
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid (AntaraNews)
AK47, Bima - Tabir gelap dugaan permainan kotor aparat penegak hukum kembali tersingkap. AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota, menyusul dugaan serius menerima setoran fantastis Rp 1 miliar dari bandar narkoba.
Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik biasa. Ini adalah indikasi kejahatan terstruktur yang berpotensi merusak fondasi perang Polri melawan narkotika, terlebih karena melibatkan pucuk pimpinan di tingkat Polres.
Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan pencopotan tersebut, namun memilih bungkam soal detail.
“Kapolres sudah dinonaktifkan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” kata Kholid singkat, Kamis (12/2/2026).
Minimnya penjelasan justru memperkuat dugaan bahwa kasus ini jauh lebih besar dari yang terlihat di permukaan.
Dugaan Setoran Bandar Narkoba: Rp 1 Miliar untuk Perlindungan?
Sumber utama kegaduhan ini berasal dari pengembangan kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi, mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Fakta mencengangkan terungkap saat polisi menemukan 488 gram sabu di rumah dinas perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika. Barang haram itu diduga berasal dari bandar bernama Koko Erwin.
Namun penyidikan tidak berhenti di situ.
Dalam pengembangan perkara, muncul dugaan bahwa Koko Erwin mengalirkan dana hingga Rp 1 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro. Dana tersebut diduga sebagai “uang pengamanan” agar bisnis narkoba tetap berjalan mulus tanpa gangguan penegakan hukum.
Jika dugaan ini terbukti, maka yang runtuh bukan hanya karier seorang Kapolres, tetapi kredibilitas institusi secara nasional.
Bukan Oknum Biasa: Kapolres, Pengendali Wilayah, Kini Diperiksa Mabes
Berbeda dengan kasus narkoba yang melibatkan anggota lapangan, posisi Kapolres memiliki kendali strategis atas operasi, mutasi personel, hingga arah penegakan hukum di wilayahnya.
Artinya, bila seorang Kapolres terlibat, maka seluruh sistem di bawahnya berpotensi terkontaminasi.
Langkah Mabes Polri mengambil alih pemeriksaan Didik dinilai sebagai upaya mencegah konflik kepentingan dan tekanan internal di daerah. Namun publik menuntut lebih dari sekadar pemeriksaan tertutup.
Plt Kapolres Ditunjuk, Tapi Luka Kepercayaan Sudah Terbuka
Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Bima Kota. Penunjukan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas institusi.
Namun, pergantian jabatan tidak otomatis memulihkan kepercayaan publik. Pertanyaan besar masih menggantung:
- Sejauh mana jaringan ini bekerja?
- Apakah hanya dua nama, atau ada aktor lain yang belum tersentuh?
- Berapa lama praktik ini berlangsung?
Ironi Citra: Dari “Pemimpin Humanis” ke Dugaan Mafia Narkoba
AKBP Didik Putra Kuncoro selama ini dikenal luas sebagai figur pemimpin humanis, dekat dengan masyarakat, aktif dalam kegiatan sosial, bahkan diganjar penghargaan Best Inspiring and Visionary Leader 2025.
Ironisnya, di balik citra tersebut, kini muncul dugaan bahwa ia justru bermain di dua kaki: penegak hukum di siang hari, pelindung jaringan narkoba di balik layar.
Didik memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan narkoba, termasuk pernah menjabat Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Fakta ini membuat dugaan keterlibatannya semakin mengkhawatirkan.
Bukan hanya tahu celah hukum, ia diduga paham betul cara mengamankan bisnis haram agar tak terendus.
LHKPN Disorot: Kekayaan Nyaris Seimbang dengan Dugaan Setoran
Sorotan tajam juga mengarah pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Didik.
Total kekayaannya tercatat Rp 1,48 miliar, angka yang nyaris seimbang dengan dugaan setoran Rp 1 miliar dari bandar narkoba.
Meski belum menjadi bukti hukum, korelasi angka ini memicu kecurigaan publik:
apakah ada harta yang belum tercatat?
apakah ada aliran dana yang disamarkan?
Transparansi kini menjadi tuntutan mutlak.
Ujian Nyata bagi Polri: Bersih atau Tenggelam Bersama Skandal?
Kasus ini menjadi ujian paling serius bagi komitmen Polri dalam reformasi internal. Publik tak lagi puas dengan istilah “oknum”.
Jika kasus ini berhenti di penonaktifan tanpa proses pidana terbuka, maka narasi pemberantasan narkoba akan kehilangan legitimasi moralnya.
Masyarakat kini menunggu satu hal:
keberanian Polri membersihkan dirinya sendiri, hingga ke level tertinggi, tanpa pandang pangkat dan jabatan.
Karena jika tidak, maka pertanyaannya sederhana namun mematikan:
siapa sebenarnya yang dilawan dalam perang melawan narkoba?
(AK)
#Polri #Narkoba #PoldaNTB