
Alat Berat Diduga Merapat ke Kawasan PETI Batang Gadis, SATMA AMPI Madina Tantang Aparat: Jangan Cuma Tangkap yang di Bawah!
AK47, MADINA — Dugaan mobilisasi alat berat dari kawasan Aek Badak, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menuju kawasan Sungai Batang Gadis di wilayah perbatasan Tapsel–Mandailing Natal (Madina) kembali mengusik perhatian publik.
Informasi tersebut bukan sekadar soal pergerakan kendaraan atau alat berat. Jika benar alat berat tersebut diarahkan ke kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI), maka muncul pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa yang berada di balik aktivitas tersebut?
Pertanyaan itulah yang kini dilontarkan Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh.
Ia meminta aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan tersebut menjadi viral di media sosial baru kemudian turun tangan.
Menurutnya, informasi mengenai dugaan mobilisasi alat berat harus segera diverifikasi. Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, penanganannya tidak boleh berhenti pada orang-orang yang bekerja di lapangan.
“Kami mempertanyakan, bagaimana alat berat bisa keluar-masuk menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI? Siapa pemilik alat beratnya? Siapa yang menyewa? Siapa operatornya? Dan yang paling penting, siapa yang membiayai aktivitas tersebut?” tegas Muhammad Saleh.
JANGAN CUMA PEKERJA YANG DITANGKAP
Muhammad Saleh melontarkan kritik keras terhadap pola pemberantasan PETI yang menurutnya jangan sampai hanya menyasar pekerja di lapangan.
Ia menilai, jika memang ditemukan tindak pidana, aparat harus berani menelusuri struktur aktivitas tersebut berdasarkan alat bukti dan fakta hukum.
Sebab, pekerja yang berada di lokasi belum tentu merupakan pihak yang mengendalikan seluruh kegiatan.
“Jangan hanya berani menyentuh pekerja kecil. Kalau memang terbukti ilegal, bongkar sampai ke pemilik alat, pemodal, pengatur operasional, dan pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penindakan yang hanya berhenti di lapisan paling bawah tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber pembiayaan dan pihak yang mengendalikan kegiatan tidak pernah disentuh.
“Kalau hanya pekerja yang ditindak sementara aktor di belakangnya tidak tersentuh, pemberantasan PETI tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
ALAT BERAT BUKAN BARANG KECIL
Sorotan SATMA AMPI Madina juga tertuju pada dugaan mobilisasi alat berat menuju kawasan Sungai Batang Gadis.
Muhammad Saleh mempertanyakan bagaimana alat berat dapat bergerak menuju kawasan tersebut apabila benar diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.
Menurutnya, alat berat bukan sesuatu yang mudah dipindahkan tanpa perencanaan. Karena itu, apabila informasi tersebut benar, terdapat rangkaian aktivitas yang seharusnya dapat ditelusuri.
Mulai dari pemilik alat, pihak yang menyewa, operator, kendaraan pengangkut, jalur mobilisasi, hingga tujuan akhir alat berat tersebut.
“Jangan berhenti pada pertanyaan alat berat ada atau tidak. Telusuri siapa pemiliknya, siapa yang menggunakan, siapa yang membayar, dan untuk pekerjaan apa alat itu dibawa ke sana,” katanya.
Namun demikian, Muhammad Saleh menegaskan seluruh pihak tetap harus berpegang pada fakta dan hasil pemeriksaan resmi.
“JANGAN TUNGGU VIRAL!”
Nada kritik SATMA AMPI Madina semakin keras ketika menyinggung respons aparat.
Muhammad Saleh meminta aparat tidak menjadikan viralnya sebuah informasi sebagai ukuran untuk bergerak.
“Jangan tunggu lokasi itu rusak parah. Jangan tunggu masyarakat ramai mempersoalkan. Dan jangan tunggu viral baru turun ke lapangan,” tegasnya.
Menurut dia, aparat justru memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan dan verifikasi sejak informasi awal muncul.
“Kalau informasi ini benar, segera cek. Kalau tidak benar, berikan klarifikasi resmi. Sederhana,” ujarnya.
Bagi SATMA AMPI Madina, masyarakat tidak membutuhkan perang opini. Masyarakat membutuhkan kepastian.
Jika kegiatan tersebut legal, tunjukkan legalitasnya.
Jika tidak memiliki izin, lakukan penegakan hukum.
Jika informasi mengenai alat berat ternyata keliru, jelaskan kepada publik.
TAPSER–MADINA JANGAN SALING LEMPAR KEWENANGAN
Persoalan menjadi semakin sensitif karena kawasan yang disorot berada di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina.
Muhammad Saleh meminta kondisi tersebut jangan sampai berubah menjadi alasan bagi aparat untuk saling menunggu atau saling melempar kewenangan.
“Jangan sampai persoalan kewenangan wilayah dijadikan alasan untuk saling menunggu. Tapsel dan Madina harus duduk bersama,” katanya.
Ia meminta aparat kedua wilayah melakukan koordinasi untuk memastikan titik lokasi, status kawasan, aktivitas yang berlangsung, serta legalitas kegiatan.
Menurutnya, kepentingan masyarakat jauh lebih besar daripada sekadar persoalan batas administratif.
“Sungai Batang Gadis bukan milik kelompok tertentu. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
KALAU ILEGAL, SIAPA YANG BERANI MENYENTUH PEMODAL?
Inilah pertanyaan yang paling ditunggu publik.
Jika nantinya pemeriksaan menemukan adanya aktivitas PETI, masyarakat tentu tidak hanya ingin melihat siapa yang berada di lokasi saat penindakan.
Publik juga berhak mengetahui apakah aparat mampu menelusuri pihak yang menyediakan modal, alat, maupun mengatur aktivitas tersebut, sepanjang seluruhnya dapat dibuktikan secara hukum.
Muhammad Saleh meminta aparat tidak berhenti pada penindakan yang mudah terlihat.
“Kalau benar ada PETI, pertanyaannya bukan lagi siapa yang tahu, tetapi siapa yang bertindak,” katanya.
Ia menilai negara memiliki instrumen hukum dan aparat untuk memastikan dugaan tersebut dapat diuji.
“Jangan sampai masyarakat melihat aktivitasnya, tetapi aparat justru seolah-olah tidak melihat.”
SUNGAI BATANG GADIS JANGAN DIKORBANKAN
Di luar persoalan hukum, dugaan PETI juga menyentuh persoalan lingkungan.
Apabila benar terdapat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di kawasan sungai maupun hutan, dampaknya tidak hanya dirasakan hari ini.
Kerusakan kawasan sungai, perubahan kondisi tanah, sedimentasi, serta gangguan terhadap kualitas lingkungan berpotensi menjadi persoalan panjang bagi masyarakat.
Karena itu, menurut Muhammad Saleh, tindakan pencegahan jauh lebih penting daripada menunggu kerusakan terjadi kemudian baru mencari siapa yang bertanggung jawab.
SATMA AMPI: BUKTIKAN DENGAN PEMERIKSAAN
Muhammad Saleh kembali menegaskan bahwa SATMA AMPI Madina tidak bermaksud menjatuhkan atau menghakimi pihak tertentu.
Yang diminta adalah pemeriksaan.
Bila legal, sampaikan secara terbuka.
Bila ilegal, tegakkan hukum.
Bila informasi tersebut tidak benar, berikan klarifikasi.
“Kami meminta satu hal: periksa dan buka hasilnya kepada publik. Jangan lindungi siapa pun jika memang terbukti melanggar hukum, tetapi jangan pula menuduh seseorang tanpa bukti,” katanya.
Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuatan ekonomi ataupun akses.
“Hukum harus bekerja berdasarkan fakta, bukan berdasarkan siapa yang kuat atau siapa yang punya akses,” pungkasnya.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan instansi berwenang.
Benarkah alat berat bergerak menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi PETI Batang Gadis? Jika benar, milik siapa alat tersebut? Untuk kepentingan apa? Siapa yang mengoperasikan? Siapa yang membiayai? Dan apakah aktivitas di lokasi memiliki legalitas?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak akan selesai dengan bantahan ataupun diam.
Masyarakat membutuhkan pemeriksaan di lapangan dan jawaban resmi.
Sebab jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sekadar alat berat yang bergerak.
Yang harus dicari adalah siapa yang menggerakkannya.
(AK)
#Headline #PETI #Hukum #Daerah #MandailingNatal