Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Nomor 2 Paling Rawan Bencana Dunia, Negara Dinilai Masih Gagap dan Terlalu Reaktif

Sabtu, 17 Januari 2026 | Januari 17, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T03:58:10Z

Banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera. (Dok BNPB)


AK47, Jakarta - Predikat memalukan kembali melekat pada Indonesia. Dalam World Risk Report 2023, Indonesia menempati peringkat kedua negara paling rawan bencana di dunia, hanya kalah dari Filipina. Namun alih-alih menjadikan temuan ini sebagai alarm nasional, negara justru dinilai belum menunjukkan keseriusan nyata dalam membangun kesiapsiagaan bencana.

Para ahli kebencanaan menilai Indonesia masih terjebak pada pola lama: sibuk saat bencana sudah memakan korban, lalu melupakan mitigasi begitu sorotan publik mereda.

Negara Lebih Suka Memadamkan Api daripada Mencegah Kebakaran

Guru Besar Kebencanaan dan Staf Ahli Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM, Prof. Djati Mardiatno, menyebut penanganan bencana di Indonesia masih didominasi pendekatan darurat. Negara dinilai lebih gemar mengucurkan anggaran besar untuk penanganan pascabencana, ketimbang berinvestasi pada pencegahan.

“Investasi untuk mitigasi dan kesiapsiagaan bencana akan mengurangi dampak dari kejadian bencana,” kata Djati, Minggu (18/1/2026).

Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Anggaran mitigasi terus kalah jauh dibanding dana tanggap darurat. Akibatnya, korban jiwa dan kerugian ekonomi terus berulang dari satu bencana ke bencana lain.

Model seperti ini, menurut Djati, bukan hanya tidak efisien, tetapi mengunci Indonesia dalam lingkaran kegagalan kebijakan.

Masyarakat Dibiarkan Berhadapan Sendiri dengan Ancaman Bencana

Kondisi lebih mengkhawatirkan terlihat di tingkat masyarakat. Di banyak wilayah rawan gempa, banjir, dan longsor, warga tidak memiliki pengetahuan dasar evakuasi, minim simulasi, dan bergantung sepenuhnya pada bantuan negara yang sering datang terlambat.

“Penguatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat itu mendesak. Jangan terus-menerus menjadikan masyarakat sebagai korban pasif,” tegas Djati.

Ia menilai pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat seharusnya menjadi arus utama kebijakan, bukan sekadar proyek seremonial atau formalitas laporan.

Regulasi Tertinggal, BNPB Dinilai Belum Cukup Kuat

Djati juga menyoroti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang dinilai semakin tertinggal dari realitas ancaman bencana saat ini.

Selama hampir dua dekade, Indonesia menghadapi eskalasi risiko akibat perubahan iklim, urbanisasi tak terkendali, dan degradasi lingkungan. Namun kerangka hukum dan kelembagaan belum mengalami lompatan signifikan.

Keberadaan BNPB, meski strategis, dinilai masih lebih sering berperan sebagai pemadam krisis ketimbang pengarah mitigasi nasional yang kuat dan berwibawa.

Perubahan Iklim: Bom Waktu yang Diabaikan

Ancaman bencana hidrometeorologis akibat perubahan iklim kini bukan lagi prediksi, melainkan kenyataan yang terus menelan korban. Banjir, longsor, dan cuaca ekstrem kian sering terjadi, sementara kesiapan sistem nasional berjalan di tempat.

Lebih ironis lagi, fokus yang tidak seimbang berpotensi membuat Indonesia lengah terhadap ancaman gempa bumi dan tsunami, padahal negara ini berada tepat di jalur Ring of Fire.

“Penguatan mitigasi tidak boleh setengah-setengah dan tidak boleh menunggu bencana datang,” ujar Djati.

Akademisi dan Masyarakat: Kekuatan yang Diabaikan

Djati menilai Indonesia sesungguhnya tidak kekurangan pengetahuan dan keahlian. Akademisi, peneliti, dan komunitas lokal memiliki data, riset, serta kearifan lokal yang berlimpah.

Masalahnya, kekuatan ini kerap diabaikan dalam pengambilan kebijakan, sehingga penanggulangan bencana berjalan tanpa basis ilmiah yang kuat.

“Jika Indonesia terus berada di peringkat teratas negara paling rawan bencana, maka ini bukan lagi soal alam, tapi soal kegagalan tata kelola,” tegasnya.

Saatnya Mengubah Mentalitas: dari Reaktif ke Siaga Permanen

Peringkat kedua dunia seharusnya menjadi tamparan keras bagi negara. Tanpa perubahan pendekatan dari respons darurat ke kesiapsiagaan permanen, Indonesia berisiko terus mengulang tragedi yang sama dengan korban yang terus bertambah.

Bencana bukan lagi kejadian luar biasa. Yang luar biasa justru jika negara masih bersikap biasa-biasa saja.

(AK)

#Nasional #BencanaAlam

×
Berita Terbaru Update