-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1,49 Juta KPM Masuk Radar Judol, Kemensos Siapkan Sanksi: Terbukti Bermain, Bansos Dicoret!

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T16:16:06Z

1,49 Juta KPM Masuk Radar Judol, Kemensos Siapkan Sanksi: Terbukti Bermain, Bansos Dicoret!



AK47, Jakarta  Peringatan keras dilayangkan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial. Pemerintah tidak ingin uang negara yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga justru mengalir ke aktivitas judi online (judol).


Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan, penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk bermain judi online tidak akan lagi mendapatkan bantuan pemerintah.


Tak ada toleransi.


PKH maupun Program Sembako diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk dipertaruhkan dalam perjudian.


"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat agar benar-benar memanfaatkan bansos untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).


Kemensos, kata dia, juga tidak akan serta-merta mencoret penerima hanya berdasarkan indikasi transaksi. Pemerintah masih memberikan ruang klarifikasi untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi sebenarnya.


Sebab, satu persoalan penting muncul dalam proses pencocokan data: yang terindikasi melakukan transaksi judi online belum tentu penerima bansosnya.


Bisa saja transaksi tersebut dilakukan anggota keluarga lain yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK).


Angkanya Bikin Geger: 1.494.652 KPM Terindikasi


Temuan Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuat persoalan ini menjadi sorotan.


Hasil pencocokan data penerima bansos triwulan II 2026 dengan data transaksi judi online menunjukkan sebanyak 1.494.652 KPM terindikasi memiliki keterkaitan dengan transaksi judol.


Namun angka tersebut masih berstatus indikasi dan belum dapat dimaknai sebagai 1,49 juta penerima bansos terbukti bermain judi online.


Kepala Pusdatin Kemensos Joko Widiarto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan bukan hanya terhadap penerima bansos, tetapi juga seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam KK.


"Penerima triwulan II kemarin kita cek semua, termasuk anggota keluarganya dan kita dapati 1.494.652 terindikasi main judol. Jadi ini ditangguhkan dulu, kita juga siapkan penggantinya, karena masih banyak masyarakat lain yang butuh sebetulnya," ujar Joko.


Temuan tersebut membuat pemerintah mengambil langkah hati-hati. Data penerima yang masuk radar untuk sementara ditangguhkan sambil menjalani proses verifikasi.


Jika akhirnya terbukti melakukan pelanggaran, status penerima bansos dapat dinonaktifkan.


Bukan Cuma Penerima, Anak hingga Cucu Ikut Diperiksa


Menariknya, indikasi transaksi judi online tidak hanya ditemukan pada kepala keluarga atau penerima bantuan.


Kemensos memeriksa seluruh anggota keluarga dalam satu KK.


Hasilnya, kelompok anak justru menjadi penyumbang indikasi terbesar dengan jumlah lebih dari 1 juta data.


Kemudian terdapat sekitar 458 ribu data yang berasal dari kepala keluarga atau suami, sekitar 40 ribu data dari istri, serta lebih dari 23 ribu data dari cucu.


Sisanya berasal dari anggota keluarga lainnya, termasuk menantu hingga mertua.


"Jadi kita cek dalam satu keluarga ini, ada tidak yang main judi online. Ketahuanlah ada anaknya ternyata, ada suaminya. Mungkin penerima bansosnya tidak main, tapi ternyata anaknya," kata Joko.


Artinya, seseorang yang menerima bansos belum tentu kehilangan haknya hanya karena terdapat anggota keluarganya yang terindikasi melakukan transaksi judol.


Semua masih harus diverifikasi.


Dari Rp5.000 hingga Rp2,6 Miliar


Temuan Kemensos juga memperlihatkan rentang nilai transaksi yang cukup mencolok.


Sepanjang 2025, transaksi judi online yang terindikasi melibatkan KPM bansos rata-rata berada di angka Rp1,9 juta.


Namun nilainya sangat beragam.


Ada transaksi yang hanya Rp5.000, tetapi ada pula yang mencapai angka fantastis, yakni Rp2,6 miliar.


Untuk transaksi bernilai Rp2,6 miliar tersebut, Kemensos masih melakukan pendalaman.


Pemerintah belum menyimpulkan bahwa uang tersebut merupakan dana bansos yang digunakan untuk berjudi. Kemensos masih harus memastikan siapa pemilik rekening, bagaimana transaksi berlangsung, serta apakah rekening tersebut memang digunakan untuk aktivitas judol.


"Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak," ujar Joko.


Terindikasi Bukan Berarti Langsung Dicoret


Kemensos memberikan kesempatan kepada KPM yang namanya masuk dalam daftar indikasi untuk membela diri.


Klarifikasi dapat dilakukan melalui pendamping maupun operator desa dan Dinas Sosial melalui sistem SIKS-NG.


Ada dua kemungkinan yang dapat disampaikan.


Pertama, penerima dapat menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan judi online. Jika transaksi muncul karena identitas atau rekening disalahgunakan pihak lain, kondisi tersebut juga dapat disampaikan dalam proses klarifikasi.


Kedua, bagi penerima yang memang melakukan aktivitas judi online, yang bersangkutan dapat menghentikan aktivitas tersebut, menutup rekening yang digunakan dan melaporkannya sesuai mekanisme yang tersedia.


Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mencegah terjadinya kesalahan dalam penyaluran maupun penghentian bantuan.


44 Ribu Sudah Klarifikasi


Dari hampir 1,5 juta data yang terindikasi, proses klarifikasi mulai berjalan.


Hingga saat ini, tercatat sekitar 44 ribu KPM telah melakukan klarifikasi.


Angka itu masih jauh dibandingkan total data yang masuk radar, sehingga proses verifikasi diperkirakan masih akan berlangsung.


Pemerintah kini harus memilah secara cermat: mana penerima yang benar-benar menyalahgunakan bansos, mana anggota keluarga yang melakukan transaksi, dan mana masyarakat yang justru menjadi korban penyalahgunaan identitas.


Gus Ipul: Terbukti, Bansos Dihentikan


Meski proses klarifikasi tetap dibuka, pemerintah memastikan sanksi tegas akan diberlakukan bagi mereka yang terbukti melanggar.


Gus Ipul mengatakan, KPM yang terbukti menggunakan bansos untuk judi online akan dinonaktifkan dari daftar penerima.


"Kami tentu pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan lagi, kita nonaktifkan itu," tegasnya.


Pesannya jelas: bansos adalah bantuan untuk menyambung kehidupan, bukan modal untuk mempertaruhkan nasib di meja judi digital.


Dengan pencocokan data yang semakin ketat, pemerintah kini mempersempit ruang bagi penyalahgunaan bantuan sosial. Di tengah masih banyaknya masyarakat yang membutuhkan bantuan, setiap rupiah anggaran negara dituntut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan digunakan sesuai tujuan.


Dan bagi KPM yang kini masuk radar judol, satu hal menjadi penentu: klarifikasi, verifikasi, lalu keputusan. Jika terbukti, bantuan berhenti.


(AK)


#Headline #Kemensos #JudiOnline #Nasional

×
Berita Terbaru Update