tidak terlepas dari medium yang digunakan.


Media sosial memungkinkan sebuah promosi menjangkau calon pengguna secara cepat dan luas. Dengan kemasan yang menyasar kelompok tertentu dan menggunakan bahasa populer, informasi semacam itu dapat menyebar jauh lebih cepat dibandingkan promosi konvensional.


Polda Metro Jaya Turun Tangan


Tak hanya Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya turut mendalami informasi yang sama.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sejumlah direktorat dan unit telah melakukan pendalaman.

 

“Sedang didalami Dit Siber, Krimum, Krimsus dan PPA/PPO terkait informasi tersebut,” ujarnya.


Keterlibatan sejumlah unit tersebut membuat dugaan promosi jasa aborsi ini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan warganet.


Polisi kini memiliki pekerjaan untuk membongkar fakta di balik materi yang beredar.


Mulai dari menelusuri akun yang mengunggah konten, pengelola di balik akun, komunikasi dengan calon pengguna, hingga memastikan apakah terdapat aktivitas layanan sebagaimana yang ditawarkan dalam materi promosi.


Siapa di Balik Akun dan Ke Mana Uangnya?


Pertanyaan terbesar yang kini menunggu jawaban adalah siapa sebenarnya pihak di balik promosi tersebut.


Apakah akun tersebut benar-benar menawarkan layanan sebagaimana yang tertulis?


Apakah ada pihak lain yang terlibat?


Di mana layanan tersebut dijalankan?


Bagaimana calon pengguna melakukan pemesanan dan pembayaran?


Dan yang tidak kalah penting, apakah layanan tersebut benar-benar diberikan kepada orang yang melakukan pemesanan?


Pertanyaan-pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan dan pemeriksaan bukti digital maupun bukti lainnya.


Karena itu, jejak digital diperkirakan menjadi salah satu pintu masuk penting dalam pengusutan kasus ini.


Viral, tetapi Belum Berarti Terbukti


Di tengah derasnya penyebaran informasi, publik perlu membedakan antara dugaan, promosi yang beredar, dan fakta yang telah dibuktikan melalui penyelidikan.


Sebuah unggahan di media sosial belum otomatis membuktikan bahwa tindak pidana telah terjadi.


Karena itu, hasil pendalaman Kementerian Kesehatan dan kepolisian akan menjadi penentu untuk mengungkap fakta sebenarnya.


Yang sudah jelas, isu tersebut telah mendapat perhatian serius.


Menkes Budi Gunadi Sadikin meminta dugaan tersebut diusut. Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah melibatkan Dit Siber, Krimum, Krimsus serta PPA/PPO untuk melakukan pendalaman.


Kini publik menunggu satu hal: siapa sebenarnya yang berada di balik promosi “garis dua” tersebut, apakah layanan itu benar-benar beroperasi, dan apakah ada pelanggaran hukum di baliknya?


Jawaban atas pertanyaan tersebut berada di tangan hasil penyelidikan aparat.


(AK)


#Headline #Aborsi #Nasional #Hukum

×
Berita Terbaru Update