
Hendak “Nyabu” Bersama di Pinggir Jalan, Dua Pria Diciduk Buser Narkoba Payakumbuh, Satu Paket Sabu Diamankan
AK47, Payakumbuh — Rencana dua pria untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama di kawasan Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, berujung di tangan polisi.
Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua pria yang diduga hendak menggunakan sabu, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan satu paket sabu yang diduga akan dikonsumsi bersama.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MR (32), warga Padang Laweh, Kenagarian Mungo, serta YIP (41), warga Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu tidak berhenti sebagai laporan semata. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan orang yang dicurigai serta aktivitas yang tengah berlangsung.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.
Sekitar pukul 17.50 WIB, petugas menemukan dua pria yang dicurigai berada di pinggiran jalan kawasan Kelurahan Sawah Padang Aua Kuniang.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari proses penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 0,16 gram.
Temuan tersebut kemudian menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika itu.
Mengaku Akan Dikonsumsi Bersama
Keterangan awal yang diperoleh petugas semakin menguatkan dugaan penggunaan narkotika tersebut.
Dalam interogasi awal di lapangan, MR dan YIP mengakui bahwa sabu yang ditemukan polisi tersebut rencananya akan mereka konsumsi bersama.
Artinya, barang bukti yang ditemukan bukan sekadar ditemukan tanpa keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal petugas, keduanya mengakui adanya rencana untuk menggunakan narkotika tersebut.
Dari pengembangan informasi yang diperoleh polisi, sabu tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial RM.
Namun, RM hingga kini belum berhasil diamankan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi pun tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersebut.
Jejak pemasok yang disebut dalam pemeriksaan kini menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. Keberadaan RM tengah diburu aparat untuk mengungkap lebih jauh dari mana narkotika tersebut diperoleh dan bagaimana mata rantai peredarannya.
Buser Memburu Jejak Pemasok
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurut AKP Gusmanto, penindakan terhadap MR dan YIP merupakan bagian dari langkah jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam memutus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
“Terhadap kedua terduga pelaku telah dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara terhadap RM yang merupakan DPO masih dilakukan upaya pencarian dan pengejaran,” ujar AKP Gusmanto.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perkara ini belum berhenti pada dua orang yang telah diamankan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lain yang diduga berkaitan dengan perolehan narkotika tersebut.
Terlebih, nama RM yang disebut sebagai pihak yang memasok sabu kini menjadi target pencarian aparat.
Jika berhasil ditangkap, keterangan dari RM diharapkan dapat membuka informasi lebih jauh terkait asal-usul barang haram tersebut maupun kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Barang Bukti Diamankan, Perkara Berlanjut
Saat ini MR dan YIP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.
Keduanya menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, aparat masih memburu RM yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa informasi mengenai aktivitas narkotika di tengah masyarakat dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Satu paket sabu seberat sekitar 0,16 gram memang tampak kecil jika dilihat dari jumlahnya. Namun, bagi aparat penegak hukum, setiap temuan narkotika tetap menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan penyalahgunaan dan potensi mata rantai peredaran yang lebih luas.
Kini, dua orang telah diamankan dan satu nama masuk daftar buruan.
Pertanyaannya tinggal satu: ke mana jejak RM membawa polisi?
Pengembangan perkara masih berlangsung.
(AK)
#Headline #Narkoba #Sabu