-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Antrean Solar Truk Bikin Jalanan Semrawut, Fadly Amran Turun Tangan! Padang Terapkan QR Code, Pelangsir Dipersempit

Jumat, 09 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB Last Updated 2026-10-10T05:54:23Z

Antrean Solar Truk Bikin Jalanan Semrawut, Fadly Amran Turun Tangan! Padang Terapkan QR Code, Pelangsir Dipersempit



AK47, Padang - Antrean panjang truk demi mendapatkan solar tak boleh terus-menerus mengorbankan kepentingan masyarakat. Jalan raya bukan tempat parkir, dan warga tak seharusnya menanggung kemacetan akibat kendaraan angkutan barang yang mengular di depan SPBU. Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai membenahi sistem antrean solar di SPBU Bandar Buat dengan memindahkan seluruh proses menunggu ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Truk Koto Lalang dan menerapkan sistem antrean digital berbasis Quick Response Code (QR Code).


Langkah yang diterapkan pada Sabtu (10/10/2026) ini menjadi sinyal tegas bahwa persoalan antrean BBM tidak bisa dibiarkan berlarut-larut hingga mengganggu keselamatan lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.


Di bawah kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran, penataan tersebut diarahkan untuk mengakhiri kebiasaan truk mengantre di bahu jalan. Kendaraan kini diarahkan masuk ke fasilitas parkir khusus, menunggu giliran secara teratur, kemudian bergerak menuju SPBU setelah nomor antreannya dipanggil melalui mekanisme digital.


Bukan sekadar memindahkan lokasi antrean, kebijakan ini juga membawa perubahan dalam tata kelola pelayanan BBM: dari pola menunggu yang berpotensi semrawut menjadi sistem yang lebih terpusat, terukur, dan mengandalkan teknologi.


Jalan Raya Bukan Tempat Antrean Truk


Antrean truk yang memanjang di sekitar SPBU bukan persoalan sepele. Selain menghambat arus lalu lintas, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, mengganggu akses warga, serta menyulitkan pelaku usaha yang beraktivitas di sekitar lokasi.


Situasi itulah yang ingin diputus Pemko Padang melalui pemanfaatan TKP Truk Koto Lalang sebagai lokasi tunggu resmi bagi kendaraan yang hendak mengisi solar di SPBU Bandar Buat.


Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, fasilitas tersebut disiapkan agar para sopir dapat mengantre dengan aman tanpa menjadikan jalan raya sebagai tempat menunggu giliran.


"Truk bisa mengantre di fasilitas yang kita sediakan, mereka bisa nyaman di sini. Nanti ketika nomor antreannya ini sudah dipanggil, mereka bisa langsung datang ke SPBU secara digital. Jadi, tidak ada tumpukan antrean di jalan yang membahayakan dan mengganggu aktivitas perekonomian warga setempat," ujar Fadly.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kepentingan sopir dan masyarakat harus berjalan beriringan. Kebutuhan angkutan barang terhadap solar tetap harus dilayani, tetapi prosesnya tidak boleh menciptakan persoalan baru bagi pengguna jalan lainnya.


Pemko Padang memilih membenahi sistem antrean dengan menyediakan ruang tunggu khusus sekaligus mengatur pergerakan kendaraan. Dengan cara itu, truk tidak perlu berjajar panjang di tepi jalan hanya untuk mempertahankan posisi antrean.


QR Code Bank Nagari, Celah Pelangsiran Ikut Disasar


Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah penerapan antrean digital menggunakan QR Code yang diterbitkan melalui sistem Bank Nagari.


Setiap sopir yang hendak mengantre memperoleh kode antrean yang hanya dapat digunakan satu kali dalam periode 24 jam. Mekanisme tersebut dirancang untuk membatasi penggunaan berulang dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor antrean oleh pihak yang ingin mengambil keuntungan dari distribusi BBM.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Sani, mengatakan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menertibkan antrean sekaligus mengurangi praktik pelangsiran.


"Setiap sopir yang akan mengantre BBM mendapatkan QR yang hanya bisa dipakai satu kali dalam 24 jam. Otomatis sistem ini sudah mengurangi para pelangsir karena nomor antreannya dikeluarkan langsung oleh sistem Bank Nagari dan tidak bisa diperjualbelikan," kata Yudi.


Penggunaan sistem digital diharapkan membuat pengaturan giliran lebih tertib dan mengurangi ruang bagi praktik jual beli nomor antrean. Dengan nomor yang diterbitkan melalui sistem, proses antrean tidak semestinya bergantung pada siapa yang paling lama bertahan di pinggir jalan atau siapa yang mampu mempertahankan posisi kendaraannya.


Meski demikian, penerapan QR Code tetap membutuhkan pengawasan yang konsisten. Teknologi akan efektif apabila disertai pemeriksaan di lapangan, kepatuhan pengguna, dan penindakan sesuai ketentuan jika ditemukan pelanggaran.


Tegas Mengakui: Antrean Bisa Ditata, Kelangkaan Belum Tentu Teratasi


Di tengah upaya membenahi pelayanan, Pemko Padang tidak mengeklaim bahwa sistem baru tersebut akan langsung menyelesaikan persoalan ketersediaan solar.


Yudi Indra Sani secara terbuka mengakui bahwa kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah lebih difokuskan pada penataan antrean dan pengurangan dampaknya terhadap masyarakat.


"Ini kita alihkan dari yang tadinya antre di jalan menjadi antre di tempat parkir kita. Ini solusi yang kita terapkan; memang tidak menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM, tetapi inilah yang bisa kita perbuat supaya masyarakat tidak lagi mengalami kendala akibat antrean truk sampai ke jalan," ujarnya.


Pernyataan itu memperjelas batas solusi yang ditawarkan. Pemindahan antrean dapat mengurangi kesemrawutan lalu lintas, tetapi tidak otomatis menambah pasokan solar, mempercepat distribusi BBM, atau menjamin kebutuhan setiap kendaraan terpenuhi.


Karena itu, efektivitas kebijakan perlu diukur secara nyata: apakah antrean di jalan berkurang, apakah waktu tunggu lebih terkendali, apakah pengawasan menjadi lebih baik, dan apakah masyarakat sekitar benar-benar merasakan perubahan.


Di sinilah tantangan sesungguhnya berada. Penataan tidak boleh berhenti pada pemindahan kendaraan ke tempat parkir, melainkan harus memastikan alur antrean berjalan tertib dari pendaftaran hingga kendaraan memperoleh giliran pengisian.


Kapasitas 80 Truk, Target Layanan hingga 200 Kendaraan Sehari


TKP Truk Koto Lalang memiliki kapasitas statis sebanyak 80 unit kendaraan. Melalui sistem keluar-masuk kendaraan secara bergantian atau system flow, fasilitas ini ditargetkan mampu melayani antrean hingga 200 kendaraan per hari.


Skema tersebut memungkinkan kendaraan menunggu di area yang disediakan, lalu bergerak menuju SPBU setelah memperoleh panggilan. Kendaraan yang telah meninggalkan area parkir membuka ruang bagi truk berikutnya sehingga kapasitas fasilitas dapat dimanfaatkan secara bergantian.


Namun, angka 200 kendaraan per hari merupakan kapasitas layanan yang ditargetkan, bukan jaminan bahwa jumlah tersebut selalu tercapai. Realisasinya tetap bergantung pada ketersediaan solar, kecepatan pelayanan SPBU, jumlah kendaraan yang datang, dan kelancaran sistem pemanggilan.


Jika seluruh proses berjalan sesuai rancangan, pola ini berpotensi mengurangi penumpukan kendaraan di jalan sekaligus memberikan alur antrean yang lebih mudah dipantau.


Sopir Merasa Terbantu, Tak Perlu Lagi Berebut Ruang di Jalan


Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari kalangan sopir truk. Mereka menilai keberadaan tempat antrean khusus membuat proses menunggu lebih nyaman dan mengurangi potensi gesekan dengan masyarakat sekitar.


Yudi (56), sopir truk angkutan pupuk bersubsidi, mengaku merasakan manfaat dari perubahan sistem tersebut.


"Sejak adanya antrean di terminal ini, urusan para sopir jadi jauh lebih terbantu dan kami tidak perlu lagi antre di tepi jalan," ungkapnya.


Pengakuan itu memperlihatkan bahwa penataan antrean bukan hanya menyangkut kepentingan pemerintah dalam mengatur lalu lintas. Para sopir juga membutuhkan fasilitas yang memadai agar dapat menjalankan aktivitas angkutan tanpa menambah persoalan di jalan raya.


Ia berharap sistem serupa diterapkan di SPBU lain yang menghadapi persoalan antrean kendaraan.


"Harapan kami fasilitas seperti ini bisa diterapkan juga di SPBU lainnya, jadi siapa yang mau isi solar wajib antre di terminal agar semuanya menjadi tertib," katanya.


Harapan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jika model di Koto Lalang berjalan efektif, perluasan sistem dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, kapasitas fasilitas, serta kondisi antrean di setiap SPBU.


Kepolisian, TNI hingga Bank Nagari Dilibatkan


Pemko Padang tidak menjalankan penataan ini sendirian. Sejumlah pemangku kepentingan dilibatkan, antara lain Kepolisian, TNI, Bank Nagari, Hiswana Migas, serta pengelola SPBU Bandar Buat.


Kolaborasi tersebut penting karena persoalan antrean BBM menyangkut beberapa aspek sekaligus, mulai dari ketertiban lalu lintas, pengelolaan parkir, penggunaan sistem digital, hingga kelancaran pelayanan pengisian.


Dinas Perhubungan bertugas mendukung penataan lalu lintas dan pergerakan kendaraan, sedangkan sistem Bank Nagari digunakan untuk mendukung penerbitan nomor antrean digital. Koordinasi dengan pengelola SPBU dan pemangku kepentingan lainnya dibutuhkan agar kendaraan yang dipanggil dapat dilayani tanpa menciptakan penumpukan baru.


Pengawasan juga menjadi faktor penentu. Tanpa pelaksanaan aturan yang konsisten, antrean yang semula dipindahkan ke tempat khusus berisiko kembali menimbulkan persoalan apabila alur kendaraan dan pemanggilan nomor tidak berjalan sebagaimana mestinya.


Fadly Amran Dorong Digitalisasi, Bidik Perluasan ke SPBU Lain


Bagi Fadly Amran, penerapan sistem antrean digital ini juga menjadi bagian dari agenda transformasi pelayanan publik melalui Padang Smart City.


Ia menilai digitalisasi harus memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi slogan pembangunan kota modern.


"Dan tentu kita berharap kegiatan-kegiatan digitalisasi, baik dari segi pembayaran dengan perbankan (Bank Nagari khususnya) maupun digitalisasi OPD, ini sangat penting sebagai esensi dari pergerakan Kota Smart City kita untuk menjadi kota pintar dan sehat," ujar Fadly.


Pemko Padang berencana menduplikasi sistem antrean digital tersebut di lokasi atau SPBU lain yang membutuhkan penataan serupa. Rencana ini sejalan dengan roadmap Padang Smart City, terutama pilar smart environment, smart government, dan smart society.


Melalui smart environment, pemerintah mendorong lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan aman. Pilar smart government menekankan penggunaan teknologi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan publik, sedangkan smart society mendorong kedisiplinan serta partisipasi masyarakat dalam mendukung perubahan.


Namun, perluasan sistem seharusnya dibarengi evaluasi terukur. Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas parkir mencukupi, mekanisme QR Code berjalan sesuai ketentuan, dan sistem tersebut benar-benar mampu mengurangi gangguan lalu lintas.


Ujian Sesungguhnya Ada pada Pelaksanaan


Penataan antrean solar di SPBU Bandar Buat merupakan langkah konkret untuk membenahi persoalan yang selama ini berpotensi merugikan banyak pihak. Akan tetapi, keberhasilannya tidak cukup dinilai dari tersedianya tempat parkir dan penggunaan QR Code.


Pemerintah perlu memastikan tidak ada penumpukan baru di pintu masuk lokasi parkir, tidak terjadi kekacauan saat pemanggilan kendaraan, serta tidak muncul praktik penyalahgunaan sistem yang justru menghambat sopir.


Di sisi lain, persoalan pasokan solar tetap membutuhkan perhatian tersendiri. Penataan antrean dan ketersediaan BBM merupakan dua hal berbeda yang memerlukan penanganan sesuai kewenangan masing-masing.


Langkah Fadly Amran bersama jajaran Pemko Padang kini menghadirkan solusi yang lebih terstruktur untuk mengatasi dampak antrean truk. Tantangan selanjutnya adalah membuktikan bahwa sistem tersebut benar-benar efektif, konsisten, dan layak diterapkan di lokasi lain.


Sebab, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar ketika truk berhenti mengantre di pinggir jalan, melainkan ketika sopir memperoleh pelayanan yang tertib, masyarakat kembali nyaman beraktivitas, dan jalan raya berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang bersama, bukan tempat penumpukan kendaraan.


(AK)


#Headline #Padang #Daerah #BBMSubsidi

×
Berita Terbaru Update