-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

123.571 KK Sudah Daftar Portal Perlinsos, Pemko Padang Kejar Data Warga yang Belum Terjangkau

Jumat, 04 September 2026 | September 04, 2026 WIB Last Updated 2026-09-04T14:15:10Z

123.571 KK Sudah Daftar Portal Perlinsos, Pemko Padang Kejar Data Warga yang Belum Terjangkau



AK47, Padang — Upaya Pemerintah Kota Padang membenahi tata kelola perlindungan sosial memasuki babak baru. Melalui Portal Perlinsos, pemerintah kini tidak hanya mengejar jumlah warga yang mendaftar, tetapi juga membangun basis data yang lebih akurat untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.


Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sebanyak 123.571 kepala keluarga (KK) telah melakukan pendaftaran melalui Portal Perlinsos. Jumlah tersebut mencapai 40,69 persen dari total 303.724 KK sasaran yang tercatat dalam sistem.


Angka ini menjadi salah satu indikator penting dalam proses digitalisasi perlindungan sosial di Kota Padang. Pemerintah berupaya mengubah pola pendataan yang sebelumnya sangat bergantung pada proses administratif menjadi sistem yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan dirinya secara langsung dan kemudian menjalani proses verifikasi.


Konsepnya sederhana, tetapi dampaknya besar: data yang masuk harus akurat, penerima harus tepat, dan program yang diberikan harus sesuai dengan kondisi masyarakat.


Portal Perlinsos menyediakan mekanisme pendaftaran secara mandiri maupun melalui agen. Masyarakat yang mendaftar secara mandiri dapat menggunakan telepon pintar, membuat akun, melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kemudian mengisi data sesuai ketentuan.


Bagi masyarakat yang mengalami kendala, tersedia mekanisme pendaftaran melalui agen. Jaringan agen inilah yang menjadi salah satu ujung tombak pemerintah untuk memastikan digitalisasi tidak justru membuat warga yang kesulitan teknologi semakin tertinggal.


Dalam bahan paparan Dinas Sosial Kota Padang tercatat 2.862 agen, dengan 1.484 di antaranya berstatus aktif.


Para agen berasal dari berbagai unsur yang dekat dengan masyarakat, antara lain ASN Dinas Sosial, pendamping PKH, TKSK, ASN kecamatan dan kelurahan, pengurus RW/RT, pengurus masjid atau smart surau, serta kader Dasawisma/PKK.


Keterlibatan unsur masyarakat tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan sistem digital, tetapi juga membutuhkan peran manusia untuk menjangkau warga yang belum mampu melakukan proses pendaftaran secara mandiri.


Bungus Tertinggi, Nanggalo Terendah


Capaian pendaftaran tidak merata di seluruh wilayah Kota Padang.


Bungus Teluk Kabung menjadi kecamatan dengan persentase pendaftaran tertinggi. Dari 8.935 KK sasaran, sebanyak 5.396 KK telah mendaftar atau mencapai 60,39 persen.


Di posisi berikutnya terdapat Lubuk Begalung dengan capaian 51,02 persen, Padang Selatan 47,02 persen, Padang Timur 43,21 persen, Pauh 41,07 persen, dan Lubuk Kilangan 40,76 persen.


Sementara itu, Padang Barat mencapai 37,41 persen, Koto Tangah 37,24 persen, Kuranji 35,97 persen, Padang Utara 35,81 persen, dan Nanggalo menjadi wilayah dengan persentase terendah, yakni 29,62 persen.


Jika dilihat berdasarkan jumlah absolut, Koto Tangah menjadi wilayah dengan jumlah pendaftar terbanyak, yakni 24.140 KK.


Besarnya jumlah pendaftar di Koto Tangah tidak terlepas dari besarnya jumlah KK sasaran di wilayah tersebut. Karena itu, pemerintah tidak bisa menggunakan satu pendekatan untuk seluruh kecamatan.


Wilayah dengan persentase rendah membutuhkan percepatan, sementara wilayah dengan jumlah sasaran besar membutuhkan strategi pendataan yang lebih masif.


92.374 KK Berpotensi Layak Menerima Bansos


Yang menjadi perhatian bukan hanya jumlah warga yang sudah masuk ke Portal Perlinsos, tetapi hasil pemetaan setelah data tersebut dikumpulkan.


Dari 123.571 KK yang mendaftar, tercatat 92.374 KK berpotensi layak menerima bantuan sosial.


Rinciannya, sebanyak 64.452 KK berpotensi layak menerima BPNT, sementara 27.922 KK berpotensi layak menerima PKH.


Data tersebut menunjukkan bahwa proses pendataan sedang diarahkan untuk menghasilkan basis informasi yang dapat digunakan dalam menentukan penerima manfaat.


Pemerintah tidak berhenti pada angka pendaftaran. Data yang masuk harus melalui proses verifikasi dan pemadanan agar keputusan mengenai bantuan tidak semata-mata berdasarkan pengakuan warga, tetapi mempertimbangkan data yang tersedia dalam sistem.


Desil 1-4 Menjadi Prioritas


Kelompok masyarakat pada Desil 1-4 menjadi salah satu perhatian utama.


Dari 86.958 KK Desil 1-4 yang berpotensi menerima bansos, sebanyak 63.104 KK telah mendaftar atau sekitar 72,57 persen.


Masih ada 23.854 KK yang belum mendaftar.


Angka inilah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah berikutnya. Sebab, semakin banyak keluarga dalam kelompok prioritas yang berhasil terdata, semakin besar pula peluang pemerintah memastikan tidak ada keluarga yang layak justru tertinggal dalam proses perlindungan sosial.


Karena itu, Portal Perlinsos diperpanjang hingga periode Oktober/Desember 2026, sehingga masih tersedia waktu bagi masyarakat yang belum terdata untuk melakukan pendaftaran.


Pemerintah juga mendorong kelurahan dan operator SIKS-NG melakukan penyandingan data warga Desil 1-4 dengan warga yang telah mendaftar.


Dengan strategi tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi warga yang belum masuk sistem dan melakukan langkah lanjutan.


Pada akhirnya, digitalisasi perlindungan sosial di Kota Padang bukan sekadar mengejar persentase pendaftaran.


Lebih jauh, ini adalah upaya membangun satu basis data perlindungan sosial yang lebih akurat, sehingga keputusan pemerintah mengenai bantuan sosial dapat dibuat berdasarkan kondisi masyarakat yang benar-benar terpetakan.


Satu data yang akurat akan menentukan siapa yang dibantu. Dan ketepatan data akan menentukan apakah bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.


(AK)


#Headline #DinasSosialPadang #Daerah #Padang

×
Berita Terbaru Update