-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Skandal BBM Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, 224 Struk Diduga Palsu, Rp42,4 Juta Anggaran Terancam Raib

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T09:15:47Z

Dugaan Skandal BBM Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, 224 Struk Diduga Palsu, Rp42,4 Juta Anggaran Terancam Raib



AK47, PARIAMAN Dugaan penyimpangan anggaran kembali menghantam wajah birokrasi Kota Pariaman. Ironisnya, kali ini sorotan mengarah kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), institusi yang selama ini mengemban tugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menjaga ketertiban masyarakat.


Berdasarkan hasil penelusuran media yang diperkuat informasi dari sejumlah sumber terpercaya, anggaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional Tahun Anggaran 2025 diduga dipertanggungjawabkan menggunakan ratusan struk yang tidak berasal dari SPBU sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi.


Jika dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, melainkan mengarah pada dugaan penggunaan dokumen palsu sebagai dasar pencairan uang negara.


Sepertiga Anggaran BBM Dipertanyakan


Dokumen anggaran menunjukkan Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman mengalokasikan dana sebesar Rp122.450.000 untuk memenuhi kebutuhan BBM kendaraan operasional sepanjang tahun 2025.


Namun, hasil penelusuran media menemukan adanya nilai pertanggungjawaban sebesar Rp42.432.000 yang diduga tidak didukung bukti transaksi yang sah. Nilai tersebut mencapai 34,6 persen dari total anggaran BBM.


Persentase sebesar itu bukan angka kecil. Artinya, lebih dari sepertiga anggaran BBM kini berada dalam bayang-bayang dugaan penyimpangan.


224 Struk "Siluman" Diduga Tidak Pernah Diterbitkan SPBU


Fakta yang paling mengejutkan muncul ketika media menelusuri keabsahan struk yang digunakan dalam laporan pertanggungjawaban.


Sedikitnya 224 struk BBM yang diajukan melalui mekanisme reimbursement diduga tidak pernah diterbitkan oleh dua SPBU yang namanya tercantum dalam dokumen, yakni PT BSL dan PT MB.


Berdasarkan informasi yang diperoleh media, pihak kedua SPBU menyatakan bahwa nomor maupun bentuk struk tersebut bukan merupakan produk transaksi resmi mereka.


Apabila informasi ini benar, maka ratusan dokumen yang dijadikan dasar pencairan anggaran berpotensi merupakan dokumen yang tidak autentik.


Bukti Fisik Mengungkap Kejanggalan


Penelusuran terhadap fisik struk memperlihatkan sejumlah perbedaan yang sulit diabaikan.

Di antaranya:

  • Format tulisan tidak sesuai standar mesin cetak SPBU.
  • Ukuran serta jenis huruf berbeda dari struk asli.
  • Warna hasil cetakan tampak tidak identik dengan nota resmi.
  • Posisi informasi transaksi tidak sama dengan format asli.
  • Nama petugas hingga tanda tangan pada sejumlah struk diduga direkayasa.


Deretan kejanggalan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa dokumen yang digunakan sebagai bukti pengeluaran anggaran patut dipertanyakan keabsahannya.


Di Mana Pengawasan Berlapis Itu?


Kasus ini membuka pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar dugaan struk palsu.


Dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, setiap dokumen belanja semestinya melalui serangkaian pemeriksaan dan verifikasi sebelum uang negara dicairkan.


Jika benar ratusan struk yang diduga bermasalah dapat lolos hingga menjadi dokumen pertanggungjawaban resmi, maka publik layak mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan internal bekerja.


Apakah proses verifikasi benar-benar dilakukan? Ataukah hanya menjadi formalitas administratif yang kehilangan fungsi pengendali?


Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban dari para pejabat yang bertanggung jawab.


Alarm Besar Pengelolaan Keuangan Daerah


Nominal dugaan penyimpangan memang sekitar Rp42,4 juta. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi lemahnya sistem pengawasan.


Jika belanja rutin seperti BBM saja diduga dapat dimanipulasi hingga lebih dari sepertiga anggaran tanpa terdeteksi sejak awal, bagaimana dengan proyek-proyek pemerintah yang nilainya mencapai miliaran rupiah?


Kondisi ini menjadi alarm serius bagi tata kelola keuangan Pemerintah Kota Pariaman.


Integritas Penegak Perda Dipertaruhkan


Satpol PP merupakan aparat penegak Perda yang setiap hari menuntut masyarakat untuk taat terhadap aturan.


Karena itu, dugaan penyimpangan di tubuh institusi tersebut memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian materi.


Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dibangun dari integritas aparatnya. Ketika lembaga penegak aturan justru diterpa dugaan manipulasi dokumen keuangan, maka kepercayaan publik ikut terkikis.


Wali Kota Harus Bertindak Tegas


Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam memberantas praktik koruptif.


Publik menunggu langkah konkret berupa audit menyeluruh, pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, evaluasi pejabat yang bertanggung jawab, hingga penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.


Tidak cukup hanya berhenti pada klarifikasi administratif. Dugaan penyimpangan anggaran harus diungkap secara terang agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan keuangan daerah.


Hak Jawab Tetap Dibuka


Hingga berita ini diterbitkan, media masih terus mengumpulkan dokumen dan informasi tambahan serta berupaya memperoleh konfirmasi dari Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, pihak SPBU yang disebutkan dalam dokumen, Inspektorat, maupun pihak-pihak terkait lainnya.


Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan diberikan hak jawab dan kesempatan menyampaikan klarifikasi.


Media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.


(AK)


#Headline #Daerah #KotaPariaman

×
Berita Terbaru Update