-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Sumbar Deklarasikan Perang Total terhadap PETI, Bidik Aktor Besar di Balik Tambang Ilegal: "Tak Ada yang Kebal Hukum"

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T12:48:56Z

Polda Sumbar Deklarasikan Perang Total terhadap PETI, Bidik Aktor Besar di Balik Tambang Ilegal: "Tak Ada yang Kebal Hukum"



AK47, Padang Kesabaran aparat penegak hukum terhadap maraknya Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat tampaknya telah mencapai batas. Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kini mengirimkan pesan keras kepada seluruh pelaku pertambangan ilegal: tidak hanya penambang di lapangan yang akan diburu, tetapi juga para aktor besar yang selama ini diduga menikmati keuntungan dari bisnis tambang ilegal.


Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumbar menyatakan perang total terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin yang selama bertahun-tahun menjadi ancaman bagi lingkungan, merugikan keuangan negara, dan memicu berbagai persoalan sosial.


Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., Kasubdit V Kompol Citra Henita, S.H., M.H., serta Kasubbid Penmas Kompol Adhi Jais, S.H., M.H.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan bahwa operasi pemberantasan PETI tidak lagi hanya berorientasi pada penindakan di lokasi tambang. Penyidik kini mengembangkan perkara untuk membongkar seluruh jaringan yang menopang bisnis ilegal tersebut, mulai dari pemodal, pengepul, penampung, hingga pihak yang memperdagangkan hasil tambang.


"Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ada di Sumatera Barat. Praktik ini jelas merugikan negara sekaligus merusak lingkungan hidup," tegas Andry.


Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Polda Sumbar tidak ingin lagi melihat praktik tambang ilegal terus hidup karena adanya jaringan yang memperoleh keuntungan di belakang layar. Menurutnya, selama masih ada pihak yang membeli, menampung, dan mengedarkan hasil tambang ilegal, praktik PETI akan terus berulang.


Karena itu, penyidik kini memfokuskan perhatian pada seluruh mata rantai bisnis ilegal tersebut.


"Kami akan melakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, serta pihak-pihak lain yang terlibat. Semua peran dalam jaringan ini akan kami kembangkan dalam proses penyidikan," ujarnya.


Langkah ini dinilai sebagai perubahan strategi penegakan hukum. Aparat tidak lagi hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi berupaya memutus aliran keuntungan yang selama ini menjadi "urat nadi" tambang ilegal.


PETI selama ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif atau pidana semata. Aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, meningkatnya risiko longsor dan banjir, serta hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan yang seharusnya dikelola secara legal.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan, langkah tegas tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda Sumbar agar tidak ada toleransi terhadap berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.


"Ini merupakan komitmen nyata Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, termasuk pertambangan tanpa izin yang menjadi perhatian publik," katanya.


Selain memberantas PETI, Ditreskrimsus Polda Sumbar juga memastikan akan terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lain yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk pemberantasan judi online.


Polda Sumbar turut mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan. Informasi dari masyarakat diyakini menjadi salah satu kunci untuk membongkar jaringan yang selama ini beroperasi secara tersembunyi.


Dengan deklarasi perang terhadap PETI ini, Polda Sumbar mengirimkan pesan tegas bahwa tidak boleh ada lagi pihak yang merasa aman berlindung di balik bisnis tambang ilegal. Penegakan hukum akan diarahkan kepada seluruh pihak yang terlibat sesuai peran dan tanggung jawabnya.


Kini publik menunggu pembuktian di lapangan. Apabila komitmen tersebut dijalankan secara konsisten tanpa pandang bulu, upaya pemberantasan PETI di Sumatera Barat berpotensi memasuki babak baru yang tidak hanya menyasar pelaku di lokasi tambang, tetapi juga membongkar jaringan bisnis yang selama ini menopang praktik ilegal tersebut.


(AK)


#Headline #PETI #TambangIlegal #PoldaSumbar #SumateraBarat

×
Berita Terbaru Update