-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Spesialis Bobol Rumah dan Kafe Kosong Digulung! Tiga Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Barang Curian Dijual Demi Raup Untung

Minggu, 05 Juli 2026 | Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T07:23:26Z

Spesialis Bobol Rumah dan Kafe Kosong Digulung! Tiga Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Pesisir Selatan, Barang Curian Dijual Demi Raup Untung



AK47, Pesisir Selatan Aksi komplotan spesialis pembobol rumah dan bangunan kosong yang selama ini meresahkan warga Kota Painan akhirnya terhenti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil membongkar jaringan pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga kerap mengincar rumah maupun kafe yang ditinggal pemiliknya.


Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S (41), AS (38), dan RS (22). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.


Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari (3/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Ketiganya dibekuk di tiga lokasi berbeda di kawasan Painan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban dan pengumpulan berbagai petunjuk di lapangan.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Masriandi Rudi, pemilik sebuah kafe yang berada di Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Korban melaporkan bangunan usahanya menjadi sasaran pembobolan setelah ditinggalkan dalam keadaan kosong.


Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan pada malam hari ketika situasi sekitar kafe dalam keadaan sepi. Para pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan aksinya tanpa mengundang perhatian warga.


Dengan peran masing-masing, komplotan ini terlebih dahulu memanjat tangga menuju lantai dua bangunan. Setelah berhasil mencapai bagian atas, mereka menjebol pintu untuk mendapatkan akses masuk ke dalam kafe. Begitu berada di dalam, para pelaku dengan leluasa mengangkut berbagai barang elektronik dan peralatan dapur yang memiliki nilai ekonomi.


Tak berhenti di situ, hasil kejahatan tersebut langsung dijual kepada sejumlah penadah dengan harga yang bervariasi. Uang hasil penjualan barang curian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.


Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berbekal informasi di lapangan serta identifikasi terhadap barang-barang hasil curian, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan para pelaku hingga dilakukan penangkapan secara terpisah di wilayah Painan.


Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, yakni:

  • 2 unit kompor gas merek Rinnai.
  • 1 unit magic com merek Miyako.
  • 1 unit blender merek Winn Gas.
  • 1 unit speaker aktif merek Lawega.
  • 1 set meja aluminium.
  • 1 lembar seng bekas pembakaran kabel.


Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.


Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lain yang memiliki pola serupa di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres Pesisir Selatan dalam memberantas aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah atau tempat usaha dalam keadaan kosong, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.


(AK)


#Pencurian #Kriminal #Headline #Daerah #KabupatenPesisirSelatan

×
Berita Terbaru Update