-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hampir 2 Tahun Hilang dalam Jejak, Buser Payakumbuh Bongkar Curanmor Lewat CCTV, Satu Terduga Pelaku Diciduk Dini Hari

Sabtu, 05 September 2026 | September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T16:55:45Z

Hampir 2 Tahun Hilang dalam Jejak, Buser Payakumbuh Bongkar Curanmor Lewat CCTV, Satu Terduga Pelaku Diciduk Dini Hari



AK47, Payakumbuh  Hampir dua tahun berlalu, namun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran Saluang, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh, ternyata belum benar-benar terkubur.


Jejaknya masih ditelusuri.


Dan pada akhirnya, penantian panjang itu mulai membuahkan hasil.


Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Terduga pelaku berinisial FS (29) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.


Penangkapan dilakukan saat sebagian besar warga tengah terlelap. Namun bagi polisi, dini hari justru menjadi waktu untuk mengakhiri pencarian terhadap sosok yang diduga berkaitan dengan perkara curanmor tersebut.


Kasus yang terjadi pada September 2024 itu sebelumnya menyisakan tanda tanya. Sepeda motor raib dari lokasi parkir, sementara pelakunya belum berhasil diamankan.


Hampir dua tahun kemudian, penyidik menemukan titik terang.


CCTV Jadi Kunci, Wajah Pelaku Mulai Terkuak


Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., membenarkan penangkapan FS.


Menurut Andrio, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan secara bertahap.


Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Dalam rekaman tersebut, penyidik menemukan gambaran aktivitas FS bersama seorang pria lainnya yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.


Rekaman itu kemudian tidak berhenti sebagai sekadar gambar. Polisi melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi sosok yang terekam dan menghubungkannya dengan perkara yang tengah diselidiki.

 

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, identitas salah seorang terduga pelaku berhasil kami ketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan FS di kediamannya,” ujar IPTU Andrio.


Dari sinilah penyelidikan yang berjalan panjang memasuki babak baru.


Dicari Hampir Dua Tahun, Akhirnya Ditangkap


FS akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Kelurahan Ibuh.


Penangkapan tersebut sekaligus menjadi titik terang terhadap kasus yang terjadi sejak 2024.


Namun polisi tidak berhenti pada penangkapan.


Pemeriksaan terhadap FS justru membuka informasi baru mengenai sepeda motor yang diduga dicuri.


Kepada penyidik, FS disebut mengakui bahwa kendaraan tersebut telah dijual.


Artinya, perjalanan barang bukti kini menjadi bagian penting yang harus dibongkar polisi.


Ke mana motor itu dijual?


Siapa yang menerima?


Dan apakah pihak yang menerima kendaraan tersebut mengetahui asal-usulnya?


Pertanyaan-pertanyaan itu masih didalami penyidik.


Motor Belum Ditemukan, Polisi Kejar Jejak Berikutnya


Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar menegaskan, sepeda motor yang diduga menjadi barang hasil pencurian belum berhasil diamankan.


Polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan kendaraan tersebut.

 

“Untuk barang bukti sepeda motor masih kami kembangkan karena berdasarkan keterangan yang bersangkutan, kendaraan tersebut telah dijual,” jelasnya.


Penelusuran barang bukti menjadi penting untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus mengungkap secara utuh perjalanan kendaraan setelah diduga dicuri.


Polisi kini tidak hanya memburu kendaraan, tetapi juga menggali informasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perpindahan barang tersebut.


Tidak Sendirian, Satu Rekan Masih Diburu


Pengungkapan ini juga belum menjadi akhir dari perkara.


Sebab berdasarkan hasil pendalaman rekaman CCTV, FS diduga bersama seorang rekannya ketika aksi berlangsung.


Sosok tersebut kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Tim Buser.


Polisi masih melakukan pencarian terhadap rekan FS dan mendalami peran masing-masing dalam dugaan aksi pencurian tersebut.

 

“Rekan terduga pelaku juga masih kami dalami keberadaannya,” kata Andrio.


Dengan demikian, polisi masih membuka kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang muncul dari pengembangan perkara.


Pesan Tegas Polisi: Kasus Lama Bukan Berarti Dilupakan


Penangkapan FS setelah hampir dua tahun menjadi pesan tegas dari jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh bahwa laporan masyarakat tidak otomatis kehilangan perhatian hanya karena waktu terus berjalan.


Penyelidikan tetap dilakukan sampai petunjuk yang ada menemukan titik temu.


Kasat Reskrim IPTU Andrio menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut.

 

“Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Meski kejadiannya sudah cukup lama, kami tetap melakukan penyelidikan sampai perkara ini berhasil diungkap.”


FS kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.


Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


Namun satu penangkapan belum menutup seluruh cerita.


Satu terduga pelaku sudah berada dalam penguasaan polisi. Sementara seorang lainnya masih diburu. Sepeda motor yang diduga hasil pencurian juga belum ditemukan.


Perkara ini masih terus bergerak.


Hampir dua tahun jejaknya samar, tetapi penyidik kini telah memegang satu ujung benang.


Tinggal menunggu bagaimana benang tersebut ditarik hingga seluruh rangkaian dugaan pencurian terungkap secara terang.


(AK)


#Kriminal #Pencurian #Headline

×
Berita Terbaru Update