-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

800 Kg Ketamin Senilai Rp1,28 Triliun Dicegat di Laut, WN Taiwan Diduga Pengendali Sindikat

Rabu, 02 September 2026 | September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-02T14:40:53Z

800 Kg Ketamin Senilai Rp1,28 Triliun Dicegat di Laut, WN Taiwan Diduga Pengendali Sindikat



AK47, Batam — Laut kembali menjadi jalur yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang terlarang dalam jumlah fantastis. Kali ini, aparat gabungan membongkar pengiriman 800 kilogram ketamin HCl yang diduga hendak diedarkan melalui jalur laut.


Di balik pengiriman bernilai sekitar Rp1,28 triliun tersebut, seorang warga negara Taiwan berinisial Wang-Li Chan (WLC) kini harus berhadapan dengan penyidik Bareskrim Polri.


WLC bukan sekadar penumpang kapal. Pria berusia 30 tahun itu merupakan manajer kapal Fuchangxing 1 dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menduga ia memiliki peran sebagai pengendali pengiriman ketamin.


Pada Rabu (2/9/2026) malam, WLC dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.


Sekitar pukul 19.03 WIB, tersangka tiba dengan pengawalan ketat penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


Kaos hitam, celana jeans, dan sandal menjadi pakaian yang dikenakannya saat digiring masuk. Kedua tangannya terikat menggunakan cable ties.


Tak ada pernyataan kepada wartawan. WLC langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan.


Namun, diamnya tersangka malam itu justru menyisakan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang berada di balik pengiriman ratusan kilogram ketamin tersebut?


Bukan Kiriman Biasa


Barang bukti yang diamankan bukan dalam jumlah kecil.


Tim gabungan menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin dengan berat keseluruhan mencapai 800 kilogram.


Barang tersebut diduga disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan Fuchangxing 1.


Lokasi penyimpanan yang tersembunyi itu membuat temuan tersebut semakin menyita perhatian. Aparat tidak hanya menemukan muatan ilegal dalam jumlah besar, tetapi juga menduga adanya upaya untuk menyamarkan keberadaan barang tersebut selama pelayaran.


Nilai ekonomisnya pun bukan main-main.


Bareskrim memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1,28 triliun.


Jika angka tersebut dikonversikan ke dalam potensi penyalahgunaan, aparat memperkirakan pengungkapan ini dapat mencegah sekitar 4 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin, khususnya generasi muda.


Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menegaskan WLC telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun, yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin," kata Albert, Rabu (2/9/2026).


Dari King Sun, Radar Mengarah ke Fuchangxing 1


Pengungkapan 800 kilogram ketamin ini tidak terjadi secara tiba-tiba.


Jejaknya bermula dari operasi Satuan Tugas Operasi Gabungan pada awal Agustus 2026.


Saat itu, aparat mengamankan kapal induk atau mother vessel King Sun yang membawa sekitar 1,3 ton ketamin.


Pengungkapan tersebut kemudian dikembangkan.


Alih-alih berhenti pada satu kapal, tim melakukan penelusuran terhadap pola pergerakan kapal lain yang dinilai mencurigakan.


Nama Fuchangxing 1, kapal berbendera Comoros, kemudian masuk dalam radar pemantauan.


Gerak-geriknya diamati secara intensif.


Kecurigaan semakin menguat setelah Satgas mendeteksi aktivitas ship-to-ship antara Fuchangxing 1 dengan MT Ashley di perairan Vietnam.


Aktivitas tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi aparat untuk menyusun operasi pencegahan.


"Setelah melalui pemantauan intensif oleh Satgas Operasi Gabungan, termasuk mendeteksi kapal Fuchangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam, tim gabungan segera menyusun operasi untuk melaksanakan intercept atau pencegahan," ujar Albert.


Dikejar hingga Perairan Anambas-Natuna


Pemantauan kemudian berujung pada tindakan.


Pada 21 hingga 26 Agustus 2026, Satgas Operasi Gabungan berhasil mencegat Fuchangxing 1 dan MT Ashley di wilayah perairan Anambas dan Natuna.


Kedua kapal kemudian dikawal menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam.


Pemeriksaan dilakukan.


Satu per satu bagian kapal ditelusuri.


Hingga akhirnya, aparat menemukan apa yang mereka cari: 40 karung berisi 800 bungkus ketamin dengan berat total 800 kilogram.


Barang tersebut ditemukan dalam ruang kemudi bagian buritan kapal.


Temuan itu kemudian membuka babak baru dalam penyidikan.


Satu Tersangka, 15 Awak Kapal Diperiksa


Dalam perkara ini, baru WLC yang ditetapkan sebagai tersangka.


Sementara sembilan awak Fuchangxing 1 dan enam awak MT Ashley masih berstatus sebagai saksi.


Total terdapat 15 awak kapal yang diperiksa.


Mereka telah diserahkan Satgas Operasi Gabungan kepada PPNS Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk menjalani proses lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran bidang pelayaran.


Pemeriksaan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.


Artinya, sejauh ini belum ada dasar untuk menyebut ke-15 awak kapal tersebut terlibat dalam penyelundupan ketamin. Status mereka masih sebagai saksi dan proses pemeriksaan masih berjalan.


Pertanyaan Terbesar Belum Terjawab


Penangkapan WLC boleh jadi merupakan keberhasilan besar. Namun, kasus ini menyisakan pekerjaan yang jauh lebih besar bagi penyidik.


Dari mana 800 kilogram ketamin itu berasal?


Siapa pemilik sebenarnya?


Siapa yang memerintahkan pengiriman?


Ke mana muatan tersebut akan dibawa?


Dan yang paling penting:


Apakah WLC merupakan aktor utama, atau hanya salah satu bagian dari jaringan penyelundupan lintas negara?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah penyidik Bareskrim Polri.


Sebab, dengan nilai barang bukti mencapai Rp1,28 triliun, pengiriman 800 kilogram ketamin tersebut sulit dipandang sebagai aktivitas ilegal berskala kecil.


Terlebih, perkara ini memiliki rangkaian lintas wilayah mulai dari aktivitas kapal di perairan Vietnam, pergerakan menuju kawasan perairan Indonesia, hingga intersep di sekitar Anambas dan Natuna.


Laut Indonesia Jadi Medan Perburuan


Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bagaimana aparat harus berhadapan dengan pola penyelundupan yang memanfaatkan luasnya wilayah perairan.


Kapal bergerak, muatan berpindah, dan jejak perjalanan harus dipantau secara berlapis.


Dalam kasus Fuchangxing 1, operasi gabungan berhasil menghentikan perjalanan sebelum 800 kilogram ketamin tersebut mencapai tujuan akhirnya.


Kini, sorotan beralih kepada WLC dan jaringan yang diduga berada di belakangnya.


Penyidik Bareskrim masih memiliki satu misi penting: mengungkap seluruh mata rantai pengiriman, bukan sekadar menangkap orang yang berada di atas kapal.


Sebab, jika benar pengiriman tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional, maka 800 kilogram ketamin yang berhasil disita mungkin hanya satu potongan dari jaringan yang jauh lebih besar.


Dan penyidikan terhadap WLC bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar siapa sebenarnya yang berdiri di balik bisnis gelap bernilai triliunan rupiah tersebut.


(AK)


#Headline #Narkoba #Ketamin #BareskrimPolri

×
Berita Terbaru Update