-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Teler Sambil Bawa Karambit, Pemuda 21 Tahun Diciduk Timsus Alfa di Jembatan Siti Nurbaya

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T11:32:59Z

Diduga Teler Sambil Bawa Karambit, Pemuda 21 Tahun Diciduk Timsus Alfa di Jembatan Siti Nurbaya



AK47, Padang — Malam di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, mendadak tak lagi sekadar menjadi ruang berkumpul anak muda. Dalam patroli kota, Tim Khusus (Timsus) Alfa Polresta Padang menemukan dugaan potensi gangguan keamanan yang cukup serius.


Seorang pemuda berinisial D (21) diamankan polisi setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadapnya, Kamis (10/9/2026). Dari penggeledahan, polisi menemukan senjata tajam jenis karambit yang diduga dibawa oleh D.


Situasi menjadi semakin mendapat perhatian lantaran pemuda tersebut diduga berada di bawah pengaruh alkohol ketika ditemukan petugas.


D saat itu tidak sendirian. Ia disebut tengah duduk bersama dua rekannya di kawasan Jembatan Siti Nurbaya ketika personel Timsus Alfa mendatangi lokasi untuk melakukan patroli.


Pemeriksaan kemudian dilakukan.


Petugas menemukan karambit yang diduga berada dalam penguasaan D. Senjata tajam tersebut langsung diamankan, sementara D dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Komandan Tim Timsus Alfa Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani, S.H., membenarkan pengamanan tersebut.

 

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu senjata tajam jenis karambit yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan,” ujar Ipda Fiki.


Diduga Dipengaruhi Alkohol, Membawa Sajam Jadi Sorotan


Kepolisian kini harus mengurai lebih jauh persoalan tersebut. Bukan sekadar soal ditemukannya karambit, tetapi juga mengenai untuk apa senjata tajam itu dibawa dan dalam konteks apa D menguasainya.


Sebab, keberadaan senjata tajam di ruang publik tentu bukan persoalan yang bisa dianggap ringan, terlebih ketika orang yang diduga membawanya berada dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.


Namun demikian, polisi tetap harus membuktikan setiap unsur dugaan pelanggaran melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan. Status hukum D pun masih bergantung pada hasil proses tersebut.


D selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi akan mendalami kepemilikan dan penguasaan karambit tersebut serta fakta-fakta lain yang ditemukan selama pemeriksaan.


Lima Motor Berknalpot Brong Ikut Disikat


Patroli Timsus Alfa malam itu ternyata tidak berhenti pada pengamanan D.


Personel juga menertibkan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.


Penertiban tersebut memperlihatkan bahwa aparat tengah memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Padang.


Knalpot brong selama ini identik dengan suara kendaraan yang memekakkan telinga dan kerap dikeluhkan masyarakat. Di kawasan perkotaan, penggunaan knalpot dengan suara bising dapat mengganggu pengguna jalan maupun warga yang sedang beristirahat.


Karena itu, patroli malam menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mempersempit ruang bagi aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.


Pesan Timsus Alfa: Jangan Tunggu Gangguan Terjadi


Bagi kepolisian, patroli bukan sekadar kegiatan berkeliling. Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.


Kasus D menjadi salah satu contoh bagaimana pemeriksaan di lapangan dapat mengungkap sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat.


Pemuda yang awalnya hanya terlihat duduk bersama dua rekannya ternyata diduga menguasai senjata tajam. Polisi kemudian mengambil langkah pengamanan dan membawa yang bersangkutan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai ketentuan.


Ipda Fiki menegaskan, patroli dan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.


Dengan patroli yang terus digencarkan, polisi ingin memastikan kawasan publik di Kota Padang tidak menjadi ruang bebas bagi aktivitas yang berpotensi mengancam keamanan.


Karambit diamankan. Lima motor berknalpot brong ditertibkan. Sementara proses pemeriksaan terhadap D terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik senjata tajam tersebut.


Bagi Timsus Alfa, langkahnya jelas: potensi gangguan kamtibmas harus dicegah sebelum berubah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.


(AK)


#Headline #Kriminal #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update