-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

65 Orang Diamankan Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Sebut Ada Pelajar dan Mahasiswa

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T09:32:15Z

65 Orang Diamankan Jelang Demo 27 Agustus, Polisi Sebut Ada Pelajar dan Mahasiswa



AK47, Jakarta  Menjelang aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026), aparat Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 65 orang yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.


Dari puluhan orang yang diamankan, polisi menyebut terdapat mahasiswa dan sejumlah pelajar, termasuk kelompok pelajar dari tingkat SMK. Mereka diamankan di wilayah Jakarta Timur sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi.


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, para pelajar dan mahasiswa tersebut berasal dari kelompok yang berbeda-beda.


"Mahasiswa. Sebagian ada pelajar. Sebagian ada kelompok pelajar. SMK," kata Iman kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).


Menurut Iman, polisi menduga sebagian kelompok tersebut memiliki keterkaitan jaringan yang disebut terafiliasi dengan kelompok anarko.


"Namun, dengan jaringan terafiliasi Anarko," ujarnya.


Berasal dari Sejumlah Daerah


Polisi menyebut orang-orang yang diamankan tidak seluruhnya berasal dari Jakarta. Mereka diduga datang dari sejumlah daerah dan kemudian berkumpul di satu lokasi di wilayah Jakarta Timur.


Iman mengungkapkan, di antara mereka terdapat warga yang berasal dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang hingga Bandung.


"Ada yang berasal dari Bogor, ada yang berasal dari Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung. Nah ini berkumpul di dalam satu tempat," ungkapnya.


Temuan tersebut menjadi perhatian aparat karena adanya dugaan konsolidasi lintas daerah menjelang aksi demonstrasi. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk mendalami latar belakang serta aktivitas yang dilakukan sebelum aksi berlangsung.


63 Orang Dibagi Dua Klaster


Dari total 65 orang yang diamankan, sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Reserse Siber (Ditressiber).


Iman mengatakan, 63 orang yang diperiksa Ditreskrimum kemudian dikelompokkan ke dalam dua klaster berdasarkan dugaan peran masing-masing.


"Dalam hal ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 63 orang, terdiri dari 10 orang klaster pembiayaan dan 53 orang klaster pelaksana," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).


Pembagian tersebut menunjukkan bahwa penyelidikan polisi tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga akan terlibat langsung dalam aksi di lapangan. Polisi juga mendalami dugaan adanya pihak yang berperan dalam mendukung kegiatan, termasuk dari sisi pembiayaan.


Polisi Dalami Konsolidasi dan Penggalangan Dana


Dalam pemeriksaannya, polisi juga mendalami dugaan adanya proses konsolidasi yang dilakukan sebelum aksi demonstrasi.


Menurut Iman, kelompok tersebut diduga membangun konsolidasi sekaligus menyusun narasi yang oleh polisi dinilai memiliki keterkaitan dengan jaringan anarko.


Pada tahapan berikutnya, polisi menduga dilakukan penggalangan dana untuk mendukung aktivitas kelompok. Selain itu, terdapat pula penyebaran isu melalui sejumlah materi publikasi, termasuk flyer yang dinilai aparat mengandung narasi provokatif.


Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui bagaimana proses mobilisasi massa dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pihak lain yang memberikan dukungan.


Ada Pelajar, Polisi Diminta Tetap Kedepankan Pendekatan Hukum


Keterlibatan pelajar dalam pemeriksaan menjelang aksi demonstrasi menjadi salah satu perhatian penting. Aparat perlu memastikan proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk memperhatikan status mereka yang masih berusia sekolah apabila memang terdapat pelajar di antara orang-orang yang diamankan.


Di sisi lain, dugaan adanya jaringan, pembiayaan, konsolidasi, maupun penyebaran materi provokatif perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan, bukan semata-mata berdasarkan dugaan awal.


Langkah kepolisian tersebut dilakukan di tengah perhatian besar terhadap pelaksanaan aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di kawasan Gedung DPR RI.


Polisi sebelumnya mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kericuhan.


Aksi demonstrasi pada dasarnya merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, penyampaian pendapat di muka umum tetap memiliki batas hukum. Karena itu, aparat dan peserta aksi sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar ruang demokrasi tetap berjalan secara tertib, aman, dan tidak berubah menjadi tindakan kekerasan.


Dengan diamankannya 65 orang tersebut, perhatian kini tertuju pada hasil pemeriksaan polisi. Apakah seluruhnya hanya dimintai keterangan, atau akan ada pihak-pihak yang diproses lebih lanjut, masih bergantung pada hasil pendalaman penyidik dan bukti yang ditemukan.


Yang jelas, polisi menyatakan masih mendalami dugaan pola konsolidasi, pembiayaan, mobilisasi massa, serta penyebaran narasi yang disebut berkaitan dengan jaringan anarko menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026.


(AK)


#Headline #Nasional #Demonstrasi

×
Berita Terbaru Update