-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

340 Ribu Dolar Singapura Bernilai Rp4,7 Miliar Jadi Sorotan, Polisi Usut Dugaan Penipuan hingga Pemalsuan Mata Uang

Minggu, 20 September 2026 | September 20, 2026 WIB Last Updated 2026-09-21T04:40:45Z

340 Ribu Dolar Singapura Bernilai Rp4,7 Miliar Jadi Sorotan, Polisi Usut Dugaan Penipuan hingga Pemalsuan Mata Uang



AK47, Tangerang Selatan - Misteri di balik peredaran 340.000 dolar Singapura atau sekitar Rp4,7 miliar mulai dibongkar Kepolisian Resor Tangerang Selatan. Uang dalam jumlah fantastis itu kini berada dalam pusaran penyelidikan dugaan penipuan, penggelapan, hingga pemalsuan mata uang.


Kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak di Indonesia. Polisi bahkan harus menelusuri informasi hingga ke Singapura, setelah muncul keterkaitan dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut.


Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo membenarkan bahwa perkara tersebut tengah ditangani Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

 

“Benar, Satreskrim Polres Tangerang Selatan sedang menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau pemalsuan mata uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan/atau Pasal 492 dan/atau Pasal 374 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Boy saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).


Perkara ini bermula ketika seorang warga berinisial DM membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026.


Dalam laporan tersebut, DM menyebut sejumlah pihak berinisial HJ, EAK, dan AN. Setelah melalui proses penanganan, perkara kemudian dilimpahkan kepada Polres Tangerang Selatan untuk didalami lebih lanjut.


Rp4,7 Miliar Jadi Titik Pusaran Perkara


Nilai uang yang disebut dalam perkara ini menjadi salah satu titik penting yang sedang ditelusuri penyidik.


Bukan jumlah kecil. 340.000 dolar Singapura, jika dikonversikan dengan nilai yang disebut dalam laporan, mencapai sekitar Rp4,7 miliar.


Namun, polisi belum membuka secara rinci seluruh rangkaian transaksi maupun bagaimana posisi uang tersebut dalam perkara. Penyidik masih mencocokkan keterangan yang tercantum dalam laporan dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.


Sejumlah orang yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi mengenai perkara kemudian dipanggil untuk memberikan keterangan.


Hasilnya, hingga saat ini enam orang saksi telah diklarifikasi.


“Dalam proses penyelidikan ini kami sudah melakukan klarifikasi terhadap 6 orang saksi,” ujar Boy.


Pemeriksaan tersebut menjadi penting untuk mengurai satu per satu rangkaian kejadian sekaligus menguji keterangan yang telah disampaikan dalam laporan.


Polisi perlu memastikan apakah perkara tersebut benar berkaitan dengan dugaan penipuan, penggelapan, pemalsuan mata uang, atau terdapat rangkaian peristiwa lain yang masih harus dibuktikan.


Jejak Perkara Menyeberang ke Singapura


Penyelidikan kemudian memasuki wilayah yang lebih luas.


Informasi yang sedang ditelusuri polisi disebut berkaitan dengan seorang WNI yang berada di Singapura. Karena berada di luar yurisdiksi Indonesia, Polres Tangerang Selatan menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.


Koordinasi dilakukan untuk mengirimkan surat kepada Kepolisian Singapura guna memperoleh informasi mengenai status investigasi terhadap WNI tersebut.


“Iya, berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengirimkan surat kepada Kepolisian Singapura terkait status investigasi terhadap WNI yang berada di Singapura,” kata Boy.


Langkah ini membuka dimensi baru dalam penyelidikan. Polisi kini tidak hanya mengandalkan keterangan para saksi di Indonesia, tetapi juga berupaya memperoleh informasi dari otoritas di Singapura.


Namun, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi bahwa pihak yang berada di Singapura tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani Polres Tangerang Selatan.


Nama Disebut dalam Laporan, Status Hukum Belum Tersangka


Polisi juga masih berhati-hati dalam menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.


Nama HJ, EAK, dan AN memang disebut dalam laporan DM. Namun, penyebutan nama dalam sebuah laporan polisi tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai tersangka.


Boy menegaskan penyelidikan masih berjalan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mendalami informasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara tersebut.


Dengan demikian, belum ada kesimpulan final mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana tersebut.


Penyidik harus terlebih dahulu memastikan rangkaian peristiwa, menguji alat bukti, menelusuri aliran atau keberadaan uang, serta melihat keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara.


Tiga Dugaan Pidana Didalami


Ada tiga dugaan tindak pidana yang disebut polisi dalam penanganan perkara ini, yakni penipuan, penggelapan, dan pemalsuan mata uang.


Ketiganya memiliki unsur yang berbeda sehingga penyidik perlu membuktikan secara hati-hati setiap dugaan tersebut.


Dugaan pemalsuan mata uang, misalnya, membuat persoalan ini tidak sekadar menyangkut sengketa uang antarindividu. Keaslian mata uang yang dimaksud serta bagaimana uang tersebut diperoleh, digunakan, atau diedarkan menjadi bagian yang harus dipastikan melalui proses penyelidikan.


Di sisi lain, dugaan penipuan dan penggelapan juga membutuhkan pembuktian mengenai hubungan hukum maupun rangkaian tindakan para pihak yang dilaporkan.


Karena itu, angka Rp4,7 miliar bukan satu-satunya teka-teki yang sedang dibongkar polisi. Di balik nominal tersebut terdapat rangkaian transaksi, pihak-pihak yang terhubung, serta informasi lintas negara yang kini tengah dicocokkan penyidik.


Penyelidikan Belum Berakhir


Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum mengumumkan adanya tersangka dalam perkara tersebut.


Enam saksi telah diperiksa, sementara koordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kepolisian Singapura dilakukan untuk memperluas penelusuran informasi.


Dengan nilai uang mencapai sekitar Rp4,7 miliar dan adanya informasi yang mengarah hingga ke Singapura, penyidik kini dihadapkan pada pekerjaan untuk membongkar seluruh mata rantai perkara secara utuh.


Polisi masih harus menjawab sejumlah pertanyaan penting: dari mana uang tersebut berasal, bagaimana peredarannya, siapa saja yang terlibat, apakah terdapat mata uang palsu, serta apakah rangkaian peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.


Semua jawaban itu masih menunggu hasil penyelidikan.


Satu hal yang sudah pasti, perkara 340.000 dolar Singapura tersebut belum selesai. Polisi masih mengurai jejak uang Rp4,7 miliar itu dan sebagian informasinya kini mengarah hingga ke Singapura.


(AK)


#Headline #UangPalsu #Hukum #Nasional

×
Berita Terbaru Update