
Narkoba Mengincar Anak Sekolah, Pemko Padang Pasang Benteng di 37 Kelurahan
AK47, Padang — Ancaman narkoba di Kota Padang mulai menunjukkan wajah yang semakin mengkhawatirkan. Bukan lagi sekadar persoalan orang dewasa atau kelompok tertentu, narkotika disebut telah merambah lingkungan anak-anak sekolah.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Pemerintah menyadari, jika pencegahan tidak dilakukan secara agresif sejak dini, narkoba berpotensi merusak generasi muda sekaligus menggerogoti ketahanan sosial masyarakat.
Karena itu, Pemko Padang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tidak ingin hanya menunggu kasus muncul dan kemudian menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.
Benteng pencegahan kini didorong langsung ke tingkat kelurahan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pemulihan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Aula Abu Bakar Ja'ar, Balai Kota Padang, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung 26–28 Agustus 2026 dengan mengusung tema “Peran Aktif Masyarakat dalam Program Rehabilitasi untuk Mewujudkan Kota Padang Bersinar (Bersih Narkoba)”.
Sebanyak 37 kelurahan di Kota Padang dilibatkan. Unsur Babinsa, Polmas/Bhabinkamtibmas, dubalang, karang taruna, posyandu dan PKK ditempatkan sebagai bagian dari jejaring agen pemulihan di tengah masyarakat.
Ini bukan sekadar pelatihan.
Pemko Padang sedang membangun sistem pertahanan dari tingkat paling bawah agar tanda-tanda penyalahgunaan narkotika dapat diketahui lebih cepat dan pengguna yang masih berada pada tahap awal tidak dibiarkan jatuh semakin dalam.
Syahendri: Padang Sudah Jadi Sasaran Bandar
Kepala Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, secara terbuka mengungkapkan kekhawatirannya.
Ia mengatakan, persoalan narkoba di Padang sudah berada pada tahap yang patut mendapat perhatian serius karena penyalahgunaan narkotika disebut telah menyentuh lingkungan sekolah.
“Dasar pelaksanaan kegiatan ini, kita tahu biasanya Kota Padang itu pengguna atau kasus narkoba sudah semakin banyak. Tingkatnya sudah sampai merasuk ke anak-anak sekolah,” tegas Syahendri.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurutnya, Kota Padang telah menjadi target para bandar narkoba.
“Ini satu kekhawatiran kita bersama, bahwasanya Padang itu juga sudah dijadikan target oleh bandar-bandar narkoba sebagai daerah sasarannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bahwa perang terhadap narkoba di Padang tidak boleh dilakukan dengan cara biasa-biasa saja.
Ketika sasaran peredaran mulai menyentuh generasi muda, maka pertaruhannya bukan lagi sekadar jumlah kasus atau barang bukti yang berhasil disita.
Yang dipertaruhkan adalah masa depan generasi Padang.
Jangan Sampai Pemerintah Selalu Datang Setelah Korban Berjatuhan
Pemko Padang mengambil posisi bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan dari dua sisi sekaligus.
Penegakan hukum tetap penting untuk memburu jaringan dan pelaku peredaran gelap. Namun pada sisi lain, masyarakat harus diperkuat agar mampu mencegah penyalahgunaan sebelum berkembang menjadi kecanduan.
Karena itu, agen pemulihan di tingkat kelurahan menjadi ujung tombak yang diharapkan mampu mendeteksi persoalan lebih awal.
Syahendri berharap peserta yang mengikuti pembinaan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah di lingkungan masing-masing.
“Tentunya kita berharap nanti dari mereka yang mengikuti pembinaan bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka memberantas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, sehingga ke depan tingkat peredaran narkoba tersebut bisa kita minimalisir,” katanya.
Pesan ini sekaligus menunjukkan perubahan pendekatan: pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika seseorang sudah menjadi pecandu berat.
Sebab, pada titik tersebut, persoalan menjadi jauh lebih sulit.
BNNP: Putus Mata Rantai Sebelum Terlambat
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, menegaskan pentingnya intervensi pada fase paling awal.
Menurutnya, agen pemulihan diarahkan untuk menjangkau mereka yang masih berada pada tahap penggunaan ringan atau coba pakai.
“Tujuan agen pemulihan yaitu menyasar penggunaan ringan atau coba pakai, supaya jangan sampai menjadi pecandu berat,” ujar Josra.
Ia mengingatkan bahwa ketika seseorang telah berada pada tingkat kecanduan berat, penanganannya menjadi jauh lebih kompleks.
“Kalau sudah menjadi pecandu berat, tempat rehabilitasi sangat terbatas dan intervensinya jauh lebih sulit,” katanya.
Karena itu, Josra menilai masyarakat harus dilibatkan secara langsung.
“Langkah terbaik adalah memotong mata rantai di tingkat awal dengan melibatkan masyarakat,” tegasnya.
Konsep Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) menjadi salah satu pendekatan yang diperkuat dalam kegiatan tersebut.
Dengan pendekatan itu, masyarakat tidak hanya diminta menjauhi narkoba, tetapi juga memiliki kapasitas untuk mengenali persoalan, memberikan dukungan awal, serta menghubungkan warga yang membutuhkan bantuan dengan layanan yang tepat.
37 Kelurahan Jadi Garda Terdepan
Keterlibatan 37 kelurahan menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Sebab, kelurahan merupakan lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan warga. Di sanalah keluarga, anak muda, sekolah, organisasi masyarakat dan berbagai unsur sosial berinteraksi setiap hari.
Jika ancaman narkoba ingin ditekan secara serius, maka pengawasan dan pencegahan tidak cukup hanya dilakukan dari kantor pemerintahan atau melalui operasi penegakan hukum.
Benteng pertama harus berdiri di lingkungan tempat masyarakat hidup.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki jejaring keamanan. Karang taruna dekat dengan kelompok pemuda. PKK memiliki kedekatan dengan keluarga. Kader posyandu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara dubalang dan unsur masyarakat lainnya memahami karakter sosial wilayah masing-masing.
Seluruh kekuatan tersebut jika digerakkan bersama dapat menjadi sistem deteksi dini terhadap ancaman narkoba.
Raf Indria: Narkoba Ancam Ketahanan Nasional
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Padang, Raf Indria, yang mewakili Wali Kota Padang, menilai penyalahgunaan narkoba telah berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar pelanggaran hukum.
“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional karena dalam perkembangannya terus mengalami peningkatan di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Menurut Raf, masyarakat harus memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kegiatan bimbingan teknis agen pemulihan di kelurahan sesungguhnya merupakan respons bersama untuk membangun mekanisme imunitas di tengah masyarakat, agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.
Artinya, perang melawan narkoba tidak boleh hanya menjadi tugas BNN atau kepolisian.
Keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah hingga aparat keamanan harus berada di garis yang sama.
Jangan Beri Bandar Ruang
Ancaman narkoba tidak selalu datang dengan cara yang mudah dikenali. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus diperkuat.
Ketika penyalahgunaan sudah menyentuh pelajar, maka pendekatan pencegahan harus dilakukan secara lebih serius dan berlapis.
Pemko Padang melalui Kesbangpol bersama BNNP Sumatera Barat berupaya memperkuat kapasitas para agen pemulihan melalui pembekalan pengetahuan tentang bahaya narkotika, mekanisme intervensi, pendampingan, serta prosedur penanganan sesuai SOP IBM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumatera Barat Toton Rasyid, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra Maidi, Konselor Adiksi Ahli Muda BNNP Sumbar Mailisafitri, Kepala Kesbangpol Padang Syahendri Barkah, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Kesbangpol Padang Nofiandi Amir, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Padang Raf Indria.
Bagi Pemko Padang, target akhirnya bukan sekadar menjalankan kegiatan Bimtek.
Targetnya adalah memutus mata rantai.
Memutus mata rantai sebelum anak-anak mengenal narkoba. Memutus mata rantai sebelum pengguna coba-coba berubah menjadi pecandu. Memutus mata rantai sebelum lingkungan masyarakat menjadi ruang nyaman bagi bandar.
Sebab jika narkoba dibiarkan tumbuh, yang rusak bukan hanya satu orang.
Keluarga bisa hancur, pendidikan terganggu, masa depan anak muda terancam, dan ketahanan sosial ikut melemah.
Karena itu, Padang Bersinar tidak boleh berhenti sebagai slogan.
37 kelurahan kini didorong menjadi benteng. Masyarakat menjadi mata dan telinga. Agen pemulihan menjadi penghubung. Pemerintah, BNNP dan aparat keamanan bergerak bersama.
Pesannya tegas: jangan tunggu narkoba menghancurkan generasi muda. Putus mata rantainya sebelum terlambat.
(AK)
#Headline #Narkoba #Padang #Daerah