-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

62 Kasus Kekerasan Anak di Padang, Guru BK Tak Boleh Lagi Menunggu Korban Bersuara

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T13:28:46Z

62 Kasus Kekerasan Anak di Padang, Guru BK Tak Boleh Lagi Menunggu Korban Bersuara



AK47, Padang — Angka kekerasan terhadap anak di Kota Padang kembali menyentak perhatian. Jika pada 2025 tercatat 61 kasus, maka hingga pertengahan 2026 jumlah kasus yang tercatat justru sudah mencapai 62 kasus.


Angka tersebut bukan sekadar deretan statistik. Di balik setiap kasus, ada anak yang berhadapan dengan persoalan yang berpotensi mengganggu rasa aman, proses belajar, dan tumbuh kembangnya.


Yang lebih mengkhawatirkan, angka tersebut diyakini belum menggambarkan seluruh kasus yang terjadi.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, menyebut kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es. Kasus yang terlihat dan dilaporkan ke permukaan diyakini hanya sebagian dari persoalan yang sesungguhnya terjadi.


Persoalan inilah yang menjadi salah satu sorotan utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kasus bagi Guru Bimbingan Konseling (BK) SMP Negeri se-Kota Padang, yang digelar DP3AP2KB Kota Padang di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (8/9/2026).


Sebanyak 90 guru BK dari 45 SMP Negeri mengikuti kegiatan tersebut.


Bimtek ini menjadi penting karena sekolah tidak boleh menjadi tempat di mana persoalan anak baru diketahui setelah semuanya terlambat.

 

“Data Kementerian PPPA mencatat 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik fisik, psikis, maupun verbal. Namun, hanya sedikit yang melaporkan. Pelaku kekerasan sebagian besar justru orang-orang terdekat dan bisa terjadi di keluarga yang terlihat harmonis sekalipun. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak,” tegas Boby.


Jangan Tunggu Anak Berteriak


Pesan paling keras dalam kegiatan tersebut diarahkan kepada guru BK.


Selama ini, guru BK kerap diposisikan sebagai pihak yang menunggu siswa datang dan menyampaikan masalah. Pola seperti itu dinilai tidak cukup untuk menghadapi persoalan kekerasan terhadap anak yang sebagian besar justru tersembunyi.


Guru BK dituntut lebih peka membaca perubahan pada peserta didik.


Anak yang mendadak berubah perilaku, menarik diri dari lingkungan, mengalami penurunan prestasi, terlihat ketakutan, atau menunjukkan perubahan kondisi yang tidak biasa tidak boleh buru-buru dicap sebagai anak bermasalah atau tidak disiplin.


Bisa jadi, ada persoalan yang tidak mampu mereka ungkapkan.


Narasumber dari Tim Klewang Polresta Padang, Aiptu Defit Rico Dermawan, bahkan mendorong guru BK mengubah pendekatan. Guru BK, menurutnya, harus menjadi figur yang dipercaya siswa, bukan sosok yang justru membuat mereka takut untuk bercerita.

 

“Kami memotivasi para Guru BK agar beralih menjadi 'sahabat anak'. Pendekatan harus dilakukan secara humanis. Jangan mengabaikan sekecil apa pun laporan siswa, dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan kepolisian terdekat. Kami dari Tim Klewang siap memberikan pelayanan dan pengawalan terbaik,” ujarnya.


Dengan demikian, guru BK dituntut tidak sekadar menunggu laporan, tetapi melakukan langkah proaktif atau jemput bola ketika menemukan indikasi adanya persoalan.


Sebab, tidak semua korban mampu mengatakan, “Saya sedang tidak baik-baik saja.”


Lebih Baik Kasus Terungkap daripada Meledak


Pemerintah Kota Padang juga menginginkan persoalan di sekolah tidak ditutup-tutupi demi menjaga citra.


Tim Evaluasi Program Unggulan Pemko Padang, Marta Suhendra, menegaskan pentingnya pendekatan bottom-up agar pemerintah memperoleh gambaran sebenarnya mengenai kondisi di lapangan.


Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang terbuka untuk mengidentifikasi persoalan sejak dini.

 

“Kami ingin sharing session ini mengungkap kondisi riil di sekolah. Lebih baik kasus ini terbongkar dan kita selesaikan secara terukur, daripada tersembunyi lalu meledak di kemudian hari,” kata Marta.


Pernyataan ini menjadi penting di tengah kecenderungan persoalan kekerasan terhadap anak yang kerap baru mendapatkan perhatian setelah kasusnya membesar.


Padahal, tujuan perlindungan anak bukan sekadar menyelesaikan kasus setelah terjadi.


Yang jauh lebih penting adalah mencegah agar kasus tidak terjadi dan menghentikannya sedini mungkin ketika tanda-tandanya mulai terlihat.


Sekolah Harus Aman, Bukan Sekadar Terlihat Aman


Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Emilza, menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak mungkin ditangani satu instansi saja.

 

“Penanganan kekerasan terhadap anak tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi erat dari seluruh pihak terkait termasuk Guru BK di lingkungan sekolah,” tegasnya.


Artinya, ketika sebuah kasus muncul, jangan sampai korban justru dipindahkan dari satu pintu ke pintu lain tanpa mendapatkan perlindungan yang jelas.


Guru, kepala sekolah, orang tua, pemerintah, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak harus memiliki jalur koordinasi yang jelas.


Penanganan juga harus dilakukan secara profesional dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.


Pemko Siapkan Penguatan Sekolah Ramah Anak


Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak, DP3AP2KB Kota Padang juga tengah menyiapkan MoU bersama Dinas Pendidikan terkait penerapan Sekolah Ramah Anak dan Sekolah Siaga Kependudukan.


Langkah ini diharapkan tidak berhenti pada slogan atau sekadar pemasangan atribut program di lingkungan sekolah.


Sekolah ramah anak harus tercermin dari bagaimana sekolah memperlakukan anak ketika mereka menghadapi persoalan.


Anak harus memiliki ruang aman untuk berbicara.


Laporan harus didengar.


Tanda-tanda kekerasan harus ditindaklanjuti.


Dan ketika kasus ditemukan, penanganannya harus terukur serta melibatkan pihak yang memiliki kewenangan.


Masyarakat dan pihak sekolah juga diimbau memanfaatkan layanan pengaduan gratis di UPTD PPA Kota Padang apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


62 Kasus Harus Menjadi Alarm


Bagi Pemko Padang, angka 62 kasus hingga pertengahan 2026 semestinya menjadi alarm untuk memperkuat sistem perlindungan anak.


Sebab, jika kasus yang tercatat saja sudah mencapai angka tersebut, pertanyaan besarnya adalah: berapa banyak persoalan yang belum pernah dilaporkan?


Inilah tantangan yang harus dijawab bersama.


Bimtek bagi 90 guru BK dari 45 SMP Negeri tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat mata rantai perlindungan anak dari lingkungan sekolah.


Narasumber teknik pendampingan guru BK, Zadrian Ardi, turut memberikan penguatan kepada para guru dalam menjalankan fungsi pendampingan siswa. Ketua MGMP tingkat SMP Kota Padang, Edi Syafriatman, juga hadir mendukung penguatan kapasitas guru BK.


Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan anak bukan hanya diukur dari berapa banyak kasus yang berhasil diselesaikan.


Tetapi juga dari berapa banyak kasus yang berhasil dicegah, berapa banyak anak yang berani berbicara, dan berapa cepat orang dewasa bergerak ketika seorang anak membutuhkan pertolongan.


Sekolah tidak boleh hanya terlihat aman dari luar.


Sekolah harus benar-benar aman bagi anak.


Dan guru BK tidak boleh hanya menjadi tempat terakhir ketika masalah sudah membesar.


Mereka harus menjadi salah satu orang pertama yang hadir ketika seorang anak mulai menunjukkan bahwa dirinya sedang menghadapi masalah.


(AK)


#Headline #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update