-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPO Residivis Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Usai Bergulat dengan Tim Lupak, Polisi Sita Sabu dan Sajam

Selasa, 13 Oktober 2026 | Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T14:18:51Z

DPO Residivis Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Usai Bergulat dengan Tim Lupak, Polisi Sita Sabu dan Sajam



AK47, Dharmasraya - Upaya pelarian seorang pria berinisial R (39), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui merupakan residivis kasus narkotika, akhirnya terhenti setelah tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkusnya di Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.


Penangkapan tersebut berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, R diduga melakukan perlawanan hingga terlibat pergulatan dengan dua anggota polisi yang berada di lokasi. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya berhasil dikendalikan setelah personel kepolisian lainnya tiba untuk memberikan bantuan.


Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta senjata tajam yang dibawa tersangka.


Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran narkotika sekaligus menuntaskan pencarian terhadap R yang sebelumnya telah masuk dalam daftar buronan.


Diburu Polisi, Diduga Kerap Berpindah Tempat


Penangkapan R bukanlah operasi yang dilakukan secara spontan. Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya terlebih dahulu mengumpulkan informasi dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pria tersebut.


Statusnya sebagai DPO membuat keberadaan R menjadi perhatian petugas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam penyelidikan, tersangka diduga kerap menghindari petugas dengan berpindah-pindah tempat.


Ia juga disebut biasa menetap di kawasan perkebunan kelapa sawit, sehingga keberadaannya tidak mudah dipastikan.


Kondisi tersebut menuntut petugas menyusun strategi secara cermat. Polisi tidak hanya berupaya menemukan lokasi persembunyian tersangka, tetapi juga mencari cara agar dapat mendekatinya tanpa membuatnya curiga.


Setelah informasi dinilai cukup untuk melakukan tindakan, tim Lupak kemudian menyusun skenario penangkapan dengan menyamar sebagai pembeli narkotika.


Polisi Menyamar sebagai Pembeli, Penangkapan Berujung Pergulatan


Strategi penyamaran dilakukan untuk membuka peluang bertemu langsung dengan R. Anggota yang terlibat dalam operasi berperan sebagai calon pembeli guna mengungkap dugaan transaksi narkotika sekaligus mengamankan tersangka yang selama ini dicari.


Namun, situasi berubah ketika petugas berupaya melakukan penangkapan.


R diduga memberikan perlawanan sehingga dua anggota tim Lupak terlibat pergulatan dengannya. Kondisi tersebut membuat proses pengamanan berlangsung menegangkan dan membutuhkan bantuan personel tambahan.


Petugas lainnya kemudian tiba di tempat kejadian perkara untuk membantu mengendalikan situasi. Setelah upaya pengamanan dilakukan, R akhirnya berhasil dikuasai dan dibawa oleh polisi.


Perlawanan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa proses penangkapan tidak berjalan mudah. Meski demikian, berdasarkan informasi yang tersedia, operasi tersebut berakhir dengan berhasil diamankannya tersangka.


Tiga Paket Diduga Sabu dan Senjata Tajam Disita


Setelah R berhasil diamankan, polisi melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Dari penangkapan itu, petugas menyita tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam yang disebut dibawa oleh tersangka.


Kedua jenis barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan.


Keberadaan paket yang diduga sabu menjadi salah satu aspek penting dalam pengusutan perkara ini. Namun, untuk memastikan jenis, kandungan, dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.


Demikian pula dengan senjata tajam yang disita, penggunaannya serta kaitannya dengan peristiwa perlawanan saat penangkapan perlu didalami oleh penyidik.


Hingga informasi yang tersedia, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai berat total barang yang diduga sabu, hasil pemeriksaan laboratorium, maupun asal-usul barang tersebut.


Residivis Narkoba, Penyidik Dalami Dugaan Peredaran


Riwayat R sebagai residivis kasus narkotika menjadi salah satu latar belakang yang membuat penangkapannya mendapat perhatian. Status tersebut menunjukkan bahwa ia pernah berhadapan dengan proses hukum dalam perkara narkotika sebelumnya.


Meski demikian, dugaan tindak pidana dalam perkara terbaru tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan.


Setelah ditangkap, R dibawa ke Markas Polres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika, memeriksa barang bukti yang disita, serta mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba lainnya.


Informasi mengenai jaringan pemasok, calon pembeli, maupun pihak lain yang diduga terlibat belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, pengembangan penyidikan menjadi penting untuk memastikan apakah perkara tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan peredaran yang lebih luas.


Polisi juga perlu memastikan seluruh rangkaian penangkapan dan pengumpulan barang bukti diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Peran Masyarakat Dibutuhkan untuk Memutus Peredaran Narkoba


Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.


Informasi dari masyarakat dapat membantu petugas mengenali aktivitas yang mencurigakan, memetakan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, hingga mengungkap keberadaan orang-orang yang dicari aparat penegak hukum.


Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian dengan tetap memperhatikan keselamatan diri.


Penanganan kasus narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap seseorang. Penelusuran asal barang, kemungkinan jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat juga menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran.


Penangkapan R oleh tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap lebih jauh dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.


Di sisi lain, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status tersangka tidak serta-merta menjadikan seseorang terbukti bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Kini, penyidikan terhadap R menjadi tahap penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan: dari mana narkotika tersebut berasal, untuk siapa barang itu diduga diedarkan, dan apakah ada pihak lain yang terlibat? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menentukan sejauh mana kasus ini dapat dikembangkan untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten Dharmasraya.


(AK)


#Headline #Narkoba #Sabu #Daerah #KabupatenDharmasraya


×
Berita Terbaru Update