-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PELARIAN DPO NARKOBA BERAKHIR DI DHARMASRAYA! Mobil Hantam Tanggul Irigasi, Sabu Dibuang ke Sungai, Polisi Lakukan Pengejaran Dramatis

Sabtu, 17 Oktober 2026 | Oktober 17, 2026 WIB Last Updated 2026-10-17T11:59:52Z

PELARIAN DPO NARKOBA BERAKHIR DI DHARMASRAYA! Mobil Hantam Tanggul Irigasi, Sabu Dibuang ke Sungai, Polisi Lakukan Pengejaran Dramatis



D'On, Dharmasraya - Upaya melarikan diri diduga dilakukan TS alias Tomi (32), pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara narkotika. Namun, pelariannya akhirnya kandas setelah jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya melakukan penindakan di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


Malam itu, situasi mendadak menegangkan. Saat hendak diamankan polisi, Tomi diduga berusaha kabur menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8174 FD. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga kendaraan yang dikemudikannya menabrak pintu tanggul irigasi.


Belum selesai sampai di situ, muncul dugaan upaya menghilangkan barang bukti. Saat polisi hendak menangkapnya, Tomi disebut sempat membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu ke sungai.


Namun, upaya tersebut tidak menghentikan langkah petugas. Penyisiran dilakukan di sekitar lokasi pembuangan hingga barang yang diduga sabu itu berhasil ditemukan kembali.


Mobil menabrak tanggul, barang yang diduga sabu ditemukan di sungai, dan seorang DPO akhirnya diamankan. Begitulah rangkaian penindakan yang kini menjadi bagian dari penyidikan Satresnarkoba Polres Dharmasraya.


Penangkapan tersebut bukan sekadar mengamankan seseorang yang masuk dalam daftar pencarian. Polisi kini juga berupaya mengungkap lebih jauh asal barang yang diduga sabu dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.


DIBURU BERDASARKAN INFORMASI MASYARAKAT


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan Tomi, yang diketahui masuk dalam DPO terkait perkara narkotika.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya melalui serangkaian penyelidikan. Petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pria berusia 32 tahun itu.


Operasi penindakan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril.


Saat petugas menemukan Tomi, situasi berkembang menjadi upaya pengejaran. Tomi diduga berusaha menghindari penangkapan dengan membawa mobil Grand Max hitam.


Akan tetapi, upaya melarikan diri itu berakhir ketika mobil yang dikendarainya menabrak pintu tanggul irigasi. Petugas kemudian berhasil mengamankannya.


Peristiwa tersebut menjadi titik balik dalam operasi malam itu. Setelah Tomi berada dalam penguasaan petugas, polisi melanjutkan penanganan terhadap dugaan pembuangan barang bukti ke sungai.


DIDUGA BUANG SABU KE SUNGAI, POLISI TAK BERHENTI MELAKUKAN PENCARIAN


Salah satu bagian paling krusial dalam penindakan tersebut adalah dugaan upaya membuang barang bukti.


Menurut keterangan polisi, Tomi sempat membuang benda yang diduga sabu ke sungai ketika hendak diamankan. Petugas kemudian melakukan penyisiran untuk mencari barang tersebut.


Pencarian itu akhirnya membuahkan hasil. Barang yang diduga sabu berhasil ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.


Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril, membenarkan rangkaian kejadian tersebut.


"Pelaku berhasil kita amankan sesaat setelah mobil yang dikendarai pelaku menabrak pintu tanggul irigasi. Namun, pada saat akan ditangkap, pelaku juga sempat membuang barang bukti ke sungai. Kita menyisir sungai tersebut, akhirnya barang bukti berhasil ditemukan," ungkap Azhamu.


Keberhasilan menemukan kembali barang tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara. Pasalnya, barang yang diduga sengaja dibuang itu kini dapat diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.


Meski demikian, jenis dan kandungan barang tersebut tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan sesuai prosedur hukum.


SATU PAKET DIDUGA SABU, PONSEL VIVO, DAN MOBIL GRAND MAX DISITA


Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara.


Barang bukti yang disita meliputi:

  • Satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
  • Satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam.
  • Satu unit mobil Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8174 FD.


Proses penggeledahan dan penemuan barang bukti turut disaksikan Kepala Jorong Lamiyudin serta seorang warga bernama Rian.


Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/A/45/X/2026/SPKT/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMBAR, tertanggal 16 Oktober 2026.


Setelah penindakan selesai, Tomi dibawa ke Mapolres Dharmasraya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


POLISI BIDIK ASAL SABU DAN KEMUNGKINAN JARINGAN LAIN


Penangkapan Tomi belum menutup seluruh rangkaian penyidikan.


Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.


Telepon genggam Vivo berwarna hitam yang disita juga menjadi salah satu objek pendalaman penyidik. Informasi komunikasi yang relevan dapat diperiksa sepanjang berkaitan dengan kepentingan penyidikan dan dilakukan sesuai prosedur hukum.


AKP Azhamu Suwaril menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap perangkat tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kita juga akan mendalami komunikasi pada telepon genggam yang disita sepanjang berkaitan dengan kepentingan penyidikan dan dilakukan sesuai prosedur hukum," ujarnya.


Pernyataan itu membuka ruang bagi pengembangan penyidikan lebih lanjut. Namun, hingga keterangan tersebut disampaikan, belum ada informasi terperinci mengenai asal barang yang diduga sabu, jumlah pihak lain yang mungkin terlibat, ataupun dugaan jaringan peredaran yang sedang ditelusuri.


Karena itu, hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan para pihak akan menjadi bagian penting untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.


PENANGKAPAN DPO JADI UJIAN UNTUK MEMBUKA PERKARA LEBIH BESAR


Tertangkapnya seorang DPO dalam perkara narkotika merupakan langkah penting bagi aparat penegak hukum. Namun, pekerjaan penyidik tidak berhenti ketika orang yang dicari berhasil diamankan.


Publik kini menunggu kejelasan mengenai perkara yang menjerat Tomi, asal barang yang diduga sabu, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.


Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, penyidik dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.


Di sisi lain, seluruh dugaan tetap harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian. Status DPO maupun penangkapan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang.


Kini, pertanyaan pentingnya bukan hanya bagaimana Tomi akhirnya tertangkap, tetapi juga sejauh mana penyidik mampu mengungkap asal barang yang diduga sabu dan menelusuri kemungkinan mata rantai lain di balik perkara tersebut.


Publik menanti hasil pengembangan kasus ini. Sebab, penegakan hukum terhadap narkotika tidak cukup hanya berhenti pada penangkapan orang yang dicari, tetapi juga harus mampu menjelaskan fakta perkara dan menindak pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.


(AK)


#Headline #Narkoba #Daerah #KabupatenDharmasraya

×
Berita Terbaru Update