-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tengah Malam Digerebek, Ibu Rumah Tangga di Batang Anai Diciduk Polisi, 14 Paket Diduga Sabu Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T07:47:36Z

Tengah Malam Digerebek, Ibu Rumah Tangga di Batang Anai Diciduk Polisi, 14 Paket Diduga Sabu Ditemukan



AK47, PADANG PARIAMAN - Jarum jam telah melewati tengah malam ketika aktivitas aparat kepolisian bergerak menuju sebuah rumah di Jorong Petak, Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.


Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, suasana malam di kawasan tersebut mendadak berubah. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mendatangi sebuah rumah setelah memperoleh informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika.


Di tempat itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial KR alias Kiki, 29 tahun.


Perempuan tersebut diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga.


Namun, status tersebut tidak menghalangi polisi untuk mendalami dugaan aktivitas narkotika yang dilaporkan warga. Dari tangan KR, petugas kemudian menemukan sejumlah barang yang kini menjadi barang bukti dalam penyidikan.


Yang membuat pengungkapan ini menjadi perhatian adalah ditemukannya 14 paket kecil diduga sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening.


Bukan hanya paket yang diduga narkotika. Polisi juga menemukan dua pack plastik klip bening dan satu unit timbangan digital.


Temuan tersebut kini menjadi bagian penting yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas di balik kepemilikan barang-barang tersebut.


Berawal dari Laporan Warga


Kasus ini bermula dari informasi masyarakat.


Warga melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Jorong Petak. Informasi itu tidak dibiarkan begitu saja. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya bergerak dan mengamankan KR di kediamannya.


Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP Irhas Murad, mengatakan informasi masyarakat menjadi dasar bagi personel untuk melakukan penyelidikan di lapangan.


“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya pada Rabu, 9 September 2026, sekira pukul 00.30 WIB,” ujar AKP Irhas Murad dalam keterangan tertulisnya.


Penangkapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan.


Penggeledahan Disaksikan Warga


Petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian KR. Proses penggeledahan tersebut turut disaksikan warga setempat, di antaranya Harjoni dan Ronal Wendra Putra.


Dari proses tersebut, polisi menemukan 14 paket kecil diduga sabu dalam plastik klip bening.


Petugas juga mengamankan dua pack plastik klip bening serta satu timbangan digital.


Selain barang-barang tersebut, sejumlah benda lain turut disita, yakni satu buah pembalut wanita merek Laurier warna pink, satu buah tutup sikat gigi, dan satu unit telepon seluler Oppo A3S warna merah maron.


Telepon seluler tersebut ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan karena diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang didalami aparat.


Sementara itu, plastik klip dan timbangan digital juga menjadi barang bukti yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.


KR Akui Barang yang Ditemukan Miliknya


Setelah penggeledahan dilakukan, petugas meminta keterangan awal dari KR.


Dalam pemeriksaan awal di lokasi, KR disebut mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan polisi tersebut merupakan miliknya.


Meski demikian, pengakuan tersebut belum serta-merta menjadi kesimpulan akhir perkara. Polisi masih harus membuktikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana melalui proses penyidikan.


Termasuk memastikan asal-usul barang yang diduga narkotika, tujuan kepemilikannya, kemungkinan adanya transaksi, serta apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


14 Paket Jadi Fokus Penyidikan


Kini, 14 paket kecil diduga sabu tersebut bersama barang bukti lainnya telah dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.


Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyidikan.


Berat keseluruhan barang yang diduga sabu serta hasil pemeriksaan lebih lanjut belum disampaikan dalam keterangan tersebut.


Demikian pula mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, polisi masih melakukan pendalaman.


Dengan demikian, pengungkapan di Batang Anai ini belum berhenti pada penangkapan KR. Rangkaian penyidikan selanjutnya akan menjadi penting untuk menjawab pertanyaan yang lebih besar: dari mana barang tersebut berasal dan apakah dugaan aktivitas tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan lain.


Informasi masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Polisi kemudian menindaklanjutinya melalui penyelidikan hingga berujung pada penangkapan dan penyitaan barang bukti.


KR bersama seluruh barang bukti kini berada dalam penanganan Polres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.


Perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Status dan keterlibatan hukum KR selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


(AK)


#Headline #Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update