
Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Periksa Enam Saksi: Jejak Tata Kelola Program Triliunan Rupiah Mulai Dibongkar
AK47, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memperlebar pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025 hingga 2026.
Enam orang dari berbagai unsur telah dipanggil dan diperiksa penyidik. Mereka berasal dari yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan program, Badan Gizi Nasional, hingga unsur badan usaha milik negara (BUMN).
Pemeriksaan lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik membedah secara lebih dalam bagaimana tata kelola program MBG dijalankan, khususnya pada titik-titik yang dinilai membutuhkan pendalaman hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan enam saksi yang telah diperiksa masing-masing berinisial DP dari Yayasan KS, FD dan M dari Yayasan MBB, TP dari BGN, NS dari Yayasan IFSR, serta DSK yang disebut pernah menjabat sebagai direksi BUMN periode 2017 hingga 2026.
“Adapun enam orang yang sudah kami periksa di antaranya dari inisial DP dari Yayasan KS, FD dari Yayasan MBB, M dari Yayasan MBB, TP dari BGN, NS dari Yayasan IFSR, serta DSK selaku Direksi BUMN periode 2017 s.d. 2026,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Bukan Sekadar Memeriksa Saksi
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut bukan sekadar agenda rutin penyidikan. Masuknya unsur yayasan, BGN dan BUMN menunjukkan penyidik sedang menelusuri rantai tata kelola MBG dari berbagai sisi.
Dalam perkara dugaan korupsi, pemeriksaan saksi menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurai hubungan antara kebijakan, pelaksanaan, pengelolaan anggaran, serta pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan.
Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak yang berasal dari lembaga berbeda dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menguji apakah seluruh proses pelaksanaan program telah berjalan sesuai aturan atau justru terdapat celah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Namun, Kejagung belum membeberkan secara rinci materi pemeriksaan maupun bagian tertentu dari tata kelola MBG yang tengah didalami kepada publik.
Kejagung juga belum menyampaikan siapa pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban pidana apabila dari rangkaian pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup.
Artinya, penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan dan penguatan alat bukti.
Skala MBG Jadi Tantangan Penyidikan
Anang mengakui pengusutan perkara tersebut tidak sederhana. Salah satu tantangan terbesar adalah skala program MBG yang begitu luas dan pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Program yang menjangkau banyak titik membuat penyidik harus bekerja dengan tingkat ketelitian tinggi agar pemeriksaan tidak berhenti pada persoalan administratif semata, tetapi mampu menemukan konstruksi perkara yang utuh apabila memang terdapat tindak pidana korupsi.
“MBG ‘kan luas ke mana-mana titiknya. Tentu dari berapa titik yang menjadi sorotan ini, bahkan hampir seluruh Indonesia ini menjadi tantangan bagi kita, jadi kami harus hati-hati dan tidak boleh sampai salah,” kata Anang.
Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan besarnya pekerjaan penyidik. Semakin luas cakupan sebuah program, semakin banyak pula rantai pelaksanaan yang harus diperiksa.
Mulai dari pengambil kebijakan, mekanisme pengadaan, penyaluran, kerja sama dengan pihak pelaksana, hingga penggunaan anggaran di lapangan dapat menjadi bagian yang perlu diverifikasi jika berkaitan langsung dengan perkara.
Kejagung Kejar Penguatan Pembuktian
Kejagung menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara.
Dengan demikian, penyidik tidak hanya mengejar banyaknya orang yang diperiksa. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana keterangan masing-masing saksi dapat dirangkai dengan dokumen, transaksi, kebijakan, maupun alat bukti lain untuk membentuk konstruksi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Memang tujuan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam perkara MBG ini kami maksudkan sebagai media memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa penyidik masih terus memperkuat fondasi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Pertanyaan Besar di Balik Program MBG
Program MBG merupakan program berskala nasional yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelolanya memiliki konsekuensi yang tidak hanya berkaitan dengan keuangan negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program tersebut.
Di sinilah penyidikan Kejagung menjadi penting untuk dikawal secara terbuka.
Publik tentu berkepentingan mengetahui apakah persoalan yang sedang diselidiki berkaitan dengan kesalahan prosedur, lemahnya pengawasan, konflik kepentingan, atau terdapat dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara.
Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah seberapa jauh dugaan penyimpangan tersebut terjadi dan apakah persoalannya hanya berada pada level pelaksana di lapangan atau justru menyentuh rantai pengambilan keputusan yang lebih tinggi.
Namun, semua pertanyaan itu masih menunggu jawaban dari proses penyidikan.
Sejauh ini, Kejagung belum menyatakan adanya pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan Anang.
Karena itu, setiap nama yang muncul dalam pemeriksaan harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah. Status sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan seseorang terlibat dalam tindak pidana.
Kejagung Janji Tak Gegabah
Di tengah sorotan publik terhadap program MBG, Kejagung menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan hati-hati.
Kehati-hatian tersebut penting karena perkara menyangkut program pemerintah dengan cakupan nasional. Kesalahan dalam menetapkan konstruksi perkara dapat berakibat serius, sementara jika memang ditemukan tindak pidana, penanganannya juga harus mampu mengungkap perkara secara menyeluruh dan tidak berhenti pada aktor lapangan semata.
“Proses penyidikan yang kami ini tentu dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas dan nilai-nilai yang sudah kami sebutkan tadi,” tegas Anang.
Kini publik menunggu langkah berikutnya.
Enam saksi telah diperiksa. Namun, pemeriksaan tersebut baru menjadi bagian dari rangkaian panjang untuk menjawab pertanyaan paling krusial dalam perkara ini: di mana letak persoalan tata kelola MBG, siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan penyimpangan, dan seberapa besar dampaknya terhadap keuangan negara?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan sangat bergantung pada sejauh mana penyidik mampu membuka seluruh rantai tata kelola program, menguji setiap bukti, serta menemukan hubungan antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
Untuk saat ini, proses hukum masih berjalan.
Dan satu hal yang pasti, penyidikan dugaan korupsi MBG kini mulai memasuki fase yang patut menjadi perhatian publik.
(AK)
#Headline #KorupsiMBG #Hukum #Kejagung