-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pages

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecelakaan Maut di Jalur Sumbar-Riau, Truk Tronton dan Land Cruiser Bertabrakan, Satu Penumpang Tewas

Selasa, 18 Agustus 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T08:43:25Z

Kecelakaan Maut di Jalur Sumbar-Riau, Truk Tronton dan Land Cruiser Bertabrakan, Satu Penumpang Tewas



AK47, LIMA PULUH KOTA Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Nasional Sumatera Barat (Sumbar)-Riau, tepatnya di Kilometer 159, Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (15/8/2026) malam.


Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.30 WIB itu melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU dan Toyota Land Cruiser BM 1951 NF. Benturan keras dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang penumpang Land Cruiser meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.


Kecelakaan terjadi ketika arus kendaraan di jalur penghubung Sumbar-Riau tersebut masih cukup ramai. Kondisi medan di lokasi kejadian juga menjadi salah satu faktor yang membuat jalur tersebut membutuhkan kewaspadaan tinggi, karena terdapat tikungan sekaligus turunan dengan jarak pandang yang terbatas.


Diduga Bermasalah pada Persneling


Berdasarkan informasi penanganan kecelakaan, peristiwa bermula ketika Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU yang dikemudikan HH (38) bergerak dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru.


Saat kendaraan memasuki kawasan lokasi kejadian, truk tersebut diduga mengalami gangguan pada bagian persneling. Di saat yang sama, dari arah berlawanan melaju Toyota Land Cruiser BM 1951 NF yang dikemudikan DS (46), bergerak dari Pekanbaru menuju Payakumbuh.


Situasi berubah menjadi kecelakaan ketika truk tronton diduga tidak dapat dikendalikan akibat gangguan tersebut. Kendaraan kemudian bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser yang datang dari arah berlawanan.


Benturan tidak terhindarkan.


Kerasnya tabrakan menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Bagian depan Mitsubishi Truck Tronton mengalami kerusakan, sementara Toyota Land Cruiser mengalami kerusakan pada bagian depan dan sisi kanan.


Satu Penumpang Meninggal Dunia


Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang menjadi korban.


Pengemudi Mitsubishi Truck Tronton, HH (38), mengalami luka robek pada lutut kaki kanan. Ia juga mengalami luka lebam pada paha kiri dan tangan kanan.


Sementara pengemudi Toyota Land Cruiser, DS (46), mengalami sejumlah luka, di antaranya pada bagian kepala dan bahu kanan serta luka robek pada lengan kanan.


Nasib paling tragis dialami R (43), salah seorang penumpang Toyota Land Cruiser. R mengalami luka pada bagian leher serta luka lebam pada dada dan perut sebelah kanan.


R kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.


Seluruh korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.


Jalur Tikungan dan Turunan dengan Pandangan Terbatas


Lokasi kecelakaan merupakan ruas jalan nasional dengan karakteristik medan yang perlu diwaspadai pengguna jalan.


Kondisi jalan berupa aspal dengan tikungan dan turunan. Lebar jalan tergolong sedang dan telah dilengkapi rambu-rambu lalu lintas. Saat kecelakaan terjadi, permukaan jalan dalam kondisi kering.


Namun, kecelakaan berlangsung pada malam hari sehingga jarak pandang pengemudi menjadi terbatas. Di sisi lain, arus kendaraan di jalur tersebut tergolong ramai.


Kombinasi kondisi jalan yang menikung dan menurun, pandangan terbatas, serta dugaan gangguan teknis pada kendaraan membuat situasi di lokasi menjadi sangat berisiko.


Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.


Polisi Lakukan Olah TKP


Peristiwa kecelakaan tersebut kemudian dilaporkan dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/83/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR, tertanggal 17 Agustus 2026.


Personel Satuan Lalu Lintas Polres 50 Kota langsung melakukan serangkaian tindakan penanganan. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).


Petugas juga mencatat keterangan para saksi dan pihak-pihak terkait, melakukan pengukuran serta menggambarkan kondisi lokasi kecelakaan. Seluruh hasil penanganan kemudian dilaporkan kepada pimpinan.


Kecelakaan tersebut kembali menjadi pengingat bagi pengguna Jalan Nasional Sumbar-Riau agar tidak mengabaikan kondisi kendaraan maupun karakteristik medan yang dilalui.


Polres 50 Kota mengimbau pengendara memastikan kendaraan benar-benar dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan. Pemeriksaan terhadap sistem kendaraan, termasuk bagian yang berhubungan dengan kendali kendaraan, menjadi hal penting terutama sebelum menempuh perjalanan jauh.


Pengemudi juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang memiliki tikungan, turunan, arus kendaraan padat, maupun kawasan dengan jarak pandang terbatas.


Sebab, di jalur seperti ini, satu gangguan kecil pada kendaraan maupun satu kesalahan dalam mengantisipasi kondisi jalan dapat berujung pada kecelakaan yang membawa konsekuensi besar bahkan merenggut nyawa.


(AK)


#Headline #Peristiwa #Kecelakaan

×
Berita Terbaru Update