-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaringan Emas Gelap Terbongkar! Bareskrim Ungkap Dua Kelompok, Jejak Mengarah ke Dubai dan Hong Kong

Jumat, 28 Agustus 2026 | Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T11:52:03Z

Jaringan Emas Gelap Terbongkar! Bareskrim Ungkap Dua Kelompok, Jejak Mengarah ke Dubai dan Hong Kong



AK47, Jakarta Bisnis emas ilegal diduga bergerak jauh lebih terorganisasi daripada yang selama ini terlihat. Bareskrim Polri menemukan indikasi adanya dua kelompok yang diduga bermain dalam jaringan ekspor emas ilegal di Indonesia, dengan jalur pengiriman yang mengarah ke dua pusat perdagangan internasional: Dubai dan Hong Kong.


Temuan ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum. Sebab, perkara yang awalnya terungkap melalui dugaan penyelundupan emas kini berkembang menjadi penyidikan terhadap jaringan yang diduga memiliki pola, jalur, hingga tujuan luar negeri yang berbeda.


Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menyebut keberadaan dua kelompok tersebut berdasarkan pengembangan penyidikan yang tengah dilakukan.

 

“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia,” kata Irhamni di Jakarta, Jumat (28/8/2026).


Pernyataan tersebut membuka babak baru dalam pengusutan kasus emas ilegal. Polisi kini tidak sekadar memburu orang yang berada di garis depan, tetapi mulai membongkar rantai di balik aktivitas tersebut.


Dubai dan Hong Kong Jadi Titik yang Disorot


Dua kelompok yang ditemukan penyidik diduga memiliki orientasi jalur berbeda.


Kelompok pertama diduga menjalankan jaringan dengan tujuan Dubai, Uni Emirat Arab. Sementara kelompok kedua diduga memiliki tujuan Hong Kong.


Perbedaan tujuan ini menjadi salah satu bagian penting yang kini didalami Bareskrim.


Penyidik berupaya memetakan bagaimana emas tersebut diperoleh, siapa yang mengumpulkan dan mengolahnya, siapa yang mengatur pengiriman, hingga siapa pihak yang diduga menunggu emas tersebut di luar negeri.


Jika seluruh mata rantai itu berhasil diurai, perkara ini berpotensi membuka gambaran lebih besar mengenai jaringan perdagangan emas ilegal lintas negara yang diduga beroperasi dari Indonesia.


Emas Batangan Diduga Diubah Jadi Bubuk dan Gel


Salah satu fakta paling mencolok dalam pengembangan perkara ini adalah ditemukannya dugaan modus perubahan bentuk emas.


Pada Senin malam, 17 Agustus 2026, penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Ruko tersebut diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas.


Emas batangan yang semula memiliki bentuk fisik jelas diduga dilebur dan kemudian diubah menjadi bubuk atau gel.


Perubahan bentuk tersebut diduga merupakan bagian dari rangkaian modus penyelundupan untuk membawa emas keluar Indonesia menuju Dubai.


Modus ini membuat perkara semakin serius. Sebab, aktivitas yang diduga dilakukan bukan hanya sebatas memindahkan emas dari satu tempat ke tempat lain, tetapi telah masuk pada dugaan pengolahan komoditas sebelum dikirim ke luar negeri.


Polisi kini harus membuktikan bagaimana proses tersebut dilakukan, siapa yang memerintahkan, siapa yang menyediakan fasilitas, serta siapa yang mengendalikan pergerakan emas setelah berubah bentuk.


Kasus Bermula dari Dua Warga Negara India


Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari perkara penyelundupan emas ilegal yang sebelumnya melibatkan dua warga negara India.


Dari kasus tersebut, penyidik bergerak menelusuri jaringan yang lebih luas.


Penggeledahan ruko di Sunter menjadi salah satu langkah penting dalam membongkar dugaan modus tersebut. Dari sinilah penyidikan kemudian mengarah pada dugaan adanya kelompok lain yang bermain dalam jaringan emas ilegal.


Bareskrim kini tidak ingin berhenti pada pelaku yang berhasil ditemukan.


Satu demi satu simpul jaringan sedang dibuka.


Pelaku di Indonesia Diburu, Aset Mulai Ditelusuri


Irhamni memastikan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dan berada di Indonesia.


Langkah yang dilakukan tidak hanya berupa penangkapan.


Polisi juga akan melakukan pencegahan agar pihak-pihak yang diduga terlibat tidak melarikan diri ke luar negeri.


Pada saat yang sama, aset-aset yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut mulai ditelusuri.


Langkah ini menjadi penting karena pengungkapan sebuah jaringan kejahatan tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan.


Polisi perlu membongkar pula sumber dana, kepemilikan aset, fasilitas yang digunakan, serta kemungkinan aliran hasil perdagangan ilegal tersebut.


Dengan demikian, penyidikan diharapkan tidak berhenti pada pelaku lapangan yang hanya menjalankan perintah.


Siapa yang mengatur? Siapa yang membiayai? Siapa yang menerima hasilnya? Dan siapa yang selama ini menjadi penghubung dengan jaringan di luar negeri?


Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini berada di meja penyidik.


Yang Kabur ke Luar Negeri Tak Berarti Aman


Bareskrim juga menghadapi persoalan lain. Sebagian pihak yang diduga terlibat disebut telah berhasil melarikan diri ke luar negeri.


Namun polisi memastikan pengejaran tetap dilakukan.


Irhamni menegaskan, Polri akan menggandeng Divhubinter Polri dan Interpol untuk memburu pihak-pihak yang berada di luar Indonesia.

 

“Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional,” tegas Irhamni.


Artinya, batas negara tidak akan menjadi penghalang bagi penyidik untuk mengejar pihak yang diduga terlibat.


Jalur kerja sama internasional akan digunakan untuk membantu penelusuran keberadaan mereka sekaligus mengembangkan penyidikan terhadap jaringan yang diduga berada di luar negeri.


Dua Kelompok, Dua Jalur, Satu Jaringan yang Belum Selesai Dibongkar


Pengungkapan dua kelompok dengan dugaan tujuan Dubai dan Hong Kong membuat kasus ini semakin menarik perhatian.


Sebab, penyidik kini berhadapan dengan dugaan jaringan yang memiliki koneksi perdagangan lintas negara, aktivitas pengolahan emas, serta pelaku yang diduga tersebar di dalam dan luar negeri.


Namun Bareskrim masih memiliki pekerjaan besar.


Polisi harus memastikan apakah kedua kelompok tersebut benar-benar berdiri sendiri atau justru memiliki hubungan pada titik tertentu.


Jika ada hubungan, seberapa besar jaringan tersebut?


Siapa aktor utamanya?


Dari mana sumber emas berasal?


Berapa besar nilai emas yang telah diduga dikirim?


Dan yang paling penting, berapa banyak keuntungan yang berhasil mengalir keluar dari Indonesia?


Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi kunci untuk mengungkap perkara secara utuh.


Untuk saat ini, Bareskrim memastikan pengembangan masih berjalan.


Kasus emas ilegal ini belum selesai. Justru, temuan dua kelompok tersebut diduga baru membuka pintu menuju jaringan yang lebih besar.


Polisi kini memburu bukan hanya orang-orang yang berada di ujung rantai, tetapi juga berusaha menemukan siapa yang berdiri di belakang bisnis emas gelap tersebut.


(AK)


#Headline #BareskrimPolri #EmasIlegal #Nasional

×
Berita Terbaru Update