
Siswa Kelas VII Diduga Dikeroyok di Asrama SMP Al Madinah, Keluarga Soroti Penanganan Sekolah
AK47, Kabupaten Solok - Kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap seorang siswa kembali menjadi perhatian di SMP Al Madinah Islamic Boarding School, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Seorang siswa kelas VII berinisial RBA diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa yang disebut merupakan teman sekamarnya pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik. Keluarga korban juga mempersoalkan penanganan terhadap RBA setelah dugaan pengeroyokan terjadi, termasuk keterlambatan pemberitahuan kepada orang tua serta kondisi korban yang disebut masih berada di lingkungan kamar bersama sejumlah siswa yang diduga terlibat.
Menurut keterangan keluarga, RBA mengalami sejumlah luka dan lebam pada bagian tubuhnya. Kondisinya bahkan disebut sempat muntah darah setelah peristiwa tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan keluarga kepada Polres Solok pada Jumat, 21 Agustus 2026. Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga mengadukan persoalan tersebut kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Solok.
Diduga Berlangsung di Dalam Kamar
Berdasarkan kronologi yang disampaikan keluarga kepada wartawan, persoalan bermula pada Sabtu siang, 15 Agustus 2026.
Saat itu RBA bersama seorang temannya berinisial AGB, yang disebut berbeda kamar, terlibat candaan berupa bermain ludah-ludahan.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut pada malam harinya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, sejumlah siswa mendatangi tempat tidur RBA di dalam kamar asrama. Mereka disebut mempertanyakan kejadian yang berlangsung pada siang hari.
Dalam kronologi versi keluarga, seorang siswa berinisial ARF kemudian menanyakan alasan RBA meludahi AGB.
RBA menjelaskan bahwa AGB merupakan temannya dan kejadian tersebut hanya sebatas candaan.
Namun, menurut keterangan korban kepada keluarga, ARF kemudian diduga memukul wajah RBA berkali-kali. Pukulan tersebut disebut kemudian diikuti oleh sejumlah siswa lainnya.
RBA diduga dipukul pada bagian wajah, kepala, rusuk, tangan hingga kaki.
Keluarga menyebut aksi tersebut berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan sekitar satu jam.
Dalam situasi tersebut, RBA disebut tidak mampu melakukan perlawanan karena berada dalam kondisi ketakutan.
Keluarga juga menyebut terdapat dugaan upaya menutupi area kejadian menggunakan selimut setelah salah seorang siswa menyadari keberadaan kamera CCTV di lokasi.
Sejumlah siswa lain yang berada di kamar disebut tidak berani berbuat banyak karena takut.
Setelah mengalami pemukulan, RBA disebut diperintahkan turun ke lantai dalam posisi tengkurap. Dalam kondisi tersebut, korban juga disebut mendapatkan perlakuan verbal yang membuatnya semakin tertekan.
Aksi tersebut sempat berhenti ketika pihak asrama melalui pengeras suara meminta seluruh kamar mematikan lampu sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, menurut kronologi yang disampaikan keluarga, pemukulan kembali terjadi setelah lampu utama dimatikan.
Peristiwa itu disebut baru benar-benar berhenti setelah kondisi RBA semakin lemah.
Muntah Darah Saat Hendak Salat Subuh
Keesokan harinya, Minggu, 16 Agustus 2026, kondisi RBA disebut belum membaik.
Setelah semalaman menahan rasa sakit, RBA menuju tempat wudu menjelang Salat Subuh berjamaah.
Saat berwudu, korban disebut terbatuk hingga kemudian muntah darah.
Kondisi tersebut disebut diketahui pihak sekolah.
Usai Salat Subuh, seorang guru melihat bagian bawah mata kiri RBA mengalami lebam dengan warna hitam kehijauan.
Ketika ditanya mengenai kondisi tersebut, RBA pada awalnya disebut mengaku wajahnya terbentur tembok.
Namun, setelah melihat kondisi korban dan cara berjalannya yang disebut tidak seperti biasanya, guru tersebut kembali menanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
RBA akhirnya mengungkap bahwa dirinya diduga telah dikeroyok.
Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak sekolah.
Namun, keluarga mempertanyakan mengapa setelah dugaan pengeroyokan diketahui, RBA tidak langsung mendapatkan penanganan medis secara menyeluruh dan perlindungan yang menurut mereka diperlukan.
“Anak kami sampai muntah darah usai dikeroyok selama satu jam pada malam hari. Saat berwuduk untuk Salat Subuh, anak kami juga sempat muntah darah dan hal itu diketahui pihak sekolah. Namun, tidak ada upaya mengobati selain mengompres lebam dengan batu es dan mengolesi minyak kayu putih,” ujar ayah korban, AFN.
Keluarga juga menyebut RBA masih berada di kamar yang sama dengan sejumlah siswa yang diduga terlibat.
Kondisi tersebut membuat korban disebut semakin takut.
Menurut keluarga, RBA sempat meminta agar dipindahkan ke kamar lain karena trauma dan khawatir kejadian kembali terulang. Namun, permintaan tersebut disebut tidak dikabulkan.
“Anak kami meminta pindah kamar karena trauma dengan kejadian tersebut, tetapi tidak dikabulkan. Bahkan untuk menghubungi kami melalui telepon juga tidak diperbolehkan,” kata AFN.
Sempat Mendapat Ancaman
Persoalan tersebut disebut berlanjut pada Senin, 17 Agustus 2026.
RBA dikabarkan kembali mengalami muntah. Namun, menurut keluarga, korban tetap mengikuti kegiatan perlombaan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan karena siswa disebut tidak diperbolehkan berada di asrama meskipun sedang dalam kondisi sakit.
Pada sore harinya, RBA disebut kembali mendapatkan ancaman dari salah seorang siswa yang diduga terlibat dalam kejadian sebelumnya.
Ancaman tersebut membuat korban semakin takut menghadapi malam.
Keluarga menyebut RBA kemudian masuk ke kamar dan berpura-pura tidur sambil menutupi seluruh tubuhnya dengan selimut karena khawatir akan kembali menjadi sasaran kekerasan.
Kondisi psikologis korban pun disebut semakin terganggu.
Menangis Meminta Telepon Orang Tua
Sehari kemudian, Selasa, 18 Agustus 2026, RBA diizinkan tidak mengikuti kegiatan sekolah dan beristirahat di kamar.
Dalam kondisi masih kesakitan, korban disebut mendatangi kamar seorang guru sambil menangis.
RBA disebut meminta meminjam telepon untuk menghubungi orang tuanya.
Namun, menurut keterangan keluarga, permintaan tersebut tidak terealisasi. Guru tersebut disebut hanya menenangkan korban, mengantarkannya kembali ke kamar dan membantu mengoleskan minyak kayu putih pada tubuhnya.
Pada Selasa sore, RBA kemudian mengetahui klinik asrama sedang membuka praktik.
Karena merasakan sakit di sekujur tubuh, lebam pada wajah dan pinggang, muntah serta pusing, korban disebut berinisiatif sendiri mendatangi fasilitas tersebut untuk mendapatkan pengobatan.
Keesokan harinya, Rabu, 19 Agustus 2026, korban disebut masih mengalami pusing dan muntah sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan sekolah.
Pihak asrama kemudian membawa RBA berobat ke fasilitas kesehatan atau tempat praktik dokter.
Namun, menurut keluarga, biaya pengobatan tersebut dibebankan kepada korban.
Lima Hari Kemudian Orang Tua Dihubungi
Kamis, 20 Agustus 2026, kondisi RBA disebut masih belum pulih. Korban masih mengalami pusing dan muntah.
Meski demikian, RBA disebut tetap berusaha masuk sekolah.
Menurut keluarga, keputusan tersebut bukan semata karena ingin mengikuti kegiatan belajar, melainkan karena korban melihat sejumlah siswa yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tidak masuk sekolah.
Korban disebut khawatir apabila berada sendirian di asrama, kejadian serupa akan kembali terjadi.
Pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB, atau lima hari setelah dugaan pengeroyokan, pihak asrama akhirnya menghubungi keluarga dan memberitahukan kondisi RBA.
Mendapatkan kabar tersebut, AFN dan FTN langsung menuju asrama untuk menjemput anak mereka.
Setibanya di rumah, RBA kemudian menceritakan lebih lengkap kejadian yang dialaminya kepada kedua orang tuanya.
Keluarga selanjutnya membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dilaporkan ke Polres Solok
Sehari setelah menjemput korban, Jumat, 21 Agustus 2026, keluarga resmi melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut kepada Polres Solok.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/78/VIII/2026/SPKT/POLRES SOLOK/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 21 Agustus 2026.
AFN mengatakan laporan tersebut mendapat tindak lanjut dari kepolisian.
Menurut dia, petugas Polres Solok telah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di lingkungan asrama.
“Laporan kami langsung ditanggapi oleh pihak Polres Solok dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar AFN, Rabu, 16 September 2026.
Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi pada malam tersebut, termasuk siapa saja yang terlibat serta bagaimana rangkaian peristiwa berlangsung.
Korban Akhirnya Pindah Sekolah
Beberapa hari setelah kejadian, keluarga memutuskan memindahkan RBA dari SMP Al Madinah ke sekolah lain.
Keputusan tersebut diambil karena keluarga mengaku khawatir terhadap kondisi psikologis dan rasa aman anak mereka.
Namun, persoalan baru muncul setelah keluarga mengetahui bentuk sanksi yang diberikan sekolah terhadap siswa yang disebut terlibat.
Menurut AFN, lima siswa disebut hanya mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1). Sementara seorang siswa yang oleh keluarga disebut sebagai terduga otak aksi, berinisial ARF, mendapatkan tambahan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.
Keluarga menilai sanksi tersebut belum mencerminkan beratnya dampak yang dialami korban.
“Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi di sekolah tersebut. Namun, pihak korban justru menjadi pihak yang ‘menyingkir’ dari sekolah, sementara para pelaku selalu dihukum ringan,” ungkap AFN.
Pernyataan mengenai adanya kejadian serupa sebelumnya tersebut merupakan klaim dari keluarga korban dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
AFN juga mengaku menerima cerita dari sejumlah orang tua siswa lain mengenai dugaan perundungan yang pernah dialami anak mereka di lingkungan sekolah.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan seorang guru terhadap siswa di lingkungan asrama.
Namun, berbagai informasi tersebut masih berupa keterangan yang disampaikan kepada keluarga dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Disdikpora Kabupaten Solok Turun Tangan
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian Disdikpora Kabupaten Solok.
Kepala Disdikpora Kabupaten Solok Elafki, S.Pd., MM., melalui Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP), Endra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari orang tua RBA.
Menurut Endra, pihaknya telah melakukan klarifikasi awal dan memanggil pihak SMP Al Madinah untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Pengaduan dari pihak keluarga sudah kami terima dan klarifikasi dari pihak sekolah juga sudah. Berikutnya, kami segera melakukan pemeriksaan lapangan di sekolah tersebut dan melaporkan hal ini kepada pimpinan,” ujar Endra.
Disdikpora, kata dia, berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi bahan evaluasi bagi sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memperbaiki prosedur untuk tidak ada lagi kejadian berulang. Sementara terkait proses hukum yang kini sedang berlangsung di Polres Solok, kita serahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku,” katanya.
Pemeriksaan lapangan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai peristiwa, termasuk mekanisme pengawasan siswa di asrama, prosedur penanganan ketika terjadi kekerasan, serta langkah perlindungan terhadap korban.
Pihak Sekolah Belum Memberikan Klarifikasi
Sementara itu, pihak SMP Al Madinah Islamic Boarding School belum memberikan penjelasan mengenai kronologi maupun penanganan kasus tersebut.
Wakil Ketua Yayasan, Agung Ivano Putra, sebelumnya menyampaikan bahwa pihak sekolah akan menyiapkan jawaban dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, sejak dihubungi pada Kamis pagi, 17 September 2026, pihak sekolah belum memberikan jawaban atau klarifikasi lebih lanjut.
Dengan demikian, sejumlah keterangan mengenai dugaan pengeroyokan, bentuk penanganan terhadap korban, maupun sanksi terhadap siswa yang disebut terlibat masih berasal dari pihak keluarga dan menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Menunggu Titik Terang
Kasus dugaan pengeroyokan RBA kini berada dalam dua proses yang berjalan beriringan.
Di satu sisi, kepolisian tengah menangani laporan keluarga untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan asrama.
Di sisi lain, Disdikpora Kabupaten Solok menyatakan akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memperoleh keterangan secara langsung dan mengevaluasi penanganan kasus tersebut dari sisi pendidikan.
Bagi keluarga korban, persoalan ini bukan sekadar mengenai luka yang dialami anak mereka. Mereka juga mempertanyakan sistem pengawasan dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah berasrama.
Sementara bagi RBA, dugaan kekerasan tersebut telah berujung pada keputusan meninggalkan sekolah dan melanjutkan pendidikan di tempat lain.
Kini, publik menunggu bagaimana hasil penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan Disdikpora akan mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
Yang terpenting, seluruh pihak yang berkepentingan perlu memastikan proses berjalan berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara kepentingan serta keamanan anak yang menjadi korban tetap menjadi perhatian utama.
(AK)
#Headline #Bullying #Daerah #KabupatenSolok