-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reses di Rawang, Rachmad Wijaya Tak Ingin Aspirasi Warga Berhenti di Ruang Pertemuan: Penanganan Banjir Dikawal hingga Kementerian PU

Senin, 07 September 2026 | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T09:42:11Z

Reses di Rawang, Rachmad Wijaya Tak Ingin Aspirasi Warga Berhenti di Ruang Pertemuan: Penanganan Banjir Dikawal hingga Kementerian PU



AK47, Padang — Persoalan banjir kembali menjadi sorotan utama masyarakat Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Keluhan yang selama ini berulang setiap kali hujan deras turun disampaikan langsung warga kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, saat menggelar kegiatan reses, Minggu (6/9/2026).


Namun, reses kali ini tidak berhenti pada agenda mendengar keluhan masyarakat.


Begitu persoalan banjir mengemuka, Rachmad langsung bergerak melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya Balai Cipta Karya Sumatera Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat Rawang memiliki tindak lanjut yang jelas dan tidak kembali berakhir sebagai catatan dalam forum reses.


Di hadapan warga dan tokoh masyarakat, persoalan banjir menjadi salah satu isu yang paling mendapat perhatian. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya melakukan penanganan ketika banjir sudah terjadi, tetapi membangun sistem dan infrastruktur yang mampu mengurangi bahkan menyelesaikan persoalan secara permanen.


Bagi warga, banjir bukan sekadar persoalan genangan air.


Ketika hujan dengan intensitas tinggi turun, aktivitas masyarakat terganggu, lingkungan permukiman terdampak dan risiko kerusakan terhadap fasilitas maupun infrastruktur semakin besar. Kondisi tersebut membuat masyarakat membutuhkan penanganan yang terencana, berbasis kajian teknis dan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan.


Rachmad menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar rutinitas politik untuk menyerap aspirasi. Menurutnya, ukuran keberhasilan reses justru terletak pada sejauh mana aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan dan menghasilkan solusi konkret.


“Kita ingin persoalan banjir ini ditangani secara serius. Aspirasi masyarakat tidak cukup hanya didengar, tetapi harus dikawal dan dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Kementerian PU,” ujar Rachmad.


Langsung Hubungi Balai Cipta Karya


Untuk memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat, Rachmad berkomunikasi langsung dengan Kepala Balai Cipta Karya Sumbar Kementerian PU, Maria Doeni Isa.


Komunikasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya menghubungkan aspirasi masyarakat dengan program penanganan infrastruktur yang tengah disiapkan pemerintah.


Dalam komunikasi itu, Maria menjelaskan bahwa Kementerian PU sedang mempersiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk penanganan sejumlah kawasan yang terdampak bencana.


DED merupakan tahapan penting sebelum pembangunan fisik dilakukan karena melalui perencanaan teknis tersebut kebutuhan, desain, konstruksi dan aspek teknis lainnya dapat dikaji secara lebih matang.


Dengan demikian, penanganan tidak dilakukan secara serampangan atau hanya berdasarkan kondisi sesaat di lapangan.


Maria menyampaikan bahwa proses pengadaan penyedia DED ditargetkan selesai pada September 2026. Setelah itu, pekerjaan penyusunan DED diperkirakan berlangsung sekitar empat bulan.


Meski demikian, Kementerian PU akan berupaya memangkas waktu pengerjaan menjadi sekitar tiga bulan.


“DED-nya baru dimulai September. Penyedianya sudah ada dan pekerjaannya sekitar empat bulan. Kita usahakan tiga bulan selesai. Kalau izinnya sudah ada, kita lelang supaya pekerjaan fisiknya bisa dimulai,” jelas Maria.


Ada Harapan Pekerjaan Fisik Dimulai 2027


Kepastian tersebut disambut positif Rachmad.


Politisi Gerindra itu menilai tahapan DED menjadi pintu masuk penting untuk memastikan penanganan banjir dilakukan berdasarkan perencanaan yang benar. Ia juga langsung menghitung tahapan berikutnya agar masyarakat memiliki gambaran mengenai proses yang akan ditempuh pemerintah.


Jika penyusunan DED dapat dipercepat dan proses lelang berjalan sesuai rencana, pekerjaan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada 2027.


“Berarti kalau DED selesai dan proses lelang berjalan lancar, insyaallah pekerjaan fisiknya bisa mulai pada 2027,” kata Rachmad.


Meski demikian, Rachmad menyadari bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari perencanaan teknis, penganggaran, perizinan hingga proses pengadaan pekerjaan.


Karena itu, ia menilai pengawalan harus dilakukan sejak sekarang.


Jangan sampai aspirasi masyarakat sudah disampaikan, perencanaan sudah dibuat, tetapi prosesnya kemudian berhenti di tengah jalan.


Tidak Ingin Infrastruktur Dibangun "Asal Jadi"


Rachmad menegaskan bahwa penyelesaian persoalan banjir membutuhkan pendekatan yang komprehensif.


Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pembangunan fisik tanpa memastikan bahwa desain dan solusi yang dipilih benar-benar sesuai dengan karakteristik kawasan serta akar persoalan banjir.


“Prinsipnya kita tidak ingin pembangunan asal jadi. Harus ada kajian dan perencanaan yang matang sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat,” tegasnya.


Pernyataan tersebut menjadi penting karena penanganan banjir tidak cukup hanya dengan membangun satu infrastruktur pada satu titik. Persoalan drainase, aliran air, kapasitas saluran, kondisi sungai, kontur kawasan hingga dampak pembangunan di sekitar wilayah terdampak perlu diperhitungkan secara teknis.


Karena itu, Rachmad menilai penyusunan DED merupakan tahapan yang harus dikawal secara serius.


Ia berharap perencanaan yang disusun pemerintah nantinya mampu menghasilkan solusi yang tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat dalam jangka panjang.


Apresiasi untuk Andre Rosiade


Dalam kesempatan tersebut, Rachmad juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, yang disebut turut membantu membuka komunikasi dan mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan infrastruktur di Kota Padang.


Menurut Rachmad, sinergi antara DPRD Kota Padang, DPR RI, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat diperlukan untuk menangani persoalan infrastruktur yang membutuhkan dukungan lintas kewenangan dan anggaran.


“Terima kasih kepada Bang Andre Rosiade yang terus membantu mengawal aspirasi masyarakat dan membuka akses komunikasi dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan sinergi ini bisa mempercepat penyelesaian persoalan banjir yang dirasakan masyarakat,” katanya.


Bagi Rachmad, persoalan banjir di Rawang tidak boleh dipandang sebagai persoalan satu kelurahan semata.


Penanganannya harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur perkotaan dan meningkatkan ketahanan kawasan terhadap bencana.


Warga Minta Aspirasi Benar-Benar Dikawal


Selain persoalan banjir, masyarakat Rawang juga menyampaikan berbagai aspirasi lainnya dalam kegiatan reses tersebut.


Rachmad memastikan seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui DPRD Kota Padang. Untuk persoalan yang berada di luar kewenangan pemerintah kota, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.


Menurutnya, komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat harus terus dijaga.


Masyarakat tidak hanya membutuhkan kehadiran wakil rakyat ketika kegiatan reses berlangsung, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa persoalan yang mereka sampaikan benar-benar dibawa ke meja pengambil kebijakan.


“Kita akan terus kawal. Apa yang disampaikan masyarakat hari ini akan kita tindak lanjuti dan komunikasikan dengan pihak terkait. Yang kita harapkan tentu solusi konkret bagi warga,” tutup Rachmad.


Dengan adanya komunikasi langsung dengan Kementerian PU dan kepastian penyusunan DED mulai September 2026, persoalan banjir Rawang kini memasuki tahap yang lebih konkret.


Tantangannya adalah memastikan seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai rencana hingga berujung pada pembangunan fisik.


Bagi masyarakat Rawang, harapan kini bukan lagi sekadar janji penanganan. Mereka menunggu bukti bahwa keluhan yang selama ini disampaikan benar-benar berubah menjadi perencanaan, pembangunan, dan solusi nyata di lapangan.


(AK)


#Headline #Padang #Daerah #Infrastruktur

×
Berita Terbaru Update