
Diduga Hendak Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Pria 24 Tahun Diciduk Polisi di Lubuk Tarok
D'On, Sijunjung — Aktivitas seorang pria di tepi jalan umum Jorong Padang Basiku, Nagari Lubuk Tarok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, pada Sabtu malam (5/9/2026), berujung pada penangkapan.
Pria berinisial IS (24), warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, diamankan personel Polsek Lubuk Tarok setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menyebut, informasi awal yang diterima mengarah pada dugaan adanya seorang laki-laki yang tengah melakukan transaksi jual beli narkoba di kawasan tersebut.
Pria tersebut dilaporkan memiliki ciri-ciri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi BA 7160 KY.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Lubuk Tarok IPTU Didit Gusbandi, S.H. bersama personelnya langsung bergerak melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa yang kemudian mengaku bernama ISMAIL alias ISMAIL.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam casing telepon seluler. Casing tersebut berada pada telepon genggam yang tersimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi, IS disebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya.
Penggeledahan dan penemuan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh dua orang saksi masyarakat, yakni Zuriatman, Wali Nagari Lubuk Tarok, serta Poppy Varia, warga Jorong Padang Basiku.
Setelah proses penggeledahan selesai, polisi mengamankan IS beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Lima Jenis Barang Bukti Diamankan
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik dan disimpan di dalam casing telepon seluler OPPO A3X.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu buah jarum suntik, satu unit handphone OPPO A3X warna Nebula Red, satu buah casing handphone warna ungu merek Republic, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi BA 7160 KY.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti cepat oleh jajaran Polsek Lubuk Tarok. Respons tersebut menunjukkan bahwa informasi masyarakat menjadi salah satu pintu penting dalam mengungkap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sijunjung.
Namun, status IS dalam perkara ini masih sebagai terduga/tersangka sesuai proses hukum yang berjalan, sementara barang kristal yang diamankan masih berstatus diduga narkotika jenis sabu dan proses pembuktian lebih lanjut akan dilakukan melalui pemeriksaan serta prosedur hukum yang berlaku.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/48/IX/2026/SATRESNARKOBA/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR, tertanggal 5 September 2026.
Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengungkap asal-usul barang, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan atau pihak lain apabila ditemukan dalam proses penyidikan.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aktivitas narkotika tidak hanya menjadi ancaman di kawasan perkotaan. Wilayah kecamatan dan nagari pun tidak luput dari potensi penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.
Jajaran kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat paling bawah.
Hingga laporan ini dibuat, proses pemeriksaan terhadap IS beserta barang bukti masih berlangsung di Mapolres Sijunjung. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
(AK)
#Headline #Narkoba #Sabu