Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terban di Lembah Anai Lumpuhkan Jalur Padang–Padang Panjang, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah dan Larangan Truk Besar

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T13:27:49Z




AK47, PADANG PANJANG Akses utama penghubung Kota Padang dan Padang Panjang di kawasan Lembah Anai mengalami gangguan serius setelah sebagian badan jalan amblas pada Sabtu (7/2/2026). Kejadian ini berlangsung di KM 66+700, tepat sebelum jembatan kembar dari arah Padang, dan langsung berdampak pada kelancaran arus lalu lintas lintas kabupaten.


Terban terjadi di sisi badan jalan yang berada di tepi jurang, menyebabkan penyempitan signifikan. Kondisi tersebut membuat jalur yang biasanya dilalui dua arah kini hanya dapat digunakan satu lajur, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi kendaraan bertonase besar.


Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Ketat


Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polresta Padang Panjang melalui Satuan Lalu Lintas segera memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup satu arah. Petugas disiagakan di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan dan mencegah kemacetan panjang.


“Kami tidak mengambil risiko. Penyempitan jalan akibat terban ini sangat berbahaya jika dilalui kendaraan secara bersamaan dari dua arah,” kata Brigadir Bambang, personel Satlantas Polres Padang Panjang di lokasi kejadian.


Menurutnya, langkah ini bersifat sementara sambil menunggu penanganan teknis dari instansi terkait serta hasil evaluasi kondisi tanah di sekitar lokasi terban.


Truk Bertonase Berat Dilarang Melintas


Selain rekayasa arus lalu lintas, kepolisian juga mengeluarkan larangan tegas terhadap truk roda enam atau kendaraan bertonase berat. Larangan tersebut berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi sopir yang mencoba mengakali dengan mengurangi jumlah roda kendaraan.


“Kendaraan berat, khususnya truk roda enam, tidak diperbolehkan melintas sama sekali. Beban berlebih bisa memperparah kerusakan dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegas Bambang.


Sebagai alternatif, kendaraan besar diarahkan untuk menggunakan jalur Sitinjau Lauik, meskipun memiliki jarak tempuh lebih panjang dan waktu perjalanan yang lebih lama.


Antrean Mengular, Pengendara Diminta Bersabar


Akibat pembatasan jalur, antrean kendaraan tak terhindarkan, terutama pada jam-jam sibuk menjelang sore hingga malam hari. Kendaraan pribadi dan angkutan umum tampak mengular dari kedua arah, sementara petugas terus mengatur ritme pembukaan jalur secara bergantian.


Polisi menjadwalkan sistem buka-tutup jalur mulai pukul 17.00 WIB, dengan durasi disesuaikan kondisi lapangan dan kepadatan arus lalu lintas.


“Kami minta masyarakat tetap tenang, bersabar, dan patuh pada arahan petugas. Jangan memaksakan diri karena keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Bambang.


Risiko Keselamatan Masih Mengintai


Selain kemacetan, potensi bahaya masih mengintai pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Struktur tanah yang belum stabil serta kontur jalan yang berada di wilayah perbukitan membuat risiko lanjutan tetap ada, terutama jika terjadi hujan.


Kepolisian mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang di sekitar lokasi terban.


Hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kecelakaan serius. Aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan intensif dan koordinasi untuk penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan perbaikan permanen badan jalan.


Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pihak kepolisian dan mempertimbangkan jalur alternatif hingga kondisi jalur Lembah Anai benar-benar dinyatakan aman untuk dilalui.


(BP)


#Peristiwa #LaluLintas #Infrastruktur #LembahAnai #PadangPanjang


×
Berita Terbaru Update