-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sidang Perdana Dokter Tifa Memanas: Tolak Restorative Justice, Tegaskan "Saya Akan Melakukan Perlawanan"

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T05:57:31Z

Sidang Perdana Dokter Tifa Memanas: Tolak Restorative Justice, Tegaskan "Saya Akan Melakukan Perlawanan"



AK47, Jakarta — Sidang perdana dr. Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung dengan tensi tinggi. Di hadapan majelis hakim, Dokter Tifa secara terbuka menyatakan menolak penyelesaian melalui restorative justice dan memilih menghadapi seluruh proses hukum hingga tuntas.


Perkara yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atas pernyataannya mengenai dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Sejak awal, kasus ini telah menjadi perhatian luas karena menyentuh isu yang memicu perdebatan publik selama beberapa tahun terakhir.


Agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah dakwaan selesai dibacakan, Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan sikapnya.


Majelis hakim menanyakan apakah Dokter Tifa bersedia menempuh penyelesaian damai melalui mekanisme restorative justice, mengingat sebagian dakwaan memiliki ancaman pidana di bawah lima tahun. Hakim juga menanyakan apakah terdakwa akan menerima dakwaan tersebut atau mengajukan perlawanan.


Sebelum menjawab, Dokter Tifa berdiskusi singkat dengan tim kuasa hukumnya. Tak lama kemudian, ia berdiri dan memilih menyampaikan sendiri jawabannya kepada majelis hakim.


"Izin Yang Mulia, saya akan menjawab sendiri. Pertama, saya tidak melakukan restorative justice. Kedua, saya akan melakukan perlawanan. Ketiga, saya akan plea bargain," ujar Dokter Tifa di ruang sidang.


Pernyataan tersebut langsung mengubah suasana ruang sidang. Sejumlah pengunjung memberikan sorakan dan tepuk tangan sebagai bentuk respons atas sikap terdakwa. Ketertiban sidang sempat terganggu hingga Ketua Majelis Hakim mengetuk palu dan mengingatkan seluruh pengunjung agar menghormati jalannya persidangan.


Sikap Dokter Tifa yang menolak jalur damai menjadi sinyal bahwa ia memilih menguji seluruh dakwaan melalui proses pembuktian di pengadilan. Dengan keputusan tersebut, perkara ini diperkirakan akan memasuki persidangan yang panjang, menghadirkan saksi, ahli, serta berbagai alat bukti dari kedua belah pihak.


Kasus ini tidak hanya menjadi perkara pidana biasa, tetapi juga menyedot perhatian publik karena berkaitan dengan isu yang telah lama diperdebatkan di ruang publik. Apa pun hasil akhirnya, putusan pengadilan nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap sengketa yang melibatkan pernyataan di ruang publik.


Hingga berita ini ditulis, persidangan masih berlangsung dan majelis hakim melanjutkan agenda sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tuduhan terhadap terdakwa masih akan diuji melalui proses pembuktian di pengadilan sebelum hakim mengambil putusan.


(AK)


#Headline #Hukum #Nasional #IjazahJokowi #DokterTifa

×
Berita Terbaru Update