Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam, Sabu Hampir Setengah Kilogram Bersarang di Asrama Polisi

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T05:46:07Z




AK47, Jakarta — Nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mendadak terseret pusaran skandal narkoba yang mengguncang institusi Polri. Perwira menengah itu kini menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah anak buahnya sendiri terbukti menyimpan 488 gram sabu di rumah dinas dalam kompleks Asrama Polres Bima Kota wilayah yang seharusnya menjadi zona steril dari kejahatan.


Kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini adalah tamparan keras bagi wajah penegakan hukum, ketika narkotika justru bersarang di jantung institusi kepolisian.


AKP Malaungi, perwira aktif Polres Bima Kota, ditangkap dengan barang bukti sabu hampir setengah kilogram. Fakta bahwa narkoba itu disimpan di rumah dinas milik polisi memicu pertanyaan serius: ke mana fungsi pengawasan pimpinan?

 

“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidpropam. Pemeriksaan difokuskan pada aspek kode etik dan pengawasan,”
ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Selasa (10/2/2026).


Meski belum masuk ranah pidana narkotika, pemeriksaan etik terhadap AKBP Didik menjadi sinyal kuat bahwa Polri tak bisa menutup mata terhadap dugaan kelalaian di level komando.


Narkoba Menyusup ke Dalam Tubuh Polres


Kasus AKP Malaungi bukan insiden tunggal. Ia merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba internal, yang terungkap dari pengembangan penangkapan Bripka Karol, yang diciduk bersama istri dan dua rekannya.


Dari jaringan ini, aparat menyita puluhan gram sabu dan uang tunai puluhan juta rupiah, yang diduga hasil transaksi narkotika. Benang merah kasus ini mengarah ke Malaungi.hingga akhirnya terbongkar fakta mengejutkan: sabu dalam jumlah besar disimpan di asrama polisi.


AKP Malaungi kini telah:

  • Ditetapkan sebagai tersangka
  • Disidang kode etik profesi Polri
  • Dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (9/2/2026)


Rekam Jejak Panjang, Citra Humanis Kini Dipertaruhkan


AKBP Didik Putra Kuncoro, kelahiran Kediri, 30 Maret 1979, merupakan lulusan Akpol 2001 dengan karier panjang di berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat di Polda Metro Jaya, lalu dipercaya mengisi sejumlah jabatan penting di Polda NTB, termasuk Kasubdit III Ditresnarkoba ironis jika dikaitkan dengan skandal hari ini.


Pada Januari 2025, ia dilantik sebagai Kapolres Bima Kota. Selama menjabat, Didik dikenal bercitra humanis, dekat dengan masyarakat, bahkan diganjar Indonesia Award Magazine 2025 sebagai Best Inspiring and Visionary Leader.


Kini, seluruh citra itu berada di ujung tanduk.


Harta Rp1,48 Miliar, Tanpa Utang


Berdasarkan LHKPN per 18 Januari 2025, total kekayaan AKBP Didik tercatat Rp1.483.293.119, terdiri dari:

  • Tanah di Mojokerto Rp270 juta
  • Honda CR-V 2018 Rp400 juta
  • Pajero Sport 2021 Rp550 juta
  • Harta bergerak lainnya Rp60 juta
  • Kas dan setara kas Rp203 juta

Tanpa utang, tanpa surat berharga.


Ujian Integritas di Tengah Perang Narkoba


Kasus ini menjadi ujian paling telanjang bagi kepemimpinan AKBP Didik Putra Kuncoro. Publik kini menunggu jawaban tegas dari Propam Polri:

  • Apakah terjadi pembiaran atau kelalaian pengawasan?
  • Sejauh mana rantai komando ikut bertanggung jawab?
  • Dan apakah ada pelanggaran etik lain di level pimpinan?


Di saat Polri menggaungkan perang terhadap narkoba, skandal ini menjadi pengingat pahit:
bahaya narkotika bukan hanya datang dari luar, tapi juga menggerogoti dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri.


(AK)


#Narkoba #Sabu #Polri #PropamPolri #SkandalPolisi


×
Berita Terbaru Update