
Diduga Edarkan Sabu dan Ganja, Satresnarkoba Polres Payakumbuh Bongkar Aktivitas Terduga Pengedar di Lamposi Tigo Nagari
AK47, PAYAKUMBUH – Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Payakumbuh kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial BW (28). Dari tangan terduga, polisi menyita sejumlah paket yang diduga berisi sabu dan ganja siap edar beserta perlengkapan yang menguatkan dugaan adanya aktivitas distribusi narkotika.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 17.44 WIB di pinggir Jalan Punai, RT 002/RW 003, Kelurahan Parit Muko Aie, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran penyelidikan setelah aparat menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika yang meresahkan masyarakat.
Saat petugas bergerak, BW berhasil diamankan tanpa memberikan ruang untuk melarikan diri. Penggeledahan yang dilakukan di lokasi mengungkap barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkotika.
Polisi menemukan tujuh paket diduga sabu dengan berat bruto 0,83 gram dan enam paket diduga ganja seberat 25,23 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, empat bungkus plastik klip bening, kertas papir merek RAW, sebuah buku catatan, serta satu unit telepon genggam yang kini tengah dianalisis penyidik.
Keberadaan timbangan digital dan plastik klip kosong menjadi salah satu fokus penyelidikan. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk menakar, mengemas, hingga menyiapkan narkotika sebelum diedarkan kepada pembeli. Sementara buku catatan dan telepon genggam diyakini dapat membuka jejak komunikasi, transaksi, maupun dugaan jaringan yang lebih luas.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh personel Satresnarkoba.
"Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan ganja beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas maupun mendistribusikan narkotika," ujar AKP Gusmanto.
Ia menegaskan, penyidikan tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Seluruh barang bukti akan diperiksa secara laboratoris, sementara penyidik terus menelusuri asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pemasok, kurir, maupun jaringan lain yang diduga terlibat.
"Seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," katanya.
Kini BW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara utuh dugaan mata rantai peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa perang melawan narkotika belum berakhir. Di balik setiap paket kecil yang berhasil diamankan, terdapat ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Karena itu, kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Sesuai asas praduga tak bersalah, BW masih berstatus terduga atau tersangka dan proses pembuktian akan dilakukan melalui mekanisme peradilan hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
(AK)
#Headline #Narkoba #Sabu #Ganja