
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK: Agenda Internal ATR/BPN di Tengah Kasus Uang Rp100 Miliar
AK47, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum muncul di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, namanya telah masuk dalam daftar saksi yang dipanggil untuk diperiksa dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Nusron sedianya diperiksa KPK pada Rabu (7/10/2026). Namun, pemeriksaan itu batal terlaksana setelah Nusron menyampaikan surat konfirmasi ketidakhadiran kepada penyidik.
Alasannya, ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.
Ketidakhadiran tersebut terjadi ketika KPK sedang membongkar perkara yang disebut memiliki nilai barang bukti lebih dari Rp100 miliar. Tak hanya soal dugaan suap dalam pelayanan pertanahan, penyidik juga sedang memburu jejak penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan setoran internal di lingkungan ATR/BPN.
Situasi inilah yang membuat pemeriksaan terhadap Nusron dinilai penting untuk mengurai perkara secara lebih menyeluruh.
Dipanggil Saat KPK Memburu Jejak Uang Rp100 Miliar
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Nusron tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, bahwa hari ini penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya saudara NW, yang merupakan Menteri ATR/BPN," ujar Budi kepada wartawan di KPK, Rabu (7/10/2026).
Menurut Budi, Nusron telah memberikan pemberitahuan resmi kepada penyidik.
"Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN," katanya.
KPK menerima surat tersebut dan tidak memaksakan pemeriksaan pada hari itu. Namun, ketidakhadiran Nusron bukan berarti penyidikan berhenti.
Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
KPK Masih Memburu Kemungkinan Pihak Lain
Di titik ini, pemeriksaan terhadap Nusron menjadi salah satu bagian yang menarik perhatian.
KPK tengah menyusun konstruksi perkara secara lebih utuh. Penyidik tidak hanya ingin memastikan peran pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan.
Budi menyebut keterangan para saksi dibutuhkan untuk membantu penyidik melakukan telaah dan analisis lebih lanjut.
"Sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan, selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa ruang penyidikan masih terbuka lebar.
Apalagi, perkara ini bermula dari penyelidikan yang kemudian berkembang menjadi operasi tangkap tangan KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan barang bukti dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Terlebih perkara yang berangkat dari kegiatan penyelidikan yang kemudian terjadi peristiwa tangkap tangan ini, barang bukti yang diamankan oleh KPK nilainya cukup besar mencapai lebih dari Rp100 miliar," kata Budi.
Angka tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan. KPK kini harus mengurai bukan hanya berapa besar uang yang diamankan, tetapi juga dari mana uang itu berasal, siapa yang menyerahkan, kepada siapa ditujukan, serta bagaimana mekanisme pengumpulannya.
Bukan Sekadar Urusan Pelayanan Pertanahan
KPK memberi sinyal bahwa perkara ini bisa lebih luas daripada dugaan suap dalam pelayanan pertanahan.
Penyidik menemukan indikasi adanya penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan setoran internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Karena diduga uang-uang yang diamankan pada saat peristiwa tangkap tangan tersebut tidak hanya soal pelayanan pertanahan, tapi juga ada penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkup Kementerian ATR/BPN," ujar Budi.
Pernyataan itu membuat fokus penyidikan semakin melebar.
Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, penyidik tentu harus mengungkap bagaimana pola setoran tersebut berjalan, siapa yang mengetahui, siapa yang mengendalikan, dan apakah praktik serupa pernah terjadi sebelumnya.
Namun, KPK masih menahan diri untuk membuka seluruh detailnya kepada publik.
Budi mengatakan konstruksi perkara secara lengkap akan dibuka ketika perkara telah memasuki persidangan.
"Pada saatnya nanti ketika perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, semuanya akan terbuka secara lengkap, bagaimana kronologi peristiwa, bagaimana bangunan perkaranya, termasuk peran dari para pihak, nanti akan terbuka di persidangan," katanya.
Uang yang Dikaitkan dengan Muktamar NU Ikut Ditelusuri
Tak berhenti pada dugaan setoran internal, KPK juga sedang menelusuri peruntukan uang yang diamankan dalam OTT.
Salah satu informasi yang ikut didalami adalah dugaan adanya aliran uang yang dikaitkan dengan kegiatan Muktamar NU.
KPK belum menyimpulkan ke mana uang tersebut akhirnya bermuara. Penyidik masih menelusuri pihak yang memberikan uang, tujuan pengumpulan uang, hingga kemungkinan alirannya kepada pihak lain.
"Terkait dengan uang-uang yang diamankan pada peristiwa tangkap tangan, tentunya semuanya didalami dan ini masuk ke materi penyidikan bagaimana modus-modus itu dilakukan, pihak-pihak siapa saja yang memberikan, kemudian tujuan dari pengumpulan uang itu apakah berhenti kepada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Budi.
Penyidik juga membuka kemungkinan uang tersebut tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Atau kemudian uang-uang itu akan mengalir kepada pihak-pihak lain, dan apakah kemudian juga sudah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan sebelumnya. Itu semuanya akan menjadi materi yang didalami oleh penyidik," jelasnya.
KPK: Kami Harap Nusron Hadir
KPK memastikan pemeriksaan Nusron hanya ditunda, bukan dibatalkan.
Budi mengatakan surat ketidakhadiran telah diterima penyidik dan selanjutnya akan dilakukan penjadwalan ulang.
"Yang pasti surat sudah diterima oleh penyidik, sehingga kami mendapatkan informasi, mendapatkan konfirmasi ketidakhadiran saudara NW dalam penjadwalan pemeriksaan hari ini," ucap Budi.
KPK berharap pemeriksaan ulang dapat dilakukan sesegera mungkin.
"Untuk jadwal ulang pemeriksaannya nanti kami akan update. Tentunya penyidik juga berharap dapat dilakukan secepatnya karena tentu juga semua masyarakat menginginkan proses-proses hukum khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi juga dapat dilakukan seefektif mungkin," jelasnya.
Budi juga secara terbuka mengimbau Nusron memenuhi panggilan berikutnya.
"Tentunya kami berharap, kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik," katanya.
Menurut Budi, setiap keterangan saksi dibutuhkan untuk membuat perkara menjadi terang.
"Karena pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi ataupun pihak-pihak lain adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang," sambungnya.
Pertanyaan Besar Menanti Pemeriksaan Berikutnya
Kini perhatian tertuju pada pemanggilan berikutnya.
Nusron masih berstatus sebagai saksi dan ketidakhadirannya pada pemeriksaan 7 Oktober disebut karena agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Belum ada keterangan dari KPK yang menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut berkaitan dengan upaya menghindari pemeriksaan.
Namun, pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN tetap dinilai penting di tengah penyidikan yang sedang menelusuri dugaan suap, penerimaan lain, setoran internal, serta aliran uang bernilai besar.
KPK juga masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam perkara tersebut.
Dengan nilai barang bukti yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar, pertanyaan terbesar bukan lagi sekadar siapa yang menerima uang.
Penyidik kini dituntut mengurai lebih jauh: dari mana uang itu berasal, siapa yang mengumpulkan, siapa yang memberi perintah, ke mana alirannya, dan apakah ada mata rantai lain yang belum tersentuh hukum.
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan sangat bergantung pada pendalaman penyidikan, termasuk pemeriksaan Nusron Wahid yang kini tinggal menunggu jadwal ulang.
Untuk saat ini, satu hal sudah pasti: pemeriksaan batal digelar hari ini. Tetapi penyidikan KPK belum berhenti dan jejak uang Rp100 miliar lebih itu masih terus ditelusuri.
(AK)
#Headline #KPK #Nasional