Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diterpa Tuduhan, Keluarga Angkat Bicara: “Jangan Hakimi Anak Kami Sebelum Pengadilan Memutuskan”

Jumat, 10 April 2026 | April 10, 2026 WIB Last Updated 2026-04-11T05:38:03Z

SPKT Polda Sumbar 



AK47, Pafang — Di tengah riuhnya opini publik dan derasnya arus informasi di media sosial, sebuah keluarga akhirnya memecah keheningan. Mereka memilih angkat bicara, meluruskan berbagai tudingan yang kini menyeret nama anak mereka dalam pusaran dugaan kasus kekerasan yang menjadi sorotan.


Melalui Resti, tante dari anak yang bersangkutan, keluarga menyampaikan klarifikasi tegas: hingga saat ini, tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan anak tersebut bersalah. Mereka menilai, label “pelaku” yang terlanjur dilekatkan oleh publik adalah bentuk penghakiman dini yang berpotensi merusak masa depan seorang anak.


“Pelaku itu adalah orang yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan. Anak kami belum sampai ke tahap itu,” tegas Resti, dengan nada penuh harap.

Resti salah seorang orang tua korban saat diwawancarai wartawan 



Langkah Hukum Mulai Ditempuh


Tidak tinggal diam, keluarga mengambil langkah dengan mendatangi SPKT Polda Sumatera Barat pada Jumat malam (10/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kedatangan itu bukan untuk menghindar, melainkan mencari kejelasan hukum di tengah situasi yang semakin memanas.


“Kami ingin tahu langkah apa yang harus kami ambil. Kami ingin semuanya berjalan sesuai hukum,” ujarnya.


Keluarga juga menegaskan sikap kooperatif mereka. Panggilan pemeriksaan telah dipenuhi, dan setiap pertanyaan dari penyidik dijawab secara terbuka.


“Kami tidak menghindar. Kami hadir dan menjelaskan semuanya dengan jujur,” katanya.


Foto Viral, Fakta yang Diperdebatkan


Salah satu pemicu membesarnya kasus ini adalah beredarnya foto yang viral di media sosial. Namun, keluarga membantah keras narasi kekerasan yang dilekatkan pada foto tersebut.


“Itu hanya momen bercanda saat praktik membuat donat di sekolah. Bukan seperti yang dituduhkan,” jelas Resti.


Menurutnya, potongan gambar yang tersebar telah memicu persepsi publik tanpa konteks utuh. Mereka bahkan mempersilakan pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi agar fakta sebenarnya tidak terus terdistorsi.


Dugaan Perundungan: Awal dari Konflik?


Dalam versi keluarga, cerita ini tidak sesederhana yang terlihat di permukaan. Mereka mengungkap bahwa anak mereka justru lebih dulu mengalami tekanan sosial berupa ejekan dari teman-temannya.


“Awalnya dia diam, tapi ejekan itu terus berulang, bahkan menyangkut kondisi keluarga. Sampai akhirnya emosinya terpancing,” ungkapnya.


Keluarga menyebut, konflik yang terjadi bukan tanpa sebab, melainkan akumulasi dari tekanan yang selama ini dipendam.


Sempat Damai, Kini Kembali Memanas


Menariknya, persoalan ini disebut sempat mereda. Kedua belah pihak telah menjalani mediasi dan mencapai kesepakatan damai. Namun, situasi kembali memanas setelah kasus ini mencuat ke publik dan menjadi viral.


“Padahal sebelumnya sudah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.


Bantahan Tudingan Kekerasan Berat


Isu lain yang beredar, termasuk tudingan adanya tindakan kekerasan berat seperti tendangan ke kepala, juga dibantah tegas oleh keluarga.


“Itu tidak benar. Kami siap membuktikan semuanya dalam proses hukum,” ujarnya.


Tekanan Sosial dan Luka Psikologis


Di balik sorotan publik, ada sisi lain yang jarang terlihat: kondisi psikologis anak yang kini tertekan. Keluarga mengungkapkan bahwa anak tersebut mengalami ketakutan dan kecemasan akibat gelombang komentar negatif.


“Sekarang dia takut keluar rumah. Tekanan dari luar sangat besar. Kami hanya ingin dia tetap kuat,” tutur Resti lirih.


Seruan untuk Keadilan yang Berimbang


Keluarga pun berharap media dan masyarakat dapat bersikap lebih bijak. Mereka meminta agar pemberitaan tidak hanya mengangkat satu sudut pandang, tetapi memberi ruang bagi semua pihak untuk didengar.


“Kami tidak menolak proses hukum. Justru kami ingin semuanya terang. Tapi tolong, jangan menghakimi sebelum ada keputusan resmi,” tegasnya.


Kasus ini menjadi cermin bagaimana cepatnya opini terbentuk di era digital sering kali melampaui fakta yang sebenarnya. Di tengah hiruk-pikuk informasi, satu hal yang kerap terlupakan adalah asas keadilan: bahwa setiap orang berhak dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya.


(AK)


#Peristiwa #Viral #Bullying #Headline #Daerah #Padang #Hukum

×
Berita Terbaru Update