
Tim Trisula Terobos Jurang dan Bukit, Lokasi Dugaan Tambang Emas Ilegal di Sungai Bangko Dipasangi Police Line
AK47, Solok Selatan — Perang melawan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan belum berakhir. Di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang terus menghantui kawasan hulu sungai, Tim Trisula Polres Solok Selatan kembali bergerak cepat menyisir lokasi yang diduga menjadi arena aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sungai Bangko, Selasa (4/8/2026).
Operasi itu bukan sekadar patroli biasa. Petugas harus menembus medan ekstrem berupa perbukitan terjal, jurang, dan jalur yang sulit dilalui demi memburu dugaan aktivitas PETI yang dilaporkan masyarakat.
Namun, ketika aparat tiba di lokasi, aktivitas penambangan tidak lagi ditemukan. Tidak ada pekerja, tidak ada alat berat yang beroperasi. Yang tersisa hanyalah sejumlah sarana penunjang tambang yang diduga sengaja ditinggalkan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa para pelaku telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Meski demikian, kepolisian tetap mengambil tindakan tegas dengan menyisir seluruh area, memusnahkan alat penyaring emas atau box (asbuk) yang ditemukan, serta memasang garis polisi (police line) sebagai tanda bahwa lokasi tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Yogie B, mewakili Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal akan langsung ditindaklanjuti tanpa kompromi.
"Lokasi yang jauh serta medan berbukit dan berjurang tidak menjadi hambatan bagi kami untuk merespons informasi warga. Ini adalah komitmen dan keseriusan Polres Solok Selatan dalam menjaga lingkungan dari aktivitas tambang ilegal," tegas AKP Yogie.
Menurutnya, pemasangan police line bukan sekadar tindakan administratif. Langkah tersebut merupakan peringatan keras bahwa kawasan itu menjadi perhatian aparat dan tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Praktik PETI selama ini menjadi salah satu ancaman serius bagi kelestarian lingkungan. Aktivitas tersebut berpotensi menyebabkan sedimentasi sungai, kerusakan kawasan hutan, meningkatnya risiko longsor, hingga menurunnya kualitas air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Karena itu, Polres Solok Selatan memastikan operasi serupa tidak akan berhenti pada satu lokasi saja. Pengawasan akan terus diperluas ke titik-titik yang diduga menjadi jalur aktivitas tambang ilegal.
"Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Setiap informasi yang masuk terkait dugaan tambang ilegal pasti akan kami tindak lanjuti," ujar AKP Yogie.
Polres Solok Selatan juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik PETI akan terus dilakukan secara konsisten. Dukungan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk memutus rantai aktivitas tambang ilegal yang selama ini merugikan negara sekaligus mengancam kelestarian lingkungan.
Operasi di Sungai Bangko menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan membiarkan kawasan rawan PETI lepas dari pengawasan. Meski pelaku tidak ditemukan saat penyisiran berlangsung, tindakan pemusnahan sarana tambang dan pemasangan police line menunjukkan bahwa ruang gerak aktivitas ilegal terus dipersempit oleh aparat penegak hukum.
(AK)
#Headline #PETI #TambangIlegal #Daerah #KabupatenSolokSelatan