
Pagi-pagi Polisi Gerebek Rumah di Mungka, Dua Pria Diamankan Bersama Paket Diduga Sabu
AK47, LIMAPULUH KOTA — Pagi baru saja dimulai ketika aparat Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota bergerak menuju sebuah rumah di Jorong Koto Tuo Mungka, Kenagarian Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bukan tanpa alasan polisi datang. Informasi masyarakat mengarah pada dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 07.30 WIB, Selasa (18/8/2026), petugas mendatangi rumah lantai dua yang menjadi sasaran penyelidikan. Dua pria yang berada di dalam rumah, YA (30) dan LRP (30), langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari titik inilah pengungkapan perkara narkotika tersebut berkembang.
Saat penggeledahan dilakukan di lantai dua rumah, polisi menemukan satu paket sedang dan sembilan paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disebut disimpan di dalam sebuah kotak powerbank.
Namun, temuan petugas tidak berhenti pada paket yang diduga sabu.
Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan bong, kaca pirek berisi sisa sabu, sendok plastik yang telah dimodifikasi, timbangan digital, serta sebuah buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi jual beli narkotika.
Sejumlah barang lainnya turut diamankan, termasuk iPhone 11 beserta kartu SIM, cutter, gunting dan satu gulung double tip.
Temuan timbangan digital dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut kini menjadi bagian penting dalam penyidikan. Polisi masih mendalami apakah barang-barang tersebut hanya berkaitan dengan penggunaan pribadi atau terdapat dugaan aktivitas lain yang lebih luas.
Berawal dari Informasi Warga
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satresnarkoba Polres 50 Kota mengenai dugaan aktivitas narkotika di wilayah Nagari Mungka.
Informasi tersebut tidak langsung berujung pada penangkapan. Polisi terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup akurat, personel Satresnarkoba bergerak ke lokasi di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H.
Dua pria yang berada di dalam rumah kemudian diamankan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Jorong, staf Wali Nagari dan masyarakat setempat.
Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan sebagai barang bukti. YA dan LRP selanjutnya dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mungka Jadi Titik Perhatian Polisi
Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal tidak menampik bahwa persoalan narkotika di Kecamatan Mungka menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Menurutnya, sudah cukup banyak orang yang diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Khusus di Kecamatan Mungka, sudah cukup banyak para pengguna maupun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika yang berhasil kami amankan. Ini menjadi perhatian serius kami.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penindakan di Mungka bukan sekadar operasi sesaat. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan terhadap informasi yang mengarah pada aktivitas narkotika.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap setiap informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, tentunya dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Riki.
Polisi Tak Ingin Mungka Jadi Ladang Narkoba
Ancaman narkotika tidak mengenal batas wilayah. Ketika peredaran mulai menyentuh lingkungan permukiman, dampaknya bukan hanya terhadap pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, kepolisian meminta warga tidak memilih diam.
Informasi sekecil apa pun terkait dugaan aktivitas narkotika dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
AKP Riki juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus tersebut berhasil diungkap.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dua Terduga Kini Berhadapan dengan Proses Hukum
YA yang sehari-hari bekerja sebagai sopir dan LRP yang belum/tidak bekerja kini harus menjalani proses pemeriksaan di Mapolres 50 Kota.
Keduanya diamankan bersama barang-barang yang ditemukan saat penggeledahan. Polisi masih mendalami keterkaitan kedua terduga dengan seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk menelusuri asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dengan temuan satu paket sedang dan sembilan paket kecil yang diduga sabu, ditambah alat hisap, timbangan digital dan buku catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi, perkara ini masih terus dikembangkan.
Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Satu hal yang jelas, pengungkapan di Koto Tuo Mungka kembali menjadi peringatan keras: perang terhadap narkotika belum selesai. Dan kali ini, pintu pengungkapan itu datang dari keberanian masyarakat untuk memberikan informasi kepada polisi.
(AK)
#Headline #Narkoba #Sabu #Kriminal