-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak-anak Jadi Korban MBG, LBH Padang Tantang Pemerintah: Hentikan Sekarang, Jangan Tunggu Korban Bertambah

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T11:26:01Z

Anak-anak Jadi Korban MBG, LBH Padang Tantang Pemerintah: Hentikan Sekarang, Jangan Tunggu Korban Bertambah



AK47, Padang — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dihantam persoalan serius. Di tengah ambisi pemerintah menjalankan program berskala nasional, puluhan hingga ratusan anak di Sumatera Barat justru harus berhadapan dengan fasilitas kesehatan setelah mengalami keluhan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.


Kasus terbaru terjadi di Kota Pariaman. Sebanyak 83 siswa MTsN 1 Kota Pariaman dilaporkan mengalami mual, muntah dan pusing setelah menyantap makanan MBG, Senin (14/9/2026).


Belum hilang dari ingatan kasus di Palupuh, Kabupaten Agam, yang pada 1 September 2026 dilaporkan berdampak terhadap 344 orang.


Bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, rentetan kejadian ini bukan lagi persoalan yang pantas disapu ke bawah karpet sebagai sekadar persoalan teknis.


LBH Padang justru melihatnya sebagai alarm keras terhadap tata kelola, pengawasan dan pertanggungjawaban program MBG.


Mereka pun mengambil sikap tegas: operasional MBG harus dihentikan sementara.


Bukan setelah korban berikutnya muncul.


Bukan setelah angka korban kembali bertambah.


Tetapi sekarang, sampai pemerintah memastikan program tersebut benar-benar aman bagi anak-anak.


“Jangan Salahkan Guru, Orang Tua dan Media”


Kecaman LBH Padang semakin keras setelah muncul pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengenai berbagai kasus yang menjadi sorotan publik.


Dalam pernyataan yang dikutip LBH Padang, Sudaryono menyebut MBG secara keseluruhan tidak pernah bermasalah dan menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan ideologis politik.


“MBG secara keseluruhan tidak pernah bermasalah, itu hanya persoalan ideologis politik,” ujar Sudaryono.


Pernyataan itu langsung disambar LBH Padang.


Kepala Divisi Advokasi LBH Padang, Adrizal, menilai pernyataan tersebut tidak menjawab persoalan utama yang sedang dihadapi masyarakat.


Menurut dia, ketika anak-anak mengalami gangguan kesehatan setelah menyantap makanan dalam program pemerintah, yang seharusnya dilakukan adalah memastikan penyebabnya, melindungi korban, membuka informasi kepada publik dan mengevaluasi sistem.


Bukan justru mempersoalkan pihak yang mengungkap kejadian tersebut.


“Pernyataan pejabat BGN yang menyebut rentetan keracunan ini sekadar masalah ideologis politik sungguh memalukan, cacat logika, dan tidak bermoral! Anak-anak ini sekarat karena kualitas makanan yang dihadirkan negara sangat buruk. Ini murni tragedi kesehatan massal, bukan urusan politik,” tegas Adrizal, Selasa (15/9/2026).


Inilah titik persoalan yang dipertanyakan LBH Padang: ketika anak sakit, mengapa yang diperdebatkan justru suara yang mengungkapnya?


Dari Pariaman ke Agam, Mengapa Terus Berulang?


Pertanyaan publik kini semakin besar.


Kasus di Pariaman bukan satu-satunya persoalan MBG yang disorot di Sumatera Barat.


LBH Padang mencatat sejumlah insiden sebelumnya terjadi di Kabupaten Agam, Dharmasraya, Pasaman Barat hingga Kabupaten Solok.


Bahkan pada Oktober 2025, kasus di Kabupaten Agam disebut menimbulkan 113 korban dan berujung pada penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh pemerintah daerah.


Jika kejadian hanya muncul sekali, mungkin persoalannya dapat ditelusuri sebagai insiden tertentu.


Tetapi ketika kasus serupa muncul berkali-kali di wilayah berbeda, publik berhak mengajukan pertanyaan yang lebih besar.


Apakah persoalannya hanya ada pada satu dapur?


Atau ada masalah dalam sistem?


Mulai dari pengadaan bahan pangan, proses memasak, kebersihan dapur, penyimpanan, distribusi, waktu konsumsi, pengawasan hingga mekanisme pemeriksaan makanan.


Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menurut LBH Padang harus dijawab melalui evaluasi terbuka dan menyeluruh.


LBH Padang: Anak Bukan “Angka Korban”


LBH Padang menilai pemerintah tidak boleh memperlakukan kasus keracunan sebagai sekadar statistik.


Di balik angka 83 siswa di Pariaman dan 344 korban yang disebut dalam kasus Agam, terdapat anak-anak dan keluarga yang harus menanggung dampaknya.


Ada anak yang harus mendapat perawatan.


Ada orang tua yang panik.


Ada aktivitas belajar yang terganggu.


Dan ada kekhawatiran yang sangat sederhana tetapi fundamental:


Apakah makanan yang diberikan negara kepada anak-anak mereka benar-benar aman?


Menurut LBH Padang, persoalan ini juga berkaitan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interests of the child) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.


Anak, kata mereka, bukan sekadar target penerima program.


Anak adalah subjek yang hak atas kesehatan dan keselamatannya wajib dilindungi.


Karena itu, menurut LBH Padang, pemerintah harus menempatkan keselamatan anak di atas target capaian program.


Bukan Sekadar “Perbaiki Dapur”


Sorotan juga datang dari Pendiri Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar.


Dalam unggahan Instagram yang dikutip LBH Padang, Media menyoroti laporan sekitar 1.000 orang yang disebut mengalami keracunan MBG dalam waktu dua hari.


Ia kemudian menawarkan enam langkah yang dinilai perlu dilakukan pemerintah secara berurutan.

  1. Evaluasi total dan hentikan operasional MBG.
  2. Usut dugaan korupsi dan hentikan SPPG yang terafiliasi dengan parpol, ormas maupun aparat.
  3. Hentikan skema dapur-dapur besar.
  4. Serahkan pelaksanaan MBG kepada sekolah dan komunitas serta lakukan retargeting penerima.
  5. Integrasikan pemberian nutrisi dengan uang tunai dan edukasi kesehatan.
  6. Benahi persoalan teknis dan sumber daya manusia.


Bagi LBH Padang, poin pertama tidak boleh dilewati.


Mereka menilai pemerintah tidak cukup hanya memperbaiki aspek teknis sambil program terus berjalan.


“Langkah pertama dan mutlak yang harus dilakukan negara saat ini adalah hentikan operasional MBG sekarang juga! Jangan sekadar melempar gimmick perbaikan teknis SDM dapur sementara operasional dibiarkan jalan terus menelan korban tiap harinya,” kata Adrizal.


Pertanyaan Hukum Mulai Mengemuka


LBH Padang juga mempertanyakan mengapa kasus-kasus sebelumnya, menurut catatan mereka, lebih banyak berujung pada sanksi administratif terhadap SPPG bermasalah.


Mereka menyebut belum melihat adanya proses pidana terhadap kasus-kasus yang mereka soroti.


Padahal, apabila dalam suatu kasus nantinya ditemukan bukti adanya kelalaian atau pelanggaran hukum yang menyebabkan seseorang mengalami bahaya atau kerugian kesehatan, pertanggungjawaban hukum tentu harus diperiksa secara serius oleh aparat penegak hukum.


LBH Padang menyebut ketentuan Pasal 474 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai bagian dari dasar hukum yang mereka soroti.


Namun, ada atau tidaknya unsur pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum berdasarkan fakta, bukti dan hasil penyelidikan.


Bukan Hanya BGN yang Didesak


LBH Padang kemudian melayangkan tuntutan kepada sejumlah lembaga.


Presiden RI didesak menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan serta pelaksanaannya.


Polda Sumbar, Kejati Sumbar dan KPK diminta melakukan investigasi apabila terdapat dugaan tindak pidana, pelanggaran administrasi, manipulasi data maupun potensi korupsi, kolusi dan nepotisme.


Gubernur Sumbar diminta memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi, termasuk pengobatan, perawatan, rehabilitasi serta kerugian lain yang timbul.


Komnas HAM dan Ombudsman diminta melakukan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing.


Sementara KPAI didesak mengawasi pelaksanaan perlindungan anak dalam program MBG serta melakukan investigasi terhadap kasus yang berdampak kepada anak.


Pemerintah Kini Dihadapkan pada Pilihan Sulit


Persoalan MBG di Sumatera Barat kini bukan lagi sekadar tentang berapa banyak makanan yang berhasil dibagikan.


Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:


Seberapa aman makanan tersebut?


Seberapa ketat pengawasannya?


Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi korban?


Dan yang paling penting:


Berapa banyak lagi anak yang harus sakit sebelum pemerintah menganggap persoalan ini sebagai keadaan serius?


Program MBG dibangun dengan tujuan mulia: memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak.


Namun tujuan baik tidak otomatis membuat pelaksanaannya bebas dari kesalahan.


Justru karena menyangkut anak-anak dan menggunakan anggaran negara dalam skala besar, setiap dugaan kegagalan harus dibuka, diperiksa dan dievaluasi secara transparan.


Bagi LBH Padang, penghentian sementara bukan berarti menolak tujuan pemenuhan gizi anak.


Sebaliknya, moratorium dinilai sebagai kesempatan untuk memastikan program tersebut dibenahi sebelum kembali berjalan.


Sebab satu hal tidak boleh ditawar:


anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang membayar harga dari buruknya sebuah kebijakan.


Kini bola berada di tangan pemerintah.


Apakah rangkaian kasus ini akan dijawab dengan evaluasi serius dan transparan?


Atau MBG akan terus berjalan sementara publik kembali menunggu kabar tentang korban berikutnya?


LBH Padang sudah memberikan jawabannya: hentikan sementara, evaluasi total, dan pastikan keselamatan anak menjadi prioritas utama.


(AK)


#Headline #LBHPadang #KeracunanMBG #Peristiwa

×
Berita Terbaru Update