-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sepulang Haji Langsung Ditahan, Dadan Hindayana Terseret Skandal SPPG yang Diduga Bernilai Miliaran Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T11:36:47Z

Sepulang Haji Langsung Ditahan, Dadan Hindayana Terseret Skandal SPPG yang Diduga Bernilai Miliaran Rupiah



AK47, JAKARTA Publik dikejutkan oleh kabar penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Penahanan itu terjadi hanya beberapa jam setelah ia kembali dari Tanah Suci dan sehari setelah dicopot dari jabatan strategis yang selama ini mengendalikan pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional.


Peristiwa ini sontak memunculkan pertanyaan besar: seberapa dalam dugaan praktik kotor yang tengah diusut hingga menyeret pucuk pimpinan lembaga yang mengelola salah satu program prioritas pemerintah tersebut?


Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, Dadan digiring penyidik menuju mobil tahanan di kompleks Kejaksaan Agung. Momen itu menjadi simbol runtuhnya karier seorang pejabat yang sebelumnya berada di lingkaran elite pengelola program gizi nasional.


Namun perhatian publik tidak hanya tertuju pada sosok Dadan. Yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan adanya praktik jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut telah berlangsung di sejumlah daerah dan menelan kerugian miliaran rupiah.


Pencopotan Mendadak dan Penggeledahan Dini Hari


Sehari sebelum penahanan, pemerintah mencopot Dadan dari kursi Kepala BGN. Dalam waktu hampir bersamaan, dua wakil kepala BGN juga diberhentikan.


Pergantian jajaran pimpinan secara serentak itu memicu spekulasi bahwa penyidik telah menemukan indikasi persoalan yang jauh lebih serius daripada yang diketahui publik selama ini.


Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap ruang pimpinan BGN hingga dini hari.


Langkah cepat aparat penegak hukum menunjukkan bahwa kasus ini bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan telah masuk ke ranah dugaan tindak pidana yang dianggap cukup serius untuk ditangani secara intensif.


Program Rakyat yang Diduga Dijadikan Ladang Bisnis


SPPG sejatinya dirancang sebagai ujung tombak distribusi layanan gizi bagi masyarakat. Namun dalam penyidikan yang berjalan, muncul dugaan bahwa sejumlah pihak menjadikan proyek tersebut sebagai komoditas yang diperjualbelikan.


Laporan yang masuk dari berbagai daerah menggambarkan pola yang hampir seragam.


Korban dijanjikan memperoleh titik SPPG dengan imbalan setoran uang dalam jumlah besar. Nilainya tidak main-main, mulai dari ratusan juta hingga hampir satu miliar rupiah untuk satu titik.


Di Batam, penyidik mengusut dugaan transaksi dua titik SPPG senilai Rp400 juta.


Di Jawa Barat, kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.


Sementara di Lombok Timur, satu titik SPPG diduga ditawarkan dengan harga mencapai Rp950 juta.


Besarnya nilai transaksi tersebut menimbulkan dugaan bahwa praktik ini tidak dilakukan secara sporadis, melainkan kemungkinan melibatkan jaringan yang bekerja secara sistematis.


Mengaku Dekat dengan Pejabat


Penyidik juga mendalami modus yang digunakan para pelaku.


Mereka diduga menjual pengaruh dengan mengatasnamakan kedekatan dengan pejabat atau orang dalam BGN. Foto-foto bersama tokoh tertentu, komunikasi pribadi, hingga dokumen yang diklaim sebagai akses khusus digunakan untuk meyakinkan calon korban.


Dengan memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemerintah, para pelaku diduga berhasil mengumpulkan dana dalam jumlah besar.


Pertanyaan yang kini menjadi sorotan adalah apakah jaringan tersebut bergerak sendiri atau justru mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan.


Mengarah ke Dugaan Jaringan Terstruktur


Sumber-sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebut aparat tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


Penyidik tidak hanya menelusuri siapa yang menerima uang, tetapi juga ke mana dana tersebut mengalir, siapa yang memfasilitasi transaksi, dan siapa yang menikmati keuntungan terbesar dari praktik tersebut.


Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal terbesar yang pernah mengguncang lembaga pelaksana program gizi nasional.


Penahanan Dadan dipandang banyak pihak sebagai awal, bukan akhir, dari pengungkapan kasus.


Publik kini menunggu apakah penyidikan akan berhenti pada level pelaksana atau berani menembus lingkaran kekuasaan yang lebih tinggi.


Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar nama pejabat, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang seharusnya menjadi instrumen meningkatkan kualitas gizi generasi bangsa.


Semakin banyak fakta yang terungkap, semakin jelas bahwa perkara ini bukan hanya soal dugaan penipuan. Kasus ini berpotensi membuka tabir mengenai bagaimana proyek bernilai besar dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi di tengah harapan masyarakat terhadap program pemerintah.


(AK)


#Headline #Hukum #BadanGiziNasional 

×
Berita Terbaru Update