Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

OTT KPK Bongkar Borok Bea Cukai: Pejabat, Mantan Direktur, dan Swasta Diduga Bermain Kotor, Emas 3 Kg hingga Uang Miliaran Disita

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T11:27:06Z

Ilustrasi Korupsi 



AK47, Jakarta - Gerbang impor Indonesia kembali tercoreng. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik korupsi berjamaah di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.


Operasi ini bukan sekadar penindakan biasa. Sebanyak 17 orang diamankan, mayoritas merupakan aparat Bea Cukai lembaga yang selama ini menjadi penentu lolos atau tertahannya arus barang impor bernilai triliunan rupiah.


“Tim telah mengamankan 17 orang,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/2/2026).


Indikasi Korupsi Terstruktur


Dari total pihak yang diamankan, 12 orang adalah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta, PT BR. Komposisi ini memperlihatkan pola klasik korupsi: persekongkolan antara aparatur negara dan pelaku usaha, dengan dugaan tujuan memperlancar pengurusan importasi barang.


KPK menduga praktik ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari mekanisme kotor yang terorganisasi, memanfaatkan kewenangan pejabat untuk keuntungan pribadi.


Mantan Direktur Elit Ikut Terjaring


Yang membuat kasus ini meledak adalah terseretnya Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai. Sosok yang pernah berada di jantung pengawasan dan penindakan justru kini diamankan dalam OTT KPK.


Keterlibatan pejabat setingkat mantan direktur memperkuat dugaan bahwa praktik lancung ini menjalar hingga level elit, bukan hanya dilakukan oleh petugas lapangan.


Barang Bukti Fantastis: Emas dan Uang Tunai


Tak kalah mencengangkan, KPK menyita logam mulia sekitar 3 kilogram aset bernilai tinggi yang diduga kuat berkaitan dengan aliran suap atau gratifikasi.


“Logam mulia itu beratnya kurang lebih 3 kilogram,” ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.


Selain emas, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun asing. Nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah, menandakan bahwa dugaan transaksi ilegal ini bukan recehan, melainkan permainan uang besar.


Impor Jadi Ladang Bancakan?


Kasus ini kembali membuka tabir gelap pengelolaan impor nasional. Bea dan Cukai yang seharusnya menjaga kedaulatan ekonomi negara, justru kembali terseret dugaan menjadi pintu masuk praktik suap dan penyalahgunaan wewenang.


KPK memastikan akan menelusuri lebih jauh:

  • alur uang dan emas
  • peran masing-masing pihak
  • potensi keterlibatan aktor lain
  • serta kemungkinan kerugian negara


Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai.


Satu hal jelas: OTT ini menjadi peringatan keras bahwa KPK masih mengintai, bahkan di institusi yang mengelola urat nadi perdagangan negara.


(AK)


#OTTKPK #KPK #BeaCukai #Korupsi

×
Berita Terbaru Update