-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bandel Kuasai Trotoar, Lapak Liar Dibongkar Satpol PP Padang

Kamis, 04 Juni 2026 | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T06:14:34Z

Bandel Kuasai Trotoar, Lapak Liar Dibongkar Satpol PP Padang



AK47, PadangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar bangunan liar berupa lapak warung yang berdiri di atas trotoar di kawasan Kecamatan Padang Utara, Jumat (5/6/2026). Tindakan tegas ini dilakukan setelah pemilik usaha mengabaikan sejumlah teguran dan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.


Keberadaan lapak tersebut dinilai telah merampas hak pejalan kaki karena berdiri di atas fasilitas umum yang seharusnya digunakan masyarakat. Selain melanggar peraturan daerah, bangunan itu juga mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan.


Setelah batas waktu yang diberikan berakhir tanpa adanya itikad baik dari pemilik untuk membongkar secara mandiri, petugas akhirnya turun tangan melakukan penertiban dan pembongkaran.


Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi fasilitas umum dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak mematuhi aturan.


"Kami sudah memberikan teguran dan kesempatan kepada pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya. Namun karena tidak diindahkan, maka penertiban harus dilakukan. Fasilitas umum tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi," tegas Harvi.


Menurutnya, trotoar merupakan ruang publik yang harus dijaga fungsinya agar dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman. Karena itu, Satpol PP tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti mengganggu kepentingan umum.


"Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun jika aturan terus diabaikan, penegakan hukum menjadi langkah yang tidak bisa ditawar," ujarnya.


Satpol PP Kota Padang juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak mendirikan bangunan ataupun berjualan di atas fasilitas umum. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban demi menjaga wajah kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


Penertiban ini menjadi peringatan keras bahwa tidak ada toleransi bagi pihak yang sengaja memanfaatkan aset dan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan hak masyarakat luas.


(AK)


#Headline #Padang #PolPP #Daerah

×
Berita Terbaru Update