
Akreditasi Tinggi, Fasilitas Dipertanyakan: Ketika “Mutu di Atas Kertas” Berhadapan dengan Realitas Mahasiswa ISI Padang Panjang
AK47, PADANG PANJANG — Akreditasi perguruan tinggi semestinya bukan sekadar label mutu yang terpampang dalam dokumen institusi. Akreditasi seharusnya menjadi cermin bahwa standar pendidikan yang dijanjikan kampus benar-benar hadir dan dirasakan mahasiswa dalam aktivitas akademik sehari-hari.
Namun, pertanyaan mengenai hal tersebut kini mencuat di kalangan mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang.
Sejumlah mahasiswa mempertanyakan kesesuaian antara kualitas yang tercermin melalui proses akreditasi dengan kondisi fasilitas yang mereka hadapi dalam kegiatan perkuliahan, latihan, produksi karya, hingga aktivitas kelembagaan.
Keluhan itu mencakup berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan ruang belajar, kondisi peralatan praktik, ruang latihan yang dinilai belum representatif, keterbatasan galeri, hingga pembangunan sejumlah fasilitas kampus.
Tidak hanya fasilitas fisik, mahasiswa juga mempertanyakan tata kelola penggunaan ruangan di luar jam perkuliahan, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan institusi, mekanisme pemberian honor, serta aspek perlindungan mahasiswa ketika menjalankan kegiatan akademik maupun kelembagaan di luar kampus.
Persoalan tersebut kemudian mengarah pada satu pertanyaan yang jauh lebih besar:
Apakah mutu perguruan tinggi hanya diukur dari terpenuhinya indikator akreditasi, atau benar-benar harus dirasakan mahasiswa setiap hari?
Akreditasi Dipertanyakan, Fasilitas Menjadi Sorotan
Salah satu persoalan yang paling banyak dipertanyakan mahasiswa berkaitan dengan fasilitas yang digunakan dalam proses pendidikan dan asesmen akreditasi.
Mahasiswa Seni Musik, misalnya, mempertanyakan kesesuaian antara kondisi fasilitas yang mereka gunakan sehari-hari dengan fasilitas yang ditampilkan ketika proses penilaian akreditasi berlangsung.
Menurut informasi yang berkembang dalam forum mahasiswa, terdapat penggunaan atau penyesuaian sejumlah ruangan ketika proses asesmen dilakukan.
Mahasiswa mempertanyakan apakah fasilitas yang diperlihatkan kepada asesor benar-benar mencerminkan kondisi yang secara rutin mereka gunakan untuk menjalankan proses pembelajaran.
Persoalan ini bukan perkara sepele.
Sebab, ketika sebuah institusi dinilai berdasarkan ketersediaan dan kualitas sarana-prasarana, mahasiswa sebagai pengguna utama tentu berhak mengetahui apakah fasilitas yang menjadi bagian dari penilaian tersebut memang dapat mereka akses dan manfaatkan dalam kegiatan akademik sehari-hari.
“Kalau saat penilaian akreditasi fasilitasnya berbeda dengan yang kami gunakan sehari-hari, bagaimana kami melihatnya?” ujar seorang mahasiswa dalam forum.
Pertanyaan itu menjadi titik penting dari keresahan yang berkembang.
Jika sebuah ruangan memiliki fasilitas yang lebih baik, tetapi penggunaannya tidak secara rutin dirasakan mahasiswa, maka muncul pertanyaan tentang representasi kondisi riil kampus dalam proses asesmen.
Tentu saja, hal tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam proses akreditasi.
Namun, pertanyaan mahasiswa layak dijawab secara terbuka.
Apakah ruangan tersebut memang fasilitas resmi institusi? Apakah mahasiswa dapat menggunakannya? Jika tidak, apa alasan penggunaannya dalam proses asesmen? Dan apakah asesor mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi fasilitas yang digunakan mahasiswa sehari-hari?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting untuk menghindari munculnya kesan bahwa terdapat perbedaan antara kondisi yang dipresentasikan kepada asesor dengan realitas yang dihadapi mahasiswa.
Bagi Mahasiswa Seni, Fasilitas Bukan Pelengkap
Persoalan fasilitas menjadi semakin krusial karena ISI Padang Panjang merupakan perguruan tinggi seni.
Dalam pendidikan seni, ruang latihan, studio, perangkat musik, peralatan praktik, ruang pertunjukan, galeri, hingga berbagai sarana produksi karya bukan sekadar fasilitas tambahan.
Semuanya merupakan bagian dari proses pendidikan itu sendiri.
Mahasiswa tidak hanya duduk di ruang kelas dan mendengarkan dosen.
Mereka harus berlatih.
Mereka harus bereksperimen.
Mereka harus memproduksi karya.
Mereka membutuhkan ruang untuk mengulang teknik, melakukan eksplorasi, berdiskusi, melakukan pementasan, mempersiapkan tugas akhir, hingga menyelesaikan berbagai proyek akademik.
Karena itu, keterbatasan fasilitas dapat berpengaruh langsung terhadap pengalaman belajar mahasiswa.
Ketika ruang latihan terbatas, mahasiswa harus berbagi waktu.
Ketika peralatan praktik tidak memadai, proses pembelajaran dapat menghadapi hambatan.
Ketika ruang produksi karya tidak representatif, mahasiswa berpotensi harus mencari alternatif di luar fasilitas kampus.
Di titik inilah persoalan fasilitas tidak lagi sekadar persoalan gedung.
Ini menyangkut kualitas proses pendidikan.
Ketika Ruang Kampus Tidak Hanya Dibutuhkan Saat Jam Kuliah
Mahasiswa juga mempertanyakan kebijakan penggunaan fasilitas kampus di luar jam perkuliahan.
Bagi mahasiswa seni, batas antara “jam kuliah” dan “waktu berkarya” tidak selalu sederhana.
Sebuah karya pertunjukan tidak lahir hanya dalam beberapa jam perkuliahan.
Latihan dapat berlangsung berulang kali.
Produksi membutuhkan persiapan.
Pementasan membutuhkan gladi.
Karya visual membutuhkan waktu pengerjaan.
Mahasiswa membutuhkan ruang untuk melakukan proses kreatif secara berkelanjutan.
Karena itu, kebijakan mengenai penggunaan ruangan di luar jam kuliah menjadi sangat penting.
Mahasiswa mempertanyakan apakah terdapat mekanisme yang jelas untuk mengakses ruang latihan dan fasilitas kampus di luar jadwal perkuliahan.
Jika akses diperbolehkan, bagaimana prosedurnya?
Jika dibatasi, apa dasar kebijakannya?
Dan jika fasilitas tersebut merupakan bagian dari sarana pendidikan, sejauh mana mahasiswa dapat memperoleh akses yang adil terhadapnya?
Pertanyaan tersebut semestinya tidak dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi.
Justru sebaliknya, transparansi aturan dapat mencegah munculnya kesalahpahaman antara mahasiswa dan pengelola kampus.
Mahasiswa Terlibat Kegiatan Institusi, Bagaimana Penghargaan dan Perlindungannya?
Sorotan mahasiswa juga melebar kepada keterlibatan mereka dalam berbagai kegiatan institusi.
Dalam sejumlah kegiatan kampus, mahasiswa tidak jarang menjadi bagian penting dari pelaksanaan acara.
Mereka dapat terlibat sebagai pengisi pertunjukan, tim teknis, pendukung produksi, panitia, hingga pelaksana berbagai aktivitas yang membawa nama institusi.
Karena itu, mahasiswa mempertanyakan bagaimana mekanisme penghargaan atau honor bagi mereka yang dilibatkan dalam kegiatan tertentu.
Apakah terdapat standar honor?
Siapa yang menentukan?
Apakah mahasiswa menerima informasi sejak awal mengenai bentuk penghargaan yang diberikan?
Dan bagaimana pertanggungjawaban anggarannya?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika mahasiswa menjalankan tugas yang tidak lagi sekadar berkaitan dengan kewajiban perkuliahan, tetapi ikut mendukung kegiatan institusi.
Di sisi lain, aspek perlindungan mahasiswa ketika menjalankan kegiatan di luar kampus juga menjadi perhatian.
Ketika mahasiswa dikirim atau dilibatkan dalam kegiatan yang membawa nama ISI Padang Panjang, siapa yang bertanggung jawab terhadap mereka?
Bagaimana aspek keselamatan dan keamanan diperhatikan?
Bagaimana mekanisme pendampingan?
Dan apabila terjadi persoalan di lapangan, kepada siapa mahasiswa harus meminta pertanggungjawaban?
Ini adalah pertanyaan tata kelola yang seharusnya mendapatkan jawaban jelas.
Jangan Sampai Akreditasi Berhenti di Ruang Asesor
Pada akhirnya, persoalan yang muncul di kalangan mahasiswa mengarah kepada isu yang lebih fundamental mengenai makna akreditasi.
Akreditasi memang diperlukan untuk memastikan perguruan tinggi memenuhi standar tertentu.
Tetapi ukuran keberhasilan sebuah institusi pendidikan tidak seharusnya berhenti pada saat asesor datang, dokumen diperiksa, ruangan ditinjau, dan penilaian selesai.
Ujian sesungguhnya justru dimulai setelah asesor meninggalkan kampus.
Ketika mahasiswa kembali masuk ruang kelas.
Ketika mahasiswa kembali berlatih.
Ketika mahasiswa kembali menggunakan alat praktik.
Ketika mahasiswa kembali mencari ruang untuk berkarya.
Ketika mahasiswa kembali membutuhkan galeri, studio, ruang pertunjukan dan berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Di sanalah mutu benar-benar diuji.
Sebab mahasiswa tidak hidup di dalam dokumen akreditasi.
Mahasiswa hidup di dalam realitas kampus.
Mereka merasakan langsung apakah ruang belajar nyaman atau tidak.
Mereka mengetahui apakah alat praktik dapat digunakan atau tidak.
Mereka merasakan apakah ruang latihan tersedia atau harus berebut jadwal.
Mereka mengetahui apakah fasilitas yang disebut sebagai penunjang pendidikan benar-benar mudah diakses atau hanya tersedia dalam kondisi tertentu.
Karena itu, “mutu di atas kertas” dan “mutu yang dirasakan” tidak boleh menjadi dua realitas yang berbeda.
Kampus Perlu Membuka Ruang Klarifikasi
Berbagai keluhan tersebut tentu tidak boleh berhenti sebagai tudingan sepihak.
Pihak ISI Padang Panjang memiliki hak sekaligus ruang yang luas untuk memberikan penjelasan.
Terutama mengenai fasilitas yang digunakan saat asesmen akreditasi, status dan fungsi ruangan, akses mahasiswa terhadap fasilitas tersebut, kondisi sarana-prasarana pembelajaran, kebijakan penggunaan ruang di luar jam kuliah, mekanisme honor mahasiswa, serta perlindungan mahasiswa dalam kegiatan di luar kampus.
Kampus juga penting menjelaskan bagaimana standar sarana dan prasarana yang menjadi bagian dari penilaian akreditasi diterapkan dalam kehidupan akademik sehari-hari.
Jika fasilitas memang tersedia, bagaimana akses mahasiswa terhadap fasilitas tersebut?
Jika ada keterbatasan, apa langkah perbaikannya?
Jika pembangunan fasilitas masih berjalan, kapan ditargetkan selesai?
Dan jika terdapat kebijakan tertentu, apakah mahasiswa telah mendapatkan informasi serta mekanisme yang jelas?
Jawaban tersebut diperlukan bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi justru untuk memastikan bahwa persoalan yang berkembang dapat ditempatkan secara proporsional.
Pertanyaan Besarnya: Untuk Siapa Mutu Itu Dibangun?
Perguruan tinggi pada akhirnya dibangun untuk memberikan layanan pendidikan kepada mahasiswa.
Karena itu, suara mahasiswa semestinya menjadi salah satu indikator penting dalam melihat apakah standar mutu benar-benar bekerja.
Akreditasi boleh menjadi bukti bahwa sebuah institusi telah memenuhi standar tertentu.
Namun, status tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup ruang kritik.
Sebaliknya, semakin tinggi standar yang diklaim sebuah perguruan tinggi, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitasnya.
Jika mahasiswa mempertanyakan fasilitas, berikan penjelasan.
Jika mahasiswa mempertanyakan kebijakan, buka data dan aturan.
Jika mahasiswa mempertanyakan penggunaan fasilitas dalam asesmen, jelaskan konteksnya secara terbuka.
Jika mahasiswa mempertanyakan honor dan perlindungan dalam kegiatan institusi, paparkan mekanismenya.
Sebab pada akhirnya, mutu pendidikan bukan hanya tentang apa yang tertulis dalam borang, melainkan apa yang benar-benar dirasakan mahasiswa.
Dan jika ada jarak antara keduanya, maka jarak itulah yang harus dibenahi.
Akreditasi seharusnya bukan sekadar panggung ketika asesor datang.
Ia harus menjadi cermin yang tetap menunjukkan wajah kampus yang sama sebelum, selama, maupun setelah proses penilaian selesai.
Kini, mahasiswa ISI Padang Panjang telah menyampaikan pertanyaannya.
Tinggal menunggu jawaban dari kampus: apakah “mutu” yang tercantum dalam dokumen akreditasi benar-benar sama dengan mutu yang mereka rasakan setiap hari?
(AK/Che)
#Headline #ISIPadangPanjang #Demonstrasi