
Nyaris 30 Kg Ganja Sumut-Sumbar Digagalkan BNNP: Mobil Petugas Dihantam, Dugaan Kendali dari Balik Lapas Terkuak
AK47, Padang - Jaringan peredaran ganja lintas provinsi kembali terbongkar di Sumatera Barat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggagalkan pengiriman hampir 30 kilogram ganja kering yang diduga dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Kota Padang Panjang.
Pengungkapan yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026) dini hari itu tidak berjalan mulus. Saat petugas berusaha menghentikan kendaraan yang menjadi target operasi di Simpang Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam, pengemudi justru mencoba kabur.
Mobil tersebut bahkan disebut menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas BNNP Sumbar yang digunakan untuk memblokade jalan. Akibat benturan itu, kendaraan petugas mengalami kerusakan parah.
Namun upaya meloloskan diri tersebut gagal.
Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S yang berada di dalam Toyota Rush hitam dengan nomor polisi T 1613 MP.
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi mengenai pengiriman ganja kering dari Sumatera Utara ke Sumatera Barat.
"Namun, upaya pengamanan itu mendapat perlawanan ketika target operasi berusaha melarikan diri dengan menabrakkan mobilnya ke kendaraan petugas BNN yang sedang digunakan untuk memblokade jalan," kata Toton, Kamis (17/9/2026).
Karung Biru dan 10 Paket Besar di Dalam Mobil
Kecurigaan petugas semakin kuat setelah dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan.
Di bangku baris kedua ditemukan satu karung besar berwarna biru. Sementara di bangku baris ketiga, petugas menemukan 10 paket besar ganja yang dibungkus menggunakan lakban berwarna cokelat.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, S mengaku membawa paket tersebut untuk diserahkan kepada seorang laki-laki di Padang Panjang. Namun, menurut keterangannya, ia tidak mengenal orang yang akan menerima barang tersebut.
Keterangan itu kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk membongkar siapa sebenarnya pihak yang menunggu kiriman tersebut.
"Informasi itu kemudian dikembangkan oleh petugas untuk menelusuri pihak yang diduga menjadi penerima barang," ujar Toton.
Penerima Paket Dibekuk di SPBU
Pengembangan penyelidikan membawa petugas ke Kota Padang Panjang.
Seorang laki-laki berinisial A akhirnya diamankan saat berada di dalam mobil Kijang Super KF 70 Short warna biru dengan nomor polisi BA 1967 CA di kawasan SPBU Ganting, Padang Panjang.
Dari pemeriksaan awal terhadap A, muncul nama Solihin.
A mengaku mendapat perintah dari Solihin untuk menerima 30 paket ganja kering.
Yang membuat pengungkapan ini semakin menjadi perhatian, Solihin disebut sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Bukittinggi.
Nama Lama, Dugaan Jaringan Baru
Menurut Toton, Solihin bukan nama baru dalam penanganan perkara narkotika oleh BNNP Sumbar.
Solihin disebut pernah ditangkap BNNP Sumbar pada 2025 dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja kering.
Kini, namanya kembali muncul dalam perkara terbaru.
"Solihin merupakan tangkapan BNNP Sumbar pada 2025 dalam perkara tindak pidana narkotika jenis ganja kering. Dengan demikian, penyelidikan dalam kasus terbaru ini turut mengarah pada dugaan pengendalian peredaran ganja dari dalam lapas," kata Toton.
Keterangan tersebut membuat penyidik BNNP Sumbar mendalami dugaan bahwa jaringan peredaran ganja masih dapat dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.
Namun, dugaan keterlibatan Solihin dalam perkara terbaru tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah.
Bukan Sekadar Menangkap Kurir
Pengungkapan hampir 30 kilogram ganja ini membuka persoalan yang lebih besar daripada sekadar penangkapan seorang pembawa barang.
Ada jalur pengiriman dari Mandailing Natal, ada kendaraan yang membawa paket, ada pihak yang diduga menunggu di Padang Panjang, dan muncul pula nama seorang narapidana yang disebut memberikan perintah.
Rangkaian tersebut kini menjadi fokus BNNP Sumbar untuk mengurai mata rantai jaringan secara menyeluruh.
Siapa pemasoknya? Siapa yang mengatur pengiriman? Dari mana sumber ganja tersebut? Kepada siapa seluruh paket akan diedarkan? Dan apakah benar ada kendali dari balik lapas?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang masih harus dijawab melalui pengembangan penyidikan.
Yang jelas, hampir 30 kilogram ganja yang seharusnya bergerak menuju Sumatera Barat berhasil diputus sebelum mencapai tujuan.
Dua orang berinisial S dan A telah diamankan. S diduga berperan membawa paket, sedangkan A berdasarkan keterangan awal disebut sebagai pihak yang akan menerima kiriman tersebut.
Sementara itu, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga berada di balik jaringan tersebut.
Pengungkapan ini juga menjadi sinyal bahwa perang terhadap peredaran narkotika tidak cukup hanya dengan mengejar kurir di jalan. Mata rantai yang lebih dalam harus dibongkar hingga aktor yang diduga mengatur pergerakan barang.
BNNP Sumbar kini memburu jawaban di balik hampir 30 kilogram ganja tersebut termasuk dugaan adanya perintah yang berasal dari balik jeruji Lapas Kelas IIB Bukittinggi.
(AK)
#Headline #BNNPSumbar #GanjaKering #Narkoba