-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Desil Bansos Bikin Geger, Gus Ipul Bongkar Fakta: Data BKKBN Tak Salah, Warga Tak Otomatis Kehilangan Bantuan

Minggu, 06 September 2026 | September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T08:42:34Z

Desil Bansos Bikin Geger, Gus Ipul Bongkar Fakta: Data BKKBN Tak Salah, Warga Tak Otomatis Kehilangan Bantuan



AK47, Jakarta — Perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi sorotan dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa posisi desil mereka berubah, bahkan ada kekhawatiran perubahan tersebut berujung pada penghentian bantuan sosial (bansos).


Di tengah polemik itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akhirnya angkat bicara.


Gus Ipul meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan bahwa perubahan desil terjadi karena data Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN bermasalah.


Ia justru memberikan penegasan keras: data BKKBN tidak salah.


“Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).


Pernyataan ini sekaligus meluruskan persepsi yang berkembang bahwa satu sumber data menjadi penyebab berubahnya status sosial ekonomi masyarakat dalam sistem pemeringkatan desil.


Menurut Gus Ipul, persoalannya jauh lebih kompleks.


Bukan Satu Data, Bukan Satu Kementerian


DTSEN merupakan hasil konsolidasi data dari berbagai sumber pemerintah.


Jadi, posisi seseorang dalam desil tidak ditentukan hanya oleh data Kemensos maupun BKKBN.


Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, BPS ditetapkan sebagai pengelola tunggal DTSEN. Sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan mendukung proses pemutakhiran.


Data yang masuk pun berasal dari berbagai sektor.


Ada data kependudukan dan sosial, data keluarga, data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN, hingga data kepemilikan kendaraan bermotor.


Seluruh informasi tersebut kemudian dikonsolidasikan untuk mendapatkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.


BPS selanjutnya melakukan proses verifikasi, validasi, hingga penyetaraan ukuran terhadap data yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga.


Dari proses tersebut kemudian lahirlah pemeringkatan desil 1 hingga desil 10.


Karena menggunakan banyak indikator dan sumber data, perubahan posisi seseorang tidak bisa serta-merta dianggap sebagai akibat kesalahan satu lembaga.


Desil Bisa Berubah, Karena Kondisi Warga Juga Berubah


Gus Ipul mengingatkan satu hal yang sering luput dalam perdebatan: data sosial ekonomi bukan sesuatu yang statis.


Kondisi masyarakat dapat berubah setiap saat.


Ada yang baru lahir, meninggal dunia, menikah, bercerai, pindah rumah, mendapatkan pekerjaan baru, kehilangan pekerjaan, mengalami peningkatan pendapatan, atau justru mengalami penurunan kemampuan ekonomi.


Karena itu, data yang hari ini menggambarkan kondisi seseorang belum tentu tetap relevan beberapa bulan kemudian.


“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” ujar Gus Ipul.


Namun pemerintah juga tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya data yang belum sesuai dengan kondisi faktual.


Jika ditemukan lonjakan atau perubahan desil yang dianggap tidak mencerminkan keadaan sebenarnya, pemerintah menyatakan proses pemutakhiran akan dilakukan.


“Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan [desil], ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” katanya.


Desil 10 Bukan Berarti Besok Bansos Hilang


Inilah bagian yang paling penting bagi masyarakat yang tengah cemas.


Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan desil tidak otomatis berarti bansos langsung dicabut.


Dengan kata lain, warga yang sementara tercatat berada pada desil tinggi tidak serta-merta kehilangan bantuan pada saat itu juga.


Pemerintah melakukan penetapan penerima bansos secara berkala, yakni setiap tiga bulan, berdasarkan hasil pemutakhiran data.


Proses tersebut juga melibatkan pemerintah daerah dan kemudian data kembali diolah serta diukur oleh BPS.


Jika terdapat desil yang dianggap tidak sesuai, masih terdapat mekanisme sanggah dan pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya.


“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” tegas Gus Ipul.


Penjelasan ini menjadi penting agar masyarakat tidak langsung menganggap angka desil sebagai sebuah “vonis” yang menentukan nasib bantuan secara seketika.


Merasa Data Salah? Warga Bisa Melawan dengan Jalur Resmi


Pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa data mereka tidak sesuai.


Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan masyarakat untuk melihat posisi desil sekaligus mengajukan usul maupun sanggah.


Masyarakat tidak harus menunggu pemerintah menemukan kesalahan tersebut.


Jika kondisi di lapangan berbeda dengan data yang tercatat, warga dapat mengajukan perbaikan.


Selain melalui aplikasi, pengajuan juga dapat dilakukan melalui kelurahan/desa maupun dinas sosial.


Di tingkat kelurahan dan desa terdapat operator yang dapat membantu proses pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG.


“Setiap desa/kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” jelas Gus Ipul.


Pesannya sederhana: jangan hanya mengeluh ketika data tidak sesuai gunakan mekanisme yang memang disediakan pemerintah untuk memperbaikinya.


Warga Mampu Masih Terima Bansos? Bisa Disanggah


Pengawasan juga tidak hanya berlaku bagi warga yang merasa berhak menerima bantuan.


Masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila mengetahui ada keluarga yang dinilai sudah mampu tetapi masih menerima bansos.


Sebaliknya, keluarga yang benar-benar membutuhkan tetapi belum tercatat juga dapat diusulkan.


Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin menjadikan masyarakat bagian dari proses pengawasan.


“Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena makin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan makin akurat,” kata Gus Ipul.


Digitalisasi Bansos Disiapkan untuk Memutus Masalah Data


Pemerintah kini juga mengembangkan sistem Digitalisasi Bansos.


Tujuannya bukan sekadar memindahkan proses pengajuan bantuan ke sistem digital, tetapi membangun sistem yang mampu menguji kelayakan penerima berdasarkan data lintas instansi.


Dalam sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengusulkan diri sendiri maupun orang lain.


Data pendukung kemudian diperiksa melalui keterhubungan dengan berbagai instansi pemerintah.


“Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah,” ungkap Gus Ipul.


Program ini sebelumnya diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan kini diperluas ke 42 kabupaten/kota.


Jika tahap uji coba berjalan baik, pemerintah menargetkan sistem tersebut dapat diterapkan secara nasional.


Target Besarnya: Bansos Tepat Sasaran


Digitalisasi dan integrasi data diharapkan menjadi salah satu jawaban atas persoalan lama penyaluran bansos: salah sasaran.


Ketidakakuratan data selama ini dapat membuat bantuan tidak diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan, sementara pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.


Dengan semakin banyak data yang terintegrasi, pemerintah berharap keputusan mengenai kelayakan penerima bansos dapat dibuat berdasarkan kondisi yang lebih aktual dan terukur.


Namun sistem secanggih apa pun tetap membutuhkan satu hal: data yang benar.


Karena itu, pemutakhiran tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat juga harus ikut mengoreksi ketika menemukan ketidaksesuaian.


Gus Ipul: Semua Laporan Akan Didalami


Gus Ipul bahkan mengatakan pemerintah terus memantau berbagai keluhan masyarakat, termasuk yang muncul di media sosial.


Ia mengakui bahwa informasi yang beredar di ruang digital memiliki beragam tingkat kebenaran.


Ada yang benar, ada yang hanya sebagian benar, dan ada pula yang tidak benar.


Namun pemerintah menyatakan seluruh informasi tersebut akan direspons dan didalami.


“Di media sosial ada informasi yang benar, ada yang setengah benar, dan ada juga yang tidak benar. Semuanya kita respons, kita dalami, dan kita tindaklanjuti karena kita benar-benar ingin mendapatkan data yang akurat,” ujarnya.


Polemik Desil Harus Berakhir pada Data yang Lebih Akurat


Polemik mengenai desil pada akhirnya bukan sekadar soal angka 1 sampai 10 yang muncul dalam sistem.


Di balik angka tersebut ada kehidupan jutaan masyarakat yang berharap bantuan pemerintah benar-benar jatuh kepada mereka yang membutuhkan.


Karena itu, perubahan desil harus dipahami secara proporsional.


Desil bukan angka yang bersifat permanen, dan kenaikan desil tidak otomatis berarti bansos langsung dicabut.


Yang jauh lebih penting adalah memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan.


Jika ada kesalahan, tersedia jalur perbaikan.


Jika ada warga yang layak tetapi belum menerima bantuan, tersedia mekanisme usulan.


Jika ada penerima yang dinilai sudah tidak layak, tersedia mekanisme sanggah.


Dan jika sistem digital yang sedang dikembangkan berhasil diterapkan secara nasional, pemerintah berharap keputusan penyaluran bansos ke depan semakin cepat, transparan, terukur, dan tepat sasaran.


Pesan Gus Ipul pun jelas: jangan salahkan satu sumber data. Perbaiki datanya, awasi prosesnya, dan pastikan bantuan benar-benar sampai kepada rakyat yang berhak.


(AK)


#Headline #Nasional #Kemensos

×
Berita Terbaru Update