
Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Novermal Yuska
AK47, Pesisir Selatan — Aroma dugaan kartel industri sawit kini menyeruak kuat dari Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Ribuan petani sawit swadaya disebut-sebut menjadi korban permainan harga oleh lima pabrik kelapa sawit yang diduga kompak menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) jauh di bawah harga daerah lain.
Akibat praktik yang disebut berlangsung bertahun-tahun itu, kerugian petani diperkirakan mencapai Rp600 miliar per tahun.
Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, secara terang-terangan menuding adanya persekongkolan harga di tingkat pabrik. Menurutnya, petani selama ini dipaksa menerima harga murah karena tidak memiliki pilihan pasar lain.
“Ini bukan lagi soal pasar biasa. Ini sudah mengarah pada praktik kartel. Lima pabrik bermain pada irama yang sama: menekan harga petani serendah mungkin,” tegas Novermal, Senin (25/5/2026).
Fakta di lapangan memang mencengangkan. Harga TBS sawit swadaya di Pesisir Selatan per 25 Mei 2026 hanya berkisar Rp1.880 hingga Rp2.105 per kilogram. Sementara di Kabupaten Sijunjung, harga sawit petani sudah mencapai Rp2.830 per kilogram.
Selisih hingga Rp700 per kilogram itu dianggap tidak masuk akal, apalagi berada dalam provinsi yang sama.
“Yang lebih aneh, buah sawit dari Pessel kalau dibawa ke Sijunjung justru dihargai lebih mahal. Artinya masalahnya bukan pada buah petani, tapi pada permainan di tingkat pabrik,” kata Novermal.
Tak hanya harga murah, petani juga dibebani potongan timbangan yang disebut sangat mencekik, mencapai 9 sampai 12 persen. Di daerah lain seperti Sijunjung, potongan hanya sekitar 4 hingga 5 persen.
Bagi petani, situasi ini ibarat jatuh tertimpa tangga. Harga ditekan, timbangan dipotong besar, sementara transparansi nyaris tidak ada.
Pabrik berdalih rendemen sawit petani Pesisir Selatan rendah. Namun alasan itu dipertanyakan keras karena hingga kini tidak pernah ada audit terbuka terhadap kualitas TBS maupun data rendemen riil di pabrik.
“Kalau rendemen rendah, tunjukkan datanya. Jangan petani dijadikan pihak yang selalu salah. Hari ini yang terjadi adalah petani dipaksa menerima keputusan sepihak tanpa transparansi,” kecamnya.
Yang lebih disorot, kata Novermal, adalah minimnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib petani sawit swadaya. Selama bertahun-tahun, tidak ada langkah serius untuk mengecek rendemen sawit masyarakat dari Sutera hingga Silaut.
“Pemda seperti diam. Petani menjerit, tapi tidak ada perlindungan nyata. Padahal uang ratusan miliar diduga menguap setiap tahun dari kantong petani,” ujarnya.
Data Dinas Pertanian mencatat luas kebun sawit swadaya di Pesisir Selatan mencapai sekitar 44 ribu hektare. Dengan asumsi produksi rata-rata satu ton per hektare, panen dua kali sebulan, dan selisih harga Rp700 per kilogram, potensi kerugian petani ditaksir menyentuh Rp600 miliar per tahun.
Nilai fantastis itu disebut sebagai salah satu bentuk “kebocoran ekonomi” terbesar yang selama ini membebani masyarakat sawit di daerah tersebut.
Di tengah tekanan yang terus membesar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penetapan harga TBS kebun plasma dan swadaya, serta pembentukan Satgas Pengawasan Harga Sawit Tahun 2026.
Langkah itu dinilai penting untuk membongkar dugaan permainan harga dan memaksa perusahaan lebih transparan terhadap petani.
“Kalau aturan ini benar-benar dijalankan serius, tidak ada lagi ruang bagi mafia harga sawit bermain di belakang penderitaan petani,” kata Novermal.
Ia juga mendesak agar petani segera difasilitasi membentuk koperasi dan kemitraan resmi agar posisi tawar mereka tidak lagi diinjak-injak oleh perusahaan besar.
“Petani jangan terus dijadikan objek keuntungan sepihak. Sawit tumbuh di tanah mereka, tapi yang menikmati untung besar justru pihak lain,” pungkasnya.
(AK)
#Headline #Daerah #Sawit #Ekonomi