
Dua Bulan Direlokasi, Pedagang GOR H. Agus Salim Masih Menunggu Air dan Listrik
AK47, Padang — Pembangunan ulang GOR H. Agus Salim Padang membawa konsekuensi bagi puluhan pedagang yang harus meninggalkan lokasi usaha mereka. Namun, lebih dari dua bulan menempati lokasi relokasi sementara di kawasan Wall Climbing FPTI Sumatera Barat, para pedagang masih dihadapkan pada persoalan mendasar: air bersih dan listrik yang belum tersedia secara memadai.
Relokasi yang semestinya menjadi solusi sementara justru menambah beban operasional pedagang. Untuk memenuhi kebutuhan air, mereka terpaksa mengeluarkan uang dari hasil jualan yang jumlahnya tidak seberapa.
Aril, 70 tahun, yang akrab disapa Pak Ariang, salah seorang pedagang, mengungkapkan dirinya bisa menghabiskan sekitar Rp40 ribu setiap hari hanya untuk mendapatkan air.
“Sehari bisa habis sekitar Rp40 ribu untuk air. Kalau sebulan mencapai Rp1,2 juta. Kami hanya berjualan makanan ringan, keuntungan juga tidak seberapa,” ujar Pak Ariang.
Bagi pedagang kecil, pengeluaran Rp1,2 juta per bulan bukan angka kecil. Biaya tersebut langsung menggerus pendapatan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mempertahankan usaha.
Sudah Mengadu, Tetapi Terbentur Izin
Pedagang sebenarnya tidak tinggal diam. Mereka mengaku telah mendatangi PDAM Kota Padang untuk mengupayakan sambungan air bersih ke lokasi relokasi.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena disebut masih membutuhkan persetujuan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Barat selaku pihak yang mengelola kawasan tersebut.
“Kami sudah datang ke PDAM, tetapi katanya harus ada izin dari Dispora Sumbar. Sampai sekarang belum ada izin itu,” kata Pak Ariang.
Persoalan yang terjadi akhirnya bukan lagi semata-mata mengenai ketersediaan air, tetapi juga menyangkut koordinasi dan kepastian antarinstansi.
Di sisi lain, fasilitas penerangan listrik juga masih menjadi keluhan pedagang. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan aktivitas usaha, terutama ketika mereka harus berjualan hingga malam hari.
Janji Penyediaan Fasilitas Dipertanyakan
Kekecewaan pedagang semakin terasa karena persoalan tersebut sebelumnya telah mereka sampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat ketika berkunjung ke lokasi relokasi.
Menurut pedagang, saat itu keluhan mengenai air dan listrik telah disampaikan dan terdapat komitmen untuk membantu menyediakan fasilitas dasar tersebut.
Namun, setelah lebih dari dua bulan, realisasi yang ditunggu belum juga terlihat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami mendukung. Kami hanya ingin selama dipindahkan, fasilitas dasar kami juga diperhatikan,” tegas Pak Ariang.
Persoalan ini kemudian memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah relokasi cukup hanya dengan memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain?
Tokoh masyarakat Kota Padang, Dr. Herman Anwar, menilai relokasi seharusnya disertai jaminan terhadap kelayakan tempat usaha, terutama kebutuhan dasar.
“Kalau masyarakat dipindahkan karena program pembangunan pemerintah, pemerintah juga harus memastikan tempat baru tersebut layak digunakan. Jangan sampai pedagang kecil justru menanggung seluruh beban akibat kebijakan pembangunan,” tegas Herman.
Ia meminta persoalan administrasi tidak dijadikan alasan berlarut-larut untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kalau memang persoalannya izin sambungan air, harus segera dicarikan jalan keluar. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya memindahkan masalah,” katanya.
Herman juga menekankan bahwa setiap komitmen pejabat publik kepada masyarakat harus memiliki tindak lanjut yang jelas.
“Janji pemerintah kepada masyarakat harus diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata,” ujarnya.
Pedagang Tidak Menolak Pembangunan
Yang menarik, para pedagang tidak mempersoalkan pembangunan ulang GOR H. Agus Salim. Mereka memahami bahwa pembangunan merupakan bagian dari upaya penataan dan peningkatan fasilitas olahraga.
Yang mereka persoalkan adalah dampak pembangunan terhadap keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
Hen Datuk, salah seorang pengunjung kawasan Wall Climbing FPTI Sumbar, menilai kebutuhan dasar pedagang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.
“Kalau mereka ditempatkan sementara, tentu kebutuhan dasar seperti air dan listrik harus tersedia. Mereka bukan hanya dipindahkan, mereka juga harus tetap bisa mencari nafkah,” ujarnya.
Kini persoalan tersebut berada di tangan pemerintah. Pedagang membutuhkan kepastian mengenai air bersih, listrik, masa tinggal di lokasi relokasi, serta jaminan keberlangsungan usaha selama pembangunan GOR H. Agus Salim berlangsung.
Bagi pemerintah, mungkin persoalan air dan listrik terlihat sederhana. Namun bagi pedagang kecil, Rp40 ribu yang keluar setiap hari adalah bagian dari keuntungan yang seharusnya dibawa pulang ke rumah.
Lebih dari dua bulan mereka menunggu.
Pertanyaannya kini sederhana, tetapi penting: sampai kapan pedagang harus menunggu fasilitas dasar yang sebelumnya telah dijanjikan?
(AK)
#Headline #SumateraBarat