-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

152 Kilogram Ganja dan 1,8 Kilogram Sabu Dibabat Polda Sumbar, 51 Tersangka Diciduk: Jaringan Narkoba Diburu Sampai ke Jalur Tikus

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T12:03:41Z

152 Kilogram Ganja dan 1,8 Kilogram Sabu Dibabat Polda Sumbar, 51 Tersangka Diciduk: Jaringan Narkoba Diburu Sampai ke Jalur Tikus



AK47, Padang — Perang terhadap narkoba di Sumatera Barat kembali memanas. Dalam waktu sekitar 40 hari, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar bersama jajaran berhasil membongkar 43 perkara narkotika dan meringkus 51 tersangka.


Bukan perkara kecil. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 152.288,53 gram atau lebih dari 152 kilogram ganja, 1.813,48 gram atau sekitar 1,8 kilogram sabu, 224 butir ekstasi serta 36,08 gram narkotika lainnya.


Jumlah tersebut memperlihatkan betapa agresifnya jaringan narkotika mencoba memasukkan dan mengedarkan barang haram di Sumatera Barat.


Namun upaya tersebut kandas setelah aparat memburu para pelaku dari jalan raya, terminal, kawasan perkebunan hingga jalur penerbangan.


Pengungkapan besar itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).


Pesannya tegas: Sumatera Barat tidak boleh menjadi ladang subur bagi jaringan narkotika.


43 Kasus, 51 Tersangka


Dalam periode 1 Juli hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 43 perkara berhasil dibongkar.


Dari 51 tersangka yang diamankan, 49 merupakan laki-laki dan dua perempuan.


Barang bukti yang disita bukan sekadar angka statistik. Berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan lima orang dan satu gram ganja digunakan satu orang, narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mampu menjangkau puluhan ribu pengguna.


Polisi memperkirakan penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 47 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


“ Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan melemahkan produktivitas masyarakat,” tegas Irjen Pol. Djati.


Karena itu, perang terhadap narkoba, menurutnya, bukan sekadar mengejar tersangka. Yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi muda.


Dari Jalur Tikus hingga Senjata Api


Salah satu perkara yang memperlihatkan kerasnya jaringan narkotika terjadi di Kabupaten Pasaman.


Pada 5 Agustus 2026, polisi menangkap R.S. di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao.


Petugas menemukan enam paket kecil sabu.


Namun penggeledahan kemudian membuka fakta lain yang jauh lebih mengkhawatirkan. Polisi turut menemukan senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi.


Senjata tersebut diduga digunakan untuk melindungi diri ketika tersangka menjalankan transaksi narkotika.


Penyidik masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata api tersebut.


Temuan itu menjadi sinyal keras bahwa aktivitas peredaran narkoba dapat berkembang menjadi ancaman keamanan yang lebih luas ketika pelaku mulai membekali diri dengan senjata.


Perkebunan Sawit Jadi Jalur Persembunyian


Di Pasaman Barat, jaringan ganja memilih medan yang dianggap sulit dijangkau.


Pada 27 Juli 2026, polisi menangkap J.A. bersama 30 paket besar ganja.


Pengembangan perkara kemudian menyeret R.H. dan H.S. yang turut diamankan bersama tujuh paket besar ganja.


Keduanya disebut menggunakan sepeda motor dan memanfaatkan jalur tikus menuju kawasan perkebunan sawit.


Jalur utama dihindari. Medan alternatif dipilih. Barang haram dibawa melalui kawasan perkebunan.


Tetapi strategi tersebut akhirnya terbaca aparat.


Polisi menunjukkan bahwa medan yang sulit sekalipun bukan jaminan bagi jaringan narkotika untuk lolos dari pengejaran.


Sabu Masuk Lewat Jalur Udara


Modus lain terungkap melalui jalur penerbangan.


Pada 6 Agustus 2026, polisi mengamankan M di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi.


Penangkapan itu merupakan pengembangan dari temuan dua paket besar sabu dalam koper penumpang pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta.


Dalam perkara tersebut, M diduga menggunakan identitas palsu W.F. saat membeli tiket, sementara identitas sebenarnya menggunakan nama M.


Modus identitas palsu ini menunjukkan bagaimana pelaku berusaha mengaburkan jejak perjalanan dan memutus hubungan antara barang, pelaku dan jaringan di belakangnya.


Namun lagi-lagi, upaya tersebut berhasil dibongkar.


56 Kilogram Ganja dalam Satu Pengungkapan


Jaringan ganja juga dihantam melalui pengungkapan Satresnarkoba Polres Padang Pariaman.


Dalam satu perkara, polisi mengamankan satu tersangka dengan barang bukti mencapai 56.374,53 gram atau lebih dari 56 kilogram ganja.


Sementara pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sumbar pada Juli mencatat tujuh kasus dengan 10 tersangka.


Dari perkara-perkara tersebut, polisi menyita 60.778,95 gram ganja, 201 butir ekstasi dan 36,08 gram narkotika lainnya.


Memasuki Agustus, tiga kasus lainnya berhasil diungkap dengan lima tersangka. Polisi kembali mengamankan 1.461,79 gram sabu dan 7.573,92 gram ganja.


Polisi Tidak Mau Berhenti di Pelaku Lapangan


Kapolda Sumbar mengungkapkan, sejumlah perkara bermula dari laporan masyarakat dan pengembangan kasus sebelumnya.


Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan, observasi, surveillance, pemetaan jaringan hingga metode undercover buy dalam perkara tertentu.


Artinya, polisi tidak hanya menunggu pelaku melakukan kesalahan.


Jaringan dipetakan. Pergerakan diamati. Informasi dikembangkan. Setelah bukti dinilai cukup, penindakan dilakukan.


Pendekatan ini penting agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada menangkap kurir atau pengguna, tetapi terus diarahkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.


Kapolda: Jangan Beri Ruang bagi Pengedar


Irjen Pol. Djati menegaskan Polda Sumbar akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif dan penegakan hukum.


Setiap pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.


“Narkotika tidak hanya menjadi persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak mungkin dilakukan polisi sendirian.


TNI, BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, Bea Cukai, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat harus bergerak dalam satu barisan.


“Penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja bersama yang konsisten, terintegrasi, dan berkesinambungan,” tegasnya.


Sumbar Sedang Diuji


Puluhan kasus dan ratusan kilogram narkotika yang berhasil disita dalam waktu singkat menjadi alarm serius.


Di satu sisi, keberhasilan aparat menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus diburu.


Di sisi lain, besarnya barang bukti yang ditemukan memperlihatkan bahwa ancaman tersebut nyata dan terus mencoba mencari celah.


Mereka bergerak melalui jalan raya.


Menyusup melalui jalur perkebunan.


Memanfaatkan kendaraan.


Mencoba menggunakan identitas palsu.


Bahkan dalam salah satu perkara, senjata api ditemukan bersama narkotika.


Inilah perang yang sesungguhnya: bukan sekadar antara polisi dan pengedar, tetapi antara upaya menyelamatkan generasi muda dengan jaringan yang terus mencari keuntungan dari kehancuran orang lain.


Polda Sumbar menyatakan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku.


“Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran narkoba, dan wujudkan Sumatera Barat yang sehat, aman, serta bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Irjen Pol. Djati.


Kini pertanyaannya bukan lagi apakah jaringan narkoba mencoba masuk ke Sumatera Barat. Mereka sudah mencoba. Yang menjadi pertaruhan adalah seberapa kuat seluruh elemen masyarakat bersatu untuk memastikan jaringan tersebut tidak pernah mendapatkan ruang untuk tumbuh.


(AK)


#Headline #PoldaSumbar #Narkoba #GanjaKering #Sabu

×
Berita Terbaru Update