
Narkotika Diduga Mulai Mengintai Kawasan Pendidikan, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pria dengan 12,58 Gram Ganja di Depan SMAN 2
AK47, Payakumbuh – Ancaman penyalahgunaan narkotika kembali menunjukkan wajahnya. Kali ini, seorang pria berinisial DU (36) diamankan personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh setelah diduga kedapatan menguasai narkotika golongan I jenis ganja. Yang mengundang perhatian, penangkapan berlangsung tepat di depan SMAN 2 Payakumbuh, sebuah kawasan pendidikan yang semestinya steril dari aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Meranti, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur. Meski berlangsung pada dini hari ketika aktivitas sekolah telah berhenti, lokasi penangkapan tetap menjadi sorotan karena berada di lingkungan yang identik dengan dunia pendidikan dan generasi muda.
Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu tidak diabaikan. Satresnarkoba Polres Payakumbuh langsung bergerak melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Setelah memastikan sasaran, petugas melakukan penyergapan. DU diamankan tanpa perlawanan sebelum kemudian digeledah sesuai prosedur hukum. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan tiga paket ganja kering serta satu linting ganja siap pakai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Selain narkotika, sejumlah barang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut turut diamankan sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil penimbangan, keseluruhan ganja yang disita memiliki berat kotor 12,58 gram.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menutup setiap celah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DU. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan sesuai prosedur dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ganja," ujar AKP Gusmanto.
Menurutnya, perang melawan narkotika bukan sekadar agenda penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan masa depan masyarakat, terutama generasi muda. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa kompromi.
"Pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas kami. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui penyelidikan yang profesional. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Payakumbuh tidak menjadi ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika," tegas AKP Gusmanto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat muncul di berbagai sudut kota, bahkan di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan. Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi yang mengaitkan dugaan tindak pidana tersebut dengan aktivitas sekolah atau warga sekolah. Fakta lokasi penangkapan menjadi alarm penting bahwa pengawasan terhadap lingkungan sekitar fasilitas pendidikan perlu terus diperkuat.
Saat ini, DU masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Payakumbuh. Penyidik terus mendalami asal-usul ganja yang disita, jalur perolehannya, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Polres Payakumbuh menegaskan akan terus mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penindakan yang konsisten, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dalam perang melawan narkotika, kewaspadaan publik menjadi benteng pertama untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi bangsa.
(AK)
#Headline #Narkoba #GanjaKering #Kriminal